Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » KPU Berau Sortir Surat Suara Lebih dan Rusak Demi Kelancaran Pilkada 2024

KPU Berau Sortir Surat Suara Lebih dan Rusak Demi Kelancaran Pilkada 2024

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
  • visibility 594
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau tengah melaksanakan proses pelipatan dan pensortiran surat suara untuk memastikan validitas surat suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengungkapkan bahwa dalam proses tersebut ditemukan beberapa lembar surat suara dengan kesalahan lipat, yang diakui sebagai murni akibat human error.

“Kesalahan ini telah kami identifikasi dan kami langsung melakukan pengulangan proses sortir untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan yang terjadi. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan keakuratan dalam penyelenggaraan Pilkada ini,” ujar Budi, Senin (4/11/2024).

Hasil dari proses sortir untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur menunjukkan bahwa dari total 203.532 surat suara yang diterima, terdapat 203.764 surat suara dalam kondisi baik dan 9 surat suara rusak, dengan total selisih surat suara lebih sebanyak 232.

Sementara itu, untuk surat suara Bupati dan Wakil Bupati, dari total yang sama, KPU Berau mencatat 204.442 surat suara dalam kondisi baik dan hanya 2 surat suara yang rusak, dengan selisih surat suara lebih mencapai 890.

“KPU sudah mengulang proses sortir bahkan sampai tiga kali sortir demi memastikan tidak ada kesalahan baik proses maupun jumlah, tetapi memang dalam satu dus surat suara itu pasti ada saja yang lebih atau kurang. Itu yang terus dipastikan oleh petugas,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa KPU Berau terus berupaya untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan transparan dan akurat, sehingga masyarakat dapat memberikan suara dengan percaya diri pada Pilkada mendatang.

“Pada intinya kami berusaha agar Pilkada kali ini dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Berau. Mulai dari proses penyiapan logistik hingga nanti pada hari H,” tandasnya. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih: Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni, Hak Daerah Harus Bermuara pada Kemakmuran

    Sri Juniarsih: Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni, Hak Daerah Harus Bermuara pada Kemakmuran

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Upacara bendera baru saja selesai di Lapangan Pemuda, Tanjung Redeb, Senin (17/8). Di tengah suasana peringatan 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas membawa satu pesan: kemerdekaan tak cukup dirayakan lewat seremoni. Baginya, usia 81 tahun Indonesia semestinya menjadi ruang untuk melihat kembali perjalanan bangsa, mensyukuri apa yang telah […]

  • Jaga Warisan Sejarah, Ketua DPRD Berau Dorong Revitalisasi Museum Gunung Tabur

    Jaga Warisan Sejarah, Ketua DPRD Berau Dorong Revitalisasi Museum Gunung Tabur

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 713
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti berbagai persoalan infrastruktur di Kecamatan Gunung Tabur, mulai dari kondisi jalan, sekolah, hingga museum peninggalan sejarah yang membutuhkan perhatian serius. Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gunung Tabur beberapa waktu lalu, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan di daerah tersebut. […]

  • Belasan Perumahan Diduga Belum Kantongi Izin, Disperkim Berau Minta Pendampingan Kejaksaan

    Belasan Perumahan Diduga Belum Kantongi Izin, Disperkim Berau Minta Pendampingan Kejaksaan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau menyoroti dugaan pembangunan sejumlah perumahan tanpa perizinan yang dikaitkan dengan pengembang Arief Winanda. Persoalan tersebut disebut telah menjadi bagian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kini mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Berau. Kepala Disperkim Berau, Mulyadi, mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya dari staf, terdapat […]

  • BBM Eceran Berpotensi Rugikan Konsumen, Diskoperindag Berau Imbau Beli di SPBU

    BBM Eceran Berpotensi Rugikan Konsumen, Diskoperindag Berau Imbau Beli di SPBU

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli bahan bakar minyak (BBM) eceran. Penjualan di tingkat pengecer dinilai berpotensi merugikan konsumen, terutama dari sisi takaran dan harga. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan harga BBM eceran sekitar Rp15 ribu per liter kerap tidak […]

  • Kejati Kaltara Serahkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,95 Miliar ke JPU

    Kejati Kaltara Serahkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,95 Miliar ke JPU

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembuatan aplikasi sistem informasi pariwisata di Dinas Pariwisata Kalimantan Utara tahun anggaran 2021 memasuki tahap baru. Kasus dengan nilai anggaran Rp 2,95 miliar itu kini berlanjut ke proses penuntutan. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Pelimpahan ini merupakan tahap […]

  • YouTube Dinilai Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak: Komdigi Beri Teguran Keras

    YouTube Dinilai Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak: Komdigi Beri Teguran Keras

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Jakarta – Surat teguran resmi dilayangkan kepada Google setelah platform YouTube dinilai belum mematuhi aturan perlindungan anak dalam PP Tunas. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah ini sebagai sinyal tegas bahwa pemerintah mulai bersikap keras terhadap platform digital yang abai regulasi. Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers […]

expand_less