TANJUNG REDEB- Pemkab Berau memperoleh alokasi 4.200 unit rumah layak huni dari Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini digulirkan sebagai bagian dari upaya menghapuskan keberadaan rumah tidak layak huni di Indonesia.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menjelaskan bahwa dari total alokasi tersebut, hingga saat ini baru 491 unit yang telah dibangun. Khusus pada Agustus 2025, terdapat tambahan 46 unit yang sedang dalam proses konstruksi.

“Masih ada 3.709 unit lagi yang akan kami tuntaskan,” ujar Gamalis, Kamis (21/8/2025).

Gamalis menambahkan, sesuai dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri, Pemkab Berau telah menetapkan kebijakan pembebasan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) bagi penerima manfaat program rumah layak huni tersebut.

Ia menegaskan bahwa status kepemilikan lahan menjadi syarat utama, baik untuk pembangunan rumah baru maupun renovasi.

“Tanahnya harus milik sendiri, supaya tidak timbul persoalan hukum di kemudian hari setelah rumahnya berdiri,” kata dia.

Dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dua hari sebelumnya, Gamalis juga menyampaikan bahwa selain mengandalkan anggaran pemerintah, pembangunan rumah layak huni ini turut melibatkan sektor swasta.

Salah satu pihak swasta yang ikut berkontribusi adalah PT Berau Coal. Perusahaan tambang batu bara ini disebut telah membangun sekitar 500 unit rumah melalui program yang telah terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat.

Program rumah layak huni ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk warga miskin dan mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Tujuan utamanya adalah menekan angka kemiskinan dan memperkecil ketimpangan sosial antara wilayah kota, desa, dan pesisir.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Tentram Rahayu, menyatakan bahwa untuk wilayah pedesaan, pembangunan rumah layak huni direncanakan bisa menggunakan Alokasi Dana Kampung (ADK). Menurutnya, rata-rata kampung di Berau menerima ADK sebesar Rp3 miliar per tahun. (adv/yf)