Rutan Tanjung Redeb Siapkan Remisi Khusus Idul Fitri bagi Warga Binaan
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menyiapkan program Remisi Khusus Idul Fitri bagi warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi persyaratan. Program tersebut diberikan kepada narapidana beragama Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Redeb Danur mengatakan pemberian remisi merupakan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun tidak semua warga binaan otomatis menerima pengurangan masa pidana tersebut.
“Ada Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri yang diperuntukkan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat, baik syarat substantif maupun administrasi,” kata Danur, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan syarat administrasi meliputi kelengkapan dokumen hukum serta masa pidana yang telah dijalani sesuai ketentuan. Adapun syarat substantif berkaitan dengan perilaku warga binaan selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan.
Menurut dia, warga binaan harus menunjukkan perilaku baik, tidak melakukan pelanggaran disiplin, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak rutan.
Pemberian remisi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
“Tentu harapannya remisi ini menjadi dorongan bagi mereka untuk berperilaku lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Danur.
Ia menambahkan jumlah warga binaan yang akan menerima remisi khusus Idul Fitri tahun ini masih dalam proses verifikasi. Data penerima remisi akan diumumkan menjelang hari raya.(*/tnr)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar