Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 468
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB – Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 49 Tahun 2024 tentang pengelolaan media media komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah, tak bisa serta merta diberlakukan di Kabupaten Berau.

Hal ini diungkapkan Ketua Harian SMSI Provinsi Kaltim, Indra Teguh, saat menghadiri sosialisasi aturan itu bersama Kominfo Provinsi Kaltim, di ruang rapat Sangalaki, Senin (25/8/2025).

“Ini harus disosialisasikan juga ke teman-teman media di daerah. Aturan itu, tidak bisa langsung mengikuti sistem investasi yang ada. Dan kita sebagai SMSI di daerah menjaga kondisi ekonomi teman-teman media juga,” ujarnya.

Dikatakannya, di Kabupaten Berau sendiri banyak yang baru membuat media dan berdiri sendiri atau mandiri. Dimana jika sesuai aturan yang ada maka tidak akan bisa mendapatkan kontrak pemberitaan.

“Kalau sesuai poin dalam aturan di nomor sembilan yang menyebut media harus minimal 2 tahun agar bisa dapat kontrak pemberitaan Pemkab, maka kasihan banyak teman media yang tidak akan dapat. Setidaknya bisa dikecilkan angka usia media itu agar media yang dapat juga bisa merata,” tambahnya.

Seharusnya, dikatakannya ada pembinaan bagi media-media yang hendak dan sudah berkontrak dengan Pemkab Berau. Dan secara bertahap agar para media juga paham dengan poin-poin yang ada dalam Pergub.

Poin lain yang disoroti adalah tentang profesionalitas yakni harus terdaftar dewan pers dan susunan Pimred hingga wartawan harus sudah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Salah satu parameternya adalah profesional, yakni masalah Pimred. Kalau Pimred itu kan harus enam sampai delapan tahun untuk bisa dapat sertifikat itu,” katanya.

Jadi, dirinya menganggap perusahaan yang meskipun usianya masih baru, tapi sudah tergabung dalam SMSI, dengan memiliki badan hukum PT perseroan terbatas, pedoman seperti redaksi sudah diisi, medsosnya ada, webnya ada, wartawannya ada, Pimred dengan UKW Utamanya ada, redaktur dengan UKW Madya juga ada, seharusnya sudah bisa berkontrak dengan pemerintah daerah. Karena itu sudah masuk kriteria sebagai media profesional.

“Diharapkan untuk pemerintah daerah, perhatikan nih teman-teman wartawan di daerah dengan situasi begini. Harus dipikir lebih matang lagi untuk implementasi Pergub pengelolaan media ini,” pungkasnya. (*/)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serap Aspirasi Petani, Alat Perontok dan Pengering Padi Jadi Kebutuhan Mendesak

    Serap Aspirasi Petani, Alat Perontok dan Pengering Padi Jadi Kebutuhan Mendesak

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTHP) Kabupaten Berau terus memperkuat layanan berbasis lapangan melalui strategi “jemput bola” untuk memastikan aspirasi dan kebutuhan nyata para petani terserap secara optimal. Langkah ini menjadi komitmen DPTHP dalam menyiapkan program bantuan yang benar-benar tepat sasaran demi peningkatan hasil pertanian dan efisiensi kerja di tingkat kelompok […]

  • Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

    Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini. Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah […]

  • Madri Pani-Agus Wahyudi Temui Warga Kelay, Usung Visi Pembangunan Berau yang Pro Rakyat

    Madri Pani-Agus Wahyudi Temui Warga Kelay, Usung Visi Pembangunan Berau yang Pro Rakyat

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Kelay — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), terus mengintensifkan kampanye mereka ke berbagai titik di Kabupaten Berau. Setelah menyapa warga di pesisir selatan dan daerah wisata, kali ini giliran masyarakat Kecamatan Kelay yang menjadi tujuan safari politik pasangan ini. Pada Jumat (18/10/2024), Paslon MP-AW […]

  • Wujudkan 18 Program Prioritas

    Wujudkan 18 Program Prioritas

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Biatan — Sepanjang tahun 2024, Pemkab Berau banyak mengegelontorkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Biatan. Mulai dari bidang pendidikan hingga sosial budaya, diupayakan bisa merata hingga ke pelosok. “Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini, Pemkab Berau mengucurkan anggaran untuk peningkatkan kawasan jalan ibukota kecamatan (IKK) sebesar Rp 4,6 M, dan peningkatan […]

  • Ini Aib! Jalan Rusak Perlu Perbaikan

    Ini Aib! Jalan Rusak Perlu Perbaikan

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Usai melakukan penandatanganan permohonan status tanggap darurat kondisi jalan longsor di ruas simpang 3 Maluang hingga batas Bulungan, Bupati Berau Sri Juniarsih melakukan peninjauan ke beberapa titik jalan longsor. Dari 3 titik yang ditinjau, Bupati dengan tegas meminta DPUPR Provinsi segera melakukan penanganan. Apalagi dengan adanya anggaran yang sudah pasti ada yakni […]

  • Sri Juniarsih Mas: Rotasi Pejabat Tunggu Aturan Masa Jabatan

    Sri Juniarsih Mas: Rotasi Pejabat Tunggu Aturan Masa Jabatan

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Rencana pergeseran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Meskipun sejumlah tahapan teknis telah dilakukan, pelaksanaan rotasi masih menunggu persetujuan resmi dari pemerintah pusat. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menyampaikan bahwa proses administratif telah berjalan. Panitia seleksi (pansel) juga telah terbentuk. Namun, tahapan berikutnya […]

expand_less