Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Komisi II DPRD Berau Soroti Masalah Lahan dan Harga TBS Sawit dalam Rapat Evaluasi

Komisi II DPRD Berau Soroti Masalah Lahan dan Harga TBS Sawit dalam Rapat Evaluasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
  • visibility 819
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Komisi II DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat evaluasi dengan Dinas Perkebunan (Disbun) untuk membahas sejumlah permasalahan yang hingga kini belum menemukan solusi konkret dalam dunia pertanian di Kabupaten Berau.

Rapat yang digelar pada Rabu (8/1/2025), ini berfokus pada kondisi objektif di lapangan terkait beberapa sektor perkebunan, termasuk masalah lahan pertanian, distribusi pupuk, harga tandan buah sawit (TBS), serta perizinan yang berkaitan dengan kerja sama antara masyarakat dan perusahaan.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, yang diwakili oleh anggota komisi Agus Uriansyah, menegaskan bahwa rapat tersebut mengungkapkan banyaknya persoalan yang masih mengganggu masyarakat petani.

Menurutnya, dari keterangan yang diberikan oleh pihak Disbun Berau, banyak masalah yang belum terselesaikan, di antaranya adalah banyak warga yang tidak memiliki sertifikat lahan dan masih banyaknya masalah di tingkat perusahaan yang menyangkut kepentingan lokal maupun pribadi.

“Dari rapat tadi ternyata masih banyak masalah-masalah yang timbul. Berdasarkan hasil diskusi kami, banyak warga yang tidak memiliki sertifikat lahan, banyak juga perusahaan yang masih bermasalah, baik dengan persoalan lokal maupun individu. Ini menjadi perhatian besar bagi kami,” ujarnya.

Salah satu masalah serius yang diangkat dalam rapat tersebut adalah pembebasan lahan masyarakat yang terhambat oleh sengketa baik antarperorangan maupun dengan perusahaan. Selain itu, harga yang diterapkan kepada petani sawit oleh pengepul juga menjadi sorotan. Menurut laporan yang diterima Komisi II, terdapat ketidaksinkronan harga TBS yang berdampak pada kesejahteraan petani.

Agus Uriansyah menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap masalah ini. “Dengan beberapa permasalahan yang kami anggap serius, kami akan melakukan sidak. Kami tidak bisa berdiam diri, karena ini sudah menyangkut kehidupan banyak orang. Jika para petani sawit tidak dapat menjual hasil kebunnya kepada perusahaan, itu juga akan menjadi masalah besar,” pungkasnya.

Komisi II DPRD Kabupaten Berau berkomitmen untuk terus memantau perkembangan sektor perkebunan di daerah ini. Mereka juga berencana untuk melakukan inspeksi mendalam guna memastikan bahwa setiap masalah dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan demi kesejahteraan petani dan kelangsungan industri perkebunan di Berau. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Puji Stabilitas Harga Sembako di Berau

    Presiden Jokowi Puji Stabilitas Harga Sembako di Berau

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 562
    • 0Komentar

    A-News.id, Tanjung Redeb — Presiden Joko Widodo tiba perdana di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Kamis,(26/9/24), dalam rangka kunjungan kerja. Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Jokowi mendarat di Bandara Kalimarau pada pukul 11.59 WITA, setelah sebelumnya Presiden menyelesaikan serangkaian agenda di Kabupaten Paser. Setibanya di Berau, Presiden Jokowi disambut dengan meriah oleh tarian tradisional, Kesultanan […]

  • DPRD Berau Minta Lahan Menganggur Segera Dioptimalkan Sumadi Dorong Percepatan Produksi Pangan untuk Kemandirian Daerah

    DPRD Berau Minta Lahan Menganggur Segera Dioptimalkan Sumadi Dorong Percepatan Produksi Pangan untuk Kemandirian Daerah

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 342
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan perlunya percepatan pemanfaatan lahan-lahan menganggur sebagai strategi memperkuat ketahanan pangan daerah. Menurutnya, potensi pertanian di Berau masih besar namun belum terkelola maksimal sehingga pemerintah perlu memberikan perhatian lebih serius. “Ada banyak lahan yang sebenarnya bisa produktif, hanya belum digarap dengan optimal,” kata Sumadi. Ia mendorong […]

  • PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang […]

  • Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau mengingatkan para calon peserta Pemilu 2024 agar tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) disembarang tempat. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada. Ia mengatakan berdasarkan peraturan yang berlaku, ada beberapa tempat yang memang dilarang sebagai tempat […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 361
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

  • Aset Kopdes Jadi Milik Desa, Diskoperindag dan DPMK Berau Siap Tindak Lanjuti

    Aset Kopdes Jadi Milik Desa, Diskoperindag dan DPMK Berau Siap Tindak Lanjuti

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 699
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Seluruh aset Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan akan menjadi milik pemerintah desa setelah proses pembangunannya rampung. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ia juga menegaskan bahwa sebagian pendapatan Kopdes nantinya juga akan disetorkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Senin, (20/10). Kebijakan […]

expand_less