DPRD Berau Buka Opsi RS Raja Alam Dikelola Pemprov Kaltim
- account_circle beraunews
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 4
- print Cetak

Gedung Rumah Sakit Raja Alam di Tanjung Redeb.
BERAU – Rumah Sakit Raja Alam di Tanjung Redeb direncanakan mulai difungsikan pada akhir tahun ini. Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto menyebut pengelolaan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat dipertimbangkan untuk mendukung pembiayaan rumah sakit tersebut.
Dedy mengatakan opsi itu dapat diajukan pemerintah daerah apabila Pemprov Kalimantan Timur bersedia memberikan dukungan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Berau masih membiayai rumah sakit yang telah beroperasi.
“Mudah-mudahan. Kalau saya prinsipnya, kalau memang ada dukungan dari provinsi untuk mengoperasikan rumah sakit kita, ya alhamdulillah,” ungkapnya, Rabu (7/10).
Menurut Dedy, jika dikelola pemerintah provinsi, kebutuhan RS Raja Alam dapat dimasukkan ke dalam anggaran Pemprov Kaltim.
“Kalau provinsi mau, dia yang mengelola. Silakan. Dia pasti fokus menganggarkan apa kebutuhan yang ada di rumah sakit kita yang baru,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar RS Raja Alam memiliki kelas berbeda dari RSUD Abdul Rivai. Dengan begitu, keberadaan dua rumah sakit tersebut tidak memiliki layanan yang sama.
“Kalau sementara kan sama dengan Abdul Rivai. Kalau kita punya rumah sakit dua yang sama, untuk apa? Mending dinaikkan. Kalau provinsi mau, silakan. Supaya lebih naik yang kita inginkan, tipe B,” ucapnya.
Dedy menyebut Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit masih berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan serta melibatkan Bupati Berau. Ia mengatakan status RS Raja Alam yang disebut belum terdaftar di Kementerian Kesehatan juga perlu dibahas sebelum rumah sakit difungsikan.
“Karena memang rumah sakit Tanjung Redeb itu belum ada terdaftar di Kemenkes,” tutupnya.(afn)
- Penulis: beraunews
