Resmi Jadi BLUD, 21 Puskesmas di Berau Kini Bisa Kelola Anggaran dan Rekrut Tenaga Sendiri
- account_circle admin
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tanjung Redeb — Sebanyak 21 puskesmas di Kabupaten Berau kini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status tersebut dinilai memberi keleluasaan lebih besar bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam mengelola anggaran dan meningkatkan layanan.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Berau, Sitti Zakiah, mengatakan perubahan status itu tidak memengaruhi layanan dasar kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti sebelumnya.
“Tidak ada perubahan dari sisi layanan dasar, tetap berjalan seperti biasa. Tetapi nilai lebihnya, mereka lebih fleksibel dalam mengelola anggaran,” kata Sitti Zakiah.
Menurut dia, melalui skema BLUD, puskesmas memiliki ruang lebih luas untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Misalnya pengadaan alat kesehatan ringan maupun obat-obatan dalam jumlah terbatas tanpa harus menunggu proses anggaran yang panjang.
Selain itu, puskesmas juga dapat mengembangkan layanan tambahan yang berpotensi menjadi sumber pendapatan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan.
“Mereka punya ruang untuk mengembangkan layanan yang bisa menjadi sumber dana tambahan. Jadi ada modal yang bisa diputar untuk peningkatan layanan,” ujarnya.
Status BLUD juga memberi peluang bagi puskesmas untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia di fasilitas layanan kesehatan. Dana yang dikelola dapat dimanfaatkan untuk merekrut tenaga kesehatan sesuai kebutuhan.
“Kalau ada kekurangan SDM, mereka bisa memanfaatkan dana BLUD untuk mengangkat tenaga,” kata dia.
Meski demikian, Sitti menegaskan pengelolaan BLUD tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Sejumlah puskesmas saat ini masih berada pada tahap awal penerapan sistem tersebut sehingga membutuhkan proses penyesuaian.
“Memang masih tahap awal, jadi perlu proses. Tapi ke depan semua puskesmas diarahkan menjadi BLUD agar pengelolaan anggaran lebih optimal,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap penerapan status BLUD dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tingkat puskesmas sehingga kebutuhan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan fleksibel.(tnr)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar