Percepatan Izin Kapal Jadi Prioritas: DPRD Berau Minta Pemerintah Hadirkan Layanan Perizinan Ramah Nelayan
- account_circle admin
- calendar_month Senin, 1 Des 2025
- visibility 23
- comment 0 komentar
- print Cetak

Percepatan Izin Kapal Jadi Prioritas: DPRD Berau Minta Pemerintah Hadirkan Layanan Perizinan Ramah Nelayan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB- Komisi II DPRD Berau meminta Pemerintah Kabupaten Berau, khususnya Dinas Perikanan, segera membuka gerai layanan perizinan bagi nelayan. Usulan ini mencuat setelah berulang kali muncul keluhan soal lambannya proses penerbitan izin kapal.
Ketua Komisi II, Rudi P. Mangunsong, mengatakan para nelayan datang mengadukan persoalan yang sama: dokumen perizinan yang mereka urus tak kunjung selesai, sementara mereka harus tetap melaut untuk mencari nafkah. Kondisi itu membuat sebagian nelayan terjaring penertiban karena dianggap tak memiliki kelengkapan izin.
“Ada yang sudah mengurus izin sejak lama tapi tak selesai-selesai. Saat mereka tetap bekerja di laut, petugas menindak mereka. Ini membuat nelayan tertekan, sehingga kami membawa persoalan ini hingga ke kementerian,” kata Rudi.
Menurutnya, perizinan kapal bukan hanya terkait legalitas, tetapi juga menyangkut keselamatan dan pengaturan aktivitas perikanan di perairan Berau. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu menghadirkan mekanisme pelayanan yang lebih mudah dan cepat.
Rudi menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan Laut sebelumnya telah melakukan sosialisasi mengenai persyaratan administratif bagi nelayan. Sosialisasi itu, ujarnya, dimaksudkan agar para nelayan dapat mempersiapkan dokumen lebih awal sehingga proses penerbitan izin tidak kembali berlarut-larut.
“Kami meminta agar gerai perizinan di Berau maupun Kaltara bisa segera dibuka. Tingginya respons nelayan menunjukkan bahwa layanan ini memang sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran gerai perizinan akan memangkas waktu dan biaya yang selama ini harus dikeluarkan nelayan untuk mengurus dokumen ke luar daerah. Selain itu, pusat layanan tersebut dapat membantu pemerintah melakukan pendataan perikanan secara lebih tertib. Rudi juga mengingatkan para nelayan untuk segera melengkapi seluruh kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.
“Kalau dokumennya siap, proses verifikasi juga lebih cepat. Nelayan bisa bekerja dengan tenang tanpa khawatir terkena penertiban,” tutupnya. (adv)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar