Tanjung Redeb – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, melayangkan peringatan keras kepada seluruh kepala kampung di wilayah Bumi Batiwakkal terkait pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK). Ia menegaskan, penggunaan dana publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Jangan main-main dengan uang rakyat! Gunakan ADK sesuai peruntukannya,” kata Dedy tegas saat ditemui di ruang kerjanya.

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Menurut Dedy, pengelolaan dana kampung yang tidak sesuai aturan kerap menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Berau. Ia mengungkapkan bahwa beberapa kasus penyimpangan dalam penggunaan ADK pernah terjadi, dan berdampak langsung pada kerugian negara maupun terhambatnya pembangunan kampung.

“Sudah beberapa kali terjadi kasus seperti ini di Berau. Dan itu jelas menimbulkan kerugian, baik bagi negara maupun masyarakat kampung,” ujarnya.

Dedy menegaskan bahwa DPRD akan bertindak tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana kampung. Ia juga tidak segan melibatkan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan atau temuan yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran.

Dana kampung, menurut dia, seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan pedesaan. Karena itu, integritas kepala kampung menjadi faktor kunci agar dana yang dikucurkan pemerintah benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga.

“Kita ingin pembangunan kampung berjalan maksimal. Tapi itu hanya bisa tercapai kalau kepala kampung bekerja jujur dan profesional,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, Dedy meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau untuk meningkatkan peran dalam melakukan pembinaan teknis serta pengawasan terhadap pengelolaan ADK di tingkat kampung. Menurutnya, pelatihan dan pendampingan yang intensif sangat diperlukan agar para kepala kampung dan aparaturnya tidak keliru dalam menyusun maupun merealisasikan anggaran.

“DPMK harus aktif. Jangan hanya saat pencairan, tapi juga harus terlibat dalam setiap tahapan pengelolaan,” katanya.

Tak hanya kepada pemerintah, Dedy juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik untuk menciptakan pemerintahan kampung yang bersih dan bertanggung jawab.

“Transparansi dan partisipasi masyarakat sangat penting. Kalau ada yang mencurigakan, jangan takut untuk melapor,” ujarnya.

Melalui pernyataan ini, DPRD Berau berharap kepala kampung bisa lebih berhati-hati dan disiplin dalam mengelola dana publik. Dedy menekankan bahwa pengelolaan ADK bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal amanah dan kepercayaan rakyat.

“Kalau dana kampung dikelola dengan benar, hasilnya akan sangat dirasakan masyarakat. Tapi kalau diselewengkan, itu sama saja mengkhianati rakyat sendiri,” pungkasnya. (**adv*)