Tanjung Redeb -– Komisi II DPRD Berau menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur PDAM Batiwakkal, Saipul Rahman, terkait rencana kenaikan tarif layanan PDAM yang tengah ramai diperbincangkan. Rapat berlangsung pada Selasa (7/1/2025) pagi di gedung DPRD Berau.

Setelah melalui perdebatan yang cukup sengit, Komisi II DPRD Berau akhirnya memutuskan untuk menolak tegas adanya penyesuaian tarif. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan penjelasan dari pihak PDAM.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerima adanya kenaikan tarif PDAM dalam bentuk apapun, baik penyesuaian maupun revisi tarif. “Kami menolak penyesuaian atau apapun itu namanya untuk kenaikan tarif PDAM, sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Rudi sambil mengetuk palu sebagai tanda sahnya keputusan tersebut.

Selain itu, Komisi II DPRD Berau juga menyatakan akan melakukan kajian bersama dengan PDAM untuk mengevaluasi teknis perhitungan tarif serta alasan di balik rencana kenaikan tersebut. Rudi menambahkan bahwa seluruh proses terkait tarif akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan.

Isu lain yang turut dibahas adalah dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau dalam surat keputusan kenaikan tarif. Terkait hal ini, Rudi menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan masalah tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hearing tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Komisi II DPRD Berau, yakni Gideon Andris, Suharno, Agus Iriansyah, Arman, Nurung, dan Fasra Wisono. Selain itu, hadir pula Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Batiwakkal, Mustakim Suharjana. (mar)