Tabalar – Permasalahan tapal batas di Kecamatan Tabalar kembali menjadi sorotan DPRD Berau. Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa tersebut agar tidak semakin berlarut-larut dan berdampak negatif bagi masyarakat.

Menurut Gideon, permasalahan batas wilayah tidak hanya sekadar persoalan administratif, tetapi juga berpengaruh pada berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, dan tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.

“Ketidakjelasan batas wilayah bisa memicu perselisihan antarwarga, terutama dalam kepemilikan lahan yang digunakan untuk pertanian dan perkebunan. Jika dibiarkan, ini bisa berdampak buruk pada perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa penyelesaian tapal batas harus dilakukan secara serius, bukan hanya sebatas pembahasan lisan, tetapi juga didokumentasikan secara tertulis dan disampaikan kepada Pemkab Berau agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Dengan adanya laporan tertulis, harapannya permasalahan ini bisa segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian dari pihak terkait,” tambahnya.

Selain memicu konflik sosial, ketidakjelasan tapal batas juga dapat menghambat investasi dan program pembangunan di Tabalar. Gideon menekankan bahwa status lahan yang belum jelas akan membuat investor ragu untuk berinvestasi dan bisa memperlambat pengelolaan sumber daya alam di daerah tersebut.

Ia pun mengajak semua pihak, termasuk pemerintah kecamatan, desa, serta instansi terkait, untuk bersinergi dalam mencari solusi terbaik guna menyelesaikan sengketa ini.

“Kami di DPRD siap mengawal proses ini dan berharap pemerintah daerah bisa segera bertindak cepat agar masalah ini tidak terus berlarut-larut,” tegasnya.

Gideon juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait penyelesaian batas wilayah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. Ia berharap Pemkab Berau bisa segera menyusun langkah konkret agar permasalahan tapal batas Tabalar bisa segera terselesaikan demi kepentingan bersama. (*adv)