Serapan Anggaran Ditarget 100 Persen
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan penyerapan anggaran tahun ini akan mencapai 100 persen pada akhir periode anggaran. Meski hingga saat ini realisasinya baru berada di kisaran 60 persen, Pemkab menegaskan situasi tersebut bukan disebabkan lambatnya kerja perangkat daerah.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menjelaskan bahwa dana yang masih berada di bank bukanlah anggaran yang mangkrak, melainkan alokasi yang memang disiapkan untuk membayar proyek yang masih berjalan. Ia menegaskan bahwa pembayaran baru dilakukan setelah pekerjaan benar-benar rampung.
“Ketika pekerjaan selesai, anggarannya langsung dikeluarkan. Jadi bukan serapannya yang rendah, tetapi progres di lapangan memang masih berjalan,” ujarnya.
Menurut Sri, banyak kontraktor memilih menyelesaikan pekerjaan lebih dulu sebelum mengajukan pencairan, meski mereka memiliki hak untuk meminta uang muka. Ia menyebut pilihan itu tidak menjadi masalah selama pekerjaan rampung sesuai jadwal.
Bupati juga menegaskan tidak ada proyek yang tertunda. Seluruh kegiatan pembangunan dipastikan tuntas sesuai perencanaan. Namun, ia mengingatkan para kontraktor agar tidak mengabaikan mutu pekerjaan.
“Saya minta kualitas jadi prioritas. Jangan sampai mengejar keuntungan tapi mengorbankan standar teknis. Semua aspek pekerjaan akan dicek, dari ketebalan sampai spesifikasi lainnya,” tegasnya.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, turut mengapresiasi ketegasan Bupati dalam menjaga kualitas pembangunan sekaligus memastikan serapan anggaran tetap optimal. Ia menilai penjelasan Sri menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berada di jalur yang tepat dan transparan.
“Ini bukan soal cepat menyerap anggaran, tetapi bagaimana memastikan penggunaannya tepat, berkualitas, dan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat,” kata Subroto.
Ia juga menilai mekanisme pembayaran setelah pekerjaan selesai justru memberi dorongan positif, karena kontraktor berkepentingan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
DPRD, kata Subroto, akan tetap melakukan fungsi pengawasan dan mendukung Pemkab agar seluruh target pembangunan dapat tercapai sesuai aturan. (adv)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar