Penertiban Pajak Daerah di Bulungan, Mayoritas Pelaku Usaha Taat Usai Disidak
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

TANJUNG SELOR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, menemukan masih adanya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak daerah, khususnya dari sektor perhotelan.
Kepala Bapenda Bulungan, Zulkifli Salim, mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban terhadap sejumlah wajib pajak yang menunggak. Langkah itu dilakukan melalui pendekatan persuasif hingga tindakan tegas berupa pemasangan stiker peringatan di lokasi usaha.
“Beberapa waktu lalu kami sudah turun langsung ke lapangan. Jika pelaku usaha tidak kooperatif, maka kami lakukan pemasangan stiker sebagai bentuk penegasan,” kata Zulkifli beberapa waktu lalu.
Dari hasil penertiban, Bapenda sebelumnya mencatat sekitar tujuh objek usaha yang menjadi sasaran. Setelah dilakukan pendekatan langsung, enam di antaranya telah melunasi kewajiban pajak.
Adapun satu objek usaha yang masih menunggak adalah Hotel Platinum di Jalan Durian, Tanjung Selor. Terhadap usaha tersebut, Bapenda memasang stiker peringatan sebagai langkah terakhir.
“Enam objek sudah menyelesaikan kewajibannya. Tinggal satu yang belum, sehingga kami lakukan pemasangan stiker,” ujarnya.
Penertiban ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Bapenda, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta bagian hukum. Tim bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang telah melewati jatuh tempo pembayaran.
Menurut Zulkifli, upaya peningkatan kepatuhan pajak tidak bisa hanya mengandalkan sistem pembayaran di kantor. Pemerintah daerah perlu aktif melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak, termasuk pemberian surat peringatan hingga penegakan sanksi.
Ia menambahkan, langkah serupa sebelumnya juga berhasil mendorong pelaku usaha melunasi tunggakan pajak yang telah berlangsung hingga bertahun-tahun dan sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pendekatan langsung dan ketegasan terbukti efektif, bahkan untuk tunggakan lama,” kata dia. (tnr)
- Penulis: admin
