Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 591
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 49 Tahun 2024 tentang pengelolaan media media komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah, tak bisa serta merta diberlakukan di Kabupaten Berau.

Hal ini diungkapkan Ketua Harian SMSI Provinsi Kaltim, Indra Teguh, saat menghadiri sosialisasi aturan itu bersama Kominfo Provinsi Kaltim, di ruang rapat Sangalaki, Senin (25/8/2025).

“Ini harus disosialisasikan juga ke teman-teman media di daerah. Aturan itu, tidak bisa langsung mengikuti sistem investasi yang ada. Dan kita sebagai SMSI di daerah menjaga kondisi ekonomi teman-teman media juga,” ujarnya.

Dikatakannya, di Kabupaten Berau sendiri banyak yang baru membuat media dan berdiri sendiri atau mandiri. Dimana jika sesuai aturan yang ada maka tidak akan bisa mendapatkan kontrak pemberitaan.

“Kalau sesuai poin dalam aturan di nomor sembilan yang menyebut media harus minimal 2 tahun agar bisa dapat kontrak pemberitaan Pemkab, maka kasihan banyak teman media yang tidak akan dapat. Setidaknya bisa dikecilkan angka usia media itu agar media yang dapat juga bisa merata,” tambahnya.

Seharusnya, dikatakannya ada pembinaan bagi media-media yang hendak dan sudah berkontrak dengan Pemkab Berau. Dan secara bertahap agar para media juga paham dengan poin-poin yang ada dalam Pergub.

Poin lain yang disoroti adalah tentang profesionalitas yakni harus terdaftar dewan pers dan susunan Pimred hingga wartawan harus sudah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Salah satu parameternya adalah profesional, yakni masalah Pimred. Kalau Pimred itu kan harus enam sampai delapan tahun untuk bisa dapat sertifikat itu,” katanya.

Jadi, dirinya menganggap perusahaan yang meskipun usianya masih baru, tapi sudah tergabung dalam SMSI, dengan memiliki badan hukum PT perseroan terbatas, pedoman seperti redaksi sudah diisi, medsosnya ada, webnya ada, wartawannya ada, Pimred dengan UKW Utamanya ada, redaktur dengan UKW Madya juga ada, seharusnya sudah bisa berkontrak dengan pemerintah daerah. Karena itu sudah masuk kriteria sebagai media profesional.

“Diharapkan untuk pemerintah daerah, perhatikan nih teman-teman wartawan di daerah dengan situasi begini. Harus dipikir lebih matang lagi untuk implementasi Pergub pengelolaan media ini,” pungkasnya. (*/)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar dari Sumatera, DPRD Berau Tekankan Mitigasi Risiko Sebagai Investasi Perlindungan Ekonomi & Masyarakat

    Belajar dari Sumatera, DPRD Berau Tekankan Mitigasi Risiko Sebagai Investasi Perlindungan Ekonomi & Masyarakat

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Cuaca kini tak lagi mudah ditebak. Banjir bandang, longsor, hingga hujan ekstrem datang tanpa meminta izin. Mengamati berbagai bencana yang terjadi di wilayah Sumatera akhir-akhir ini, Ketua Komisi I DPRD Berau Elita Herlina mengingatkan bahwa kesiapsiagaan bukan hanya kewajiban—melainkan investasi keselamatan dan keberlanjutan pembangunan daerah. Menurut Elita, bencana bukan hanya persoalan alam, […]

  • Tiga Atlet Cilik Harumkan Nama Berau di Kejurprov Catur Kaltim 2025

    Tiga Atlet Cilik Harumkan Nama Berau di Kejurprov Catur Kaltim 2025

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 740
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang olahraga tingkat provinsi. Tiga atlet catur cilik asal Bumi Batiwakkal berhasil mencuri perhatian dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Kalimantan Timur 2025 yang digelar pada Juli lalu. Tampil dengan strategi dan determinasi tinggi, ketiganya sukses memboyong gelar juara di berbagai kategori kelompok umur. Aufa Ziya […]

  • Program Percepatan Pembangunan Lewat Dana RT

    Program Percepatan Pembangunan Lewat Dana RT

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sebagai salah satu program prioritas yakni percepatan pembangunan melalui dana RT, program ini terealisasi optimal di Kabupaten Berau. Total sudah 197 RT di 10 Kelurahan di 4 Kecamatan terdekat, yang sudah memanfaatkan program ini. “Program Percepatan Pembangunan Melalui Dana RT sebesar Rp 50 juta per RT, realisasinya telah dilaksanakan di 197 RT […]

  • Kompak dan Solid, Matador's Perjuangan Siap Gerakkan Seluruh Anggota Menangkan SraGam

    Kompak dan Solid, Matador’s Perjuangan Siap Gerakkan Seluruh Anggota Menangkan SraGam

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dukungan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (SraGam), semakin kuat menjelang Pilkada Berau 2024. Kali ini, dukungan datang dari Organisasi Masyarakat Matador’s Perjuangan yang secara resmi mendeklarasikan diri mendukung pemenangan pasangan SraGam pada Minggu, 10 November 2024, di sekretariat bersama (Sekber) pemenangan […]

  • Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

    Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024. Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah […]

  • Pemkab Berau Perkuat Pelayanan Publik dengan MoU Bersama Ombudsman RI

    Pemkab Berau Perkuat Pelayanan Publik dengan MoU Bersama Ombudsman RI

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Jakarta — Dalam upaya sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Berau melakukan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dilakukan Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Gedung Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024). Dari Kalimantan Timur, Penandatanganan MoU ini dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Paser, […]

expand_less