KPU Berau Sortir Surat Suara Lebih dan Rusak Demi Kelancaran Pilkada 2024
TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau tengah melaksanakan proses pelipatan dan pensortiran surat suara untuk memastikan validitas surat suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengungkapkan bahwa dalam proses tersebut ditemukan beberapa lembar surat suara dengan kesalahan lipat, yang diakui sebagai murni akibat human error.
“Kesalahan ini telah kami identifikasi dan kami langsung melakukan pengulangan proses sortir untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan yang terjadi. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan keakuratan dalam penyelenggaraan Pilkada ini,” ujar Budi, Senin (4/11/2024).
Hasil dari proses sortir untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur menunjukkan bahwa dari total 203.532 surat suara yang diterima, terdapat 203.764 surat suara dalam kondisi baik dan 9 surat suara rusak, dengan total selisih surat suara lebih sebanyak 232.
Sementara itu, untuk surat suara Bupati dan Wakil Bupati, dari total yang sama, KPU Berau mencatat 204.442 surat suara dalam kondisi baik dan hanya 2 surat suara yang rusak, dengan selisih surat suara lebih mencapai 890.
“KPU sudah mengulang proses sortir bahkan sampai tiga kali sortir demi memastikan tidak ada kesalahan baik proses maupun jumlah, tetapi memang dalam satu dus surat suara itu pasti ada saja yang lebih atau kurang. Itu yang terus dipastikan oleh petugas,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa KPU Berau terus berupaya untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan transparan dan akurat, sehingga masyarakat dapat memberikan suara dengan percaya diri pada Pilkada mendatang.
“Pada intinya kami berusaha agar Pilkada kali ini dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Berau. Mulai dari proses penyiapan logistik hingga nanti pada hari H,” tandasnya. (Marta)