Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 416
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB – Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 49 Tahun 2024 tentang pengelolaan media media komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah, tak bisa serta merta diberlakukan di Kabupaten Berau.

Hal ini diungkapkan Ketua Harian SMSI Provinsi Kaltim, Indra Teguh, saat menghadiri sosialisasi aturan itu bersama Kominfo Provinsi Kaltim, di ruang rapat Sangalaki, Senin (25/8/2025).

“Ini harus disosialisasikan juga ke teman-teman media di daerah. Aturan itu, tidak bisa langsung mengikuti sistem investasi yang ada. Dan kita sebagai SMSI di daerah menjaga kondisi ekonomi teman-teman media juga,” ujarnya.

Dikatakannya, di Kabupaten Berau sendiri banyak yang baru membuat media dan berdiri sendiri atau mandiri. Dimana jika sesuai aturan yang ada maka tidak akan bisa mendapatkan kontrak pemberitaan.

“Kalau sesuai poin dalam aturan di nomor sembilan yang menyebut media harus minimal 2 tahun agar bisa dapat kontrak pemberitaan Pemkab, maka kasihan banyak teman media yang tidak akan dapat. Setidaknya bisa dikecilkan angka usia media itu agar media yang dapat juga bisa merata,” tambahnya.

Seharusnya, dikatakannya ada pembinaan bagi media-media yang hendak dan sudah berkontrak dengan Pemkab Berau. Dan secara bertahap agar para media juga paham dengan poin-poin yang ada dalam Pergub.

Poin lain yang disoroti adalah tentang profesionalitas yakni harus terdaftar dewan pers dan susunan Pimred hingga wartawan harus sudah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Salah satu parameternya adalah profesional, yakni masalah Pimred. Kalau Pimred itu kan harus enam sampai delapan tahun untuk bisa dapat sertifikat itu,” katanya.

Jadi, dirinya menganggap perusahaan yang meskipun usianya masih baru, tapi sudah tergabung dalam SMSI, dengan memiliki badan hukum PT perseroan terbatas, pedoman seperti redaksi sudah diisi, medsosnya ada, webnya ada, wartawannya ada, Pimred dengan UKW Utamanya ada, redaktur dengan UKW Madya juga ada, seharusnya sudah bisa berkontrak dengan pemerintah daerah. Karena itu sudah masuk kriteria sebagai media profesional.

“Diharapkan untuk pemerintah daerah, perhatikan nih teman-teman wartawan di daerah dengan situasi begini. Harus dipikir lebih matang lagi untuk implementasi Pergub pengelolaan media ini,” pungkasnya. (*/)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Peduli Alumni Pandawa17, Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran

    Gerakan Peduli Alumni Pandawa17, Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 784
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Alumni Pasukan 12 IPA angkatan 2017 (Pandawa17) MAN Berau menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Milono, Kelurahan Gayam pada Minggu (26/1/2025) pukul 04.00 WITA, dan di Jalan Kampung Cina, Kecamatan Teluk Bayur pada pukul 17.15 WITA. Bantuan ini merupakan hasil penggalangan dana yang dilakukan sejak […]

  • Koperasi Berau Didorong Beradaptasi dengan Ekonomi Digital

    Koperasi Berau Didorong Beradaptasi dengan Ekonomi Digital

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau memberikan penghargaan kepada sejumlah koperasi berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pembangunan ekonomi lokal. Penghargaan tersebut mencakup berbagai jenis koperasi, mulai dari koperasi konsumen, produsen, jasa, hingga koperasi pegawai negeri sipil. Bupati Berau, Sri Juniarsih, menilai keberadaan koperasi masih relevan dan memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian […]

  • Tidak Ada Masalah Distribusi dan Kuota, Diskoperindag Berau Sebut Biang Kekosongan Gas Melon

    Tidak Ada Masalah Distribusi dan Kuota, Diskoperindag Berau Sebut Biang Kekosongan Gas Melon

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Hotlan, mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada masalah dalam proses pendistribusian gas elpiji 3 kilogram dari PT Pertamina ke agen maupun sub penyalur di wilayah Berau. Hal ini diketahui langsung dari Jober Maluang, sebagai pendistribusi resmi elpiji dari Pertamina […]

  • Sri Juniarsih: Pembangunan Daerah Harus Seimbang Antara Infrastruktur dan Akhlak

    Sri Juniarsih: Pembangunan Daerah Harus Seimbang Antara Infrastruktur dan Akhlak

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Berikut Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama Wakil Bupati, Gamalis, meresmikan Gedung Yayasan Maula Arsyeh Al-Islamiyah Majelis Rotibbul Haddad di Jalan AKB Sanipah II, Selasa, 9 September 2025. Dalam sambutannya, Sri menyampaikan apresiasi atas berdirinya gedung baru tersebut. Ia menilai kehadiran Majelis Rotibbul Haddad tidak hanya sebagai tempat aktivitas keagamaan, melainkan juga […]

  • Tuntas Krisis Air di Tembudan, Pemkab Berau Tambah Jaringan SPAM

    Tuntas Krisis Air di Tembudan, Pemkab Berau Tambah Jaringan SPAM

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk penyediaan air bersih yang layak di seluruh wilayah Kabupaten Berau. Untuk itu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Pemkab menganggarkan Rp 13,9 miliar untuk memperluas jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kampung Tembudan, […]

  • Karrap Fest 2025 Hadir Lagi: Ruang Baru, Energi Baru, Panggung Kreativitas Anak Berau

    Karrap Fest 2025 Hadir Lagi: Ruang Baru, Energi Baru, Panggung Kreativitas Anak Berau

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Panggung seni dan kreativitas Berau kembali bersiap menyala. November 2025, Karrap Fest akan hadir dengan format terbaru, energi lebih besar, dan ruang yang lebih terbuka. Festival yang sebelumnya hidup di sepanjang Tepian Sungai Segah, kini berpindah ke Amphiteater dan Taman Sanggam—ruang yang lebih lapang, hijau, dan strategis untuk menampung antusiasme masyarakat yang […]

expand_less