TANJUNG REDEB- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau turut mengambil peran penting dalam upaya pemberantasan judi online di Bumi Batiwakkal.

Dikatakan Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, judi online memiliki dampak yang sangat merusak, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi tatanan sosial masyarakat secara keseluruhan. Dampak buruk dari praktik perjudian daring ini semakin terasa, bahkan tidak jarang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan generasi muda.

Judi online menjadi masalah yang semakin meluas, seiring dengan kemajuan teknologi yang mempermudah akses ke platform perjudian. Didi menekankan bahwa judi online tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga memberikan dampak negatif pada kinerja ASN, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Ketergantungan terhadap judi online dapat mengganggu produktivitas seseorang, tidak terkecuali ASN dalam menjalankan tugas, bahkan bisa berujung pada tindakan yang merugikan negara,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Didi, dampak sosial dari judi online sangat mengkhawatirkan. Kehidupan keluarga, hubungan sosial, dan moralitas generasi muda terancam terganggu akibat kebiasaan berjudi yang semakin mudah diakses lewat perangkat mobile.

Sebagai bagian dari pemerintah daerah, Diskominfo Berau berkomitmen untuk mengurangi penyebaran judi online dengan mengambil langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah dengan melakukan pemantauan dan pemeriksaan rutin terhadap situs-situs website yang terindikasi menyebarkan konten perjudian daring.

“Dalam upaya memberantas judi online, kami terus melakukan pemantauan terhadap berbagai situs yang diduga terkait dengan perjudian. Kami bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, untuk memastikan bahwa akses ke situs-situs ilegal ini dapat diblokir,” ujarnya.

Diskominfo Berau juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. Bahkan ia menegaskan tidak hanya memblokir akses ke situs-situs judi online, tetapi juga berupaya memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana dampak negatif perjudian bisa merusak kehidupan masyarakat secara luas.

Ia berharap dapat terus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum untuk memastikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran dan operasional situs judi online di wilayah Kabupaten Berau.

“Pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, oleh karena itu Diskominfo Berau juga mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta untuk bersama-sama menanggulangi peredaran judi online. Kita harus bersatu padu, baik dari pemerintah, masyarakat, dan media untuk terus memberikan informasi yang benar dan tepat mengenai bahaya judi online,” pintanya. (Marta)