Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Isbat Nikah Terpadu di Berau Sah-kan 18 Perkara, Lima Gugur

Isbat Nikah Terpadu di Berau Sah-kan 18 Perkara, Lima Gugur

  • account_circle beraunews
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 12
  • print Cetak

BERAU — Pengadilan Agama Tanjung Redeb mengabulkan 18 dari 32 perkara dalam sidang isbat nikah terpadu yang digelar di Kantor Dinas Sosial Berau, Kamis, 8 Oktober 2026. Sebanyak lima perkara gugur karena pemohon atau para pihak tidak hadir.

Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb Fakhruzzaini mengatakan layanan tersebut mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015. Prosesnya melibatkan Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Pengadilan Agama menyidangkan perkara, kemudian KUA menerbitkan buku nikah, sedangkan Disdukcapil menerbitkan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, KTP dan kartu keluarga,” jelasnya.

Sidang digelar secara keliling di luar gedung Pengadilan Agama. Perkara yang dikabulkan memungkinkan buku nikah diterbitkan pada hari yang sama.

Fakhruzzaini mengatakan tidak semua permohonan isbat nikah dapat dikabulkan. Salah satu penyebabnya ialah penggunaan wali nikah yang tidak sah, sebab wali dalam pernikahan harus berasal dari wali nasab menurut garis keturunan ayah atau wali hakim.

Permohonan juga dapat bermasalah apabila salah satu pihak masih terikat perkawinan yang sah saat melangsungkan pernikahan siri, menikah kembali sebelum masa iddah selesai, atau menggunakan saksi yang tidak memenuhi syarat.

“Karena itu, masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan perlu memastikan seluruh syarat dan ketentuannya terpenuhi sejak awal,” ujarnya.

Melalui Plt Kepala Dinsos Berau Zulkifli Azhari, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan bahwa pemerintah daerah berupaya memberi kepastian hukum dan status kependudukan bagi masyarakat yang telah menikah.

“Pernikahan yang sah secara agama dan tercatat secara administrasi negara menjadi dasar penting bagi kejelasan hukum keluarga, termasuk berkaitan dengan hak waris serta nasab dan silsilah keturunan,” kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, perkawinan yang tidak tercatat dapat menyulitkan pengurusan dokumen dan layanan pemerintahan yang memerlukan bukti status perkawinan. Ia berharap program isbat nikah terpadu digelar berkelanjutan setiap tahun dengan dukungan pemerintah, instansi terkait, pihak swasta, dan lembaga lainnya.

“Dinsos bersama jajaran dan instansi terkait diharapkan terus hadir membantu masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum,” kuncinya. (AFN)

  • Penulis: beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Mag Lami Lami dan Inovasi Pokdarwis Antar Tanjung Batu Masuk Tiga Besar Desa Wisata Kaltim

    Festival Mag Lami Lami dan Inovasi Pokdarwis Antar Tanjung Batu Masuk Tiga Besar Desa Wisata Kaltim

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.279
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Desa Wisata Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, berhasil menorehkan prestasi dengan meraih juara tiga pada ajang Desa Wisata Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2025. Kunci keberhasilan desa wisata ini terletak pada kreativitas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lahatku Janti yang dipimpin Narton. Pokdarwis mampu mengemas potensi wisata desa secara atraktif dan bernilai […]

  • Kakao Berau Kembali Ukir Prestasi, Lolos ke Kompetisi Dunia di Italia

    Kakao Berau Kembali Ukir Prestasi, Lolos ke Kompetisi Dunia di Italia

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 830
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kualitas kakao asal Kabupaten Berau kembali mendapat pengakuan. Kakao Berau kembali terpilih mewakili Indonesia dalam ajang Cocoa of Excellence di Italia tahun 2025. Kepala Dinas Perkebunan Lita Handini mengatakan ajang tersebut merupakan kompetisi bergengsi yang diikuti berbagai negara penghasil kakao terbaik di dunia. “Biji kakao kita masuk dalam sembilan terbaik nasional yang […]

  • Indra Mahardika, Kepala Kampung Termuda Kedua di Batiwakkal: Menapaki Mimpi Besar untuk Pulau Derawan

    Indra Mahardika, Kepala Kampung Termuda Kedua di Batiwakkal: Menapaki Mimpi Besar untuk Pulau Derawan

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 695
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Pulau Derawan — Memulai perjalanannya sebagai pendamping kampung di Pulau Derawan, nama Indra Mahardika semakin dikenal masyarakat sebagai pemuda berkomitmen dalam membangun daerah. Dikenal dengan panggilan Indra, Kepala Kampung Pulau Derawan ini adalah putra asli Kepulauan Derawan. Ia lahir dan besar di kampung yang dikenal sebagai destinasi pariwisata bahari terkenal di dunia. Setelah lulus […]

  • Gamalis Temani Warga Nobar, Puluhan Doorprize Warnai Pertandingan Timnas Indonesia

    Gamalis Temani Warga Nobar, Puluhan Doorprize Warnai Pertandingan Timnas Indonesia

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 688
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ratusan penonton memadati cafe story mount pada Selasa (10/9/2024) malam, untuk ikut menyaksikan nonton bareng (nobar) Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia vs Australia. Nobar kali ini digelar oleh pasangan calon petahana Sri Juniarsih-Gamalis, yang akan kembali berjibaku dalam Pilkada 2024. Meskipun tak bisa hadir dalam acara nobar, Sri Juniarsih tetap menyempatkan menyapa […]

  • Meski Masih Berbenah, Operasional RSUD Raja Alam Berau Dinilai Perlu Dipercepat

    Meski Masih Berbenah, Operasional RSUD Raja Alam Berau Dinilai Perlu Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    BERAU — Tingginya kompleksitas standar teknis dalam pembangunan rumah sakit menjadi pertimbangan RSUD Raja Alam Berau didorong untuk tetap dioperasikan meski belum sepenuhnya sempurna. Hal ini disampaikan Prof Cali dari tim Universitas Hasanuddin (Unhas) saat meninjau kesiapan fasilitas tersebut. Ia menjelaskan, pembangunan rumah sakit memiliki standar teknis yang ketat dan rinci, mulai dari pengaturan jarak […]

  • Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

    Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 814
    • 0Komentar

    BERAU – Keretakan pada bagian pondasi Jembatan Bujangga, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, memicu keresahan warga. Jembatan yang menjadi jalur vital dengan intensitas lalu lintas tinggi itu kerap dilintasi kendaraan bertonase besar, terutama pada malam hari, sehingga dikhawatirkan memperparah kerusakan struktur. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembatasan kendaraan […]

expand_less