Sistem Kontrak Jadi Solusi Alternatif Kekurangan Pegawai
Tanjung Redeb – Penghapusan tenaga kerja kontrak atau honorer yang berakibat pada kurangnya jumlah pegawai di beberapa OPD, hingga menyebabkan kurang maksimalnya pelayanan, menjadi sorotan para wakil rakyat. Meskipun ada perekrutan CPNS, hal itu dianggap belum mampu menjawab permasalahan ini.
“Penerapan sistem kontrak kerja bisa jadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan tenaga kerja di sejumlah OPD. Kalau memang harus mengapa tidak kita terapkan saja skema itu untuk saat ini?,” ujar Wakil Ketua I DPRD Berau, Abdul Waris beberapa waktu lalu.
Dirinya mencontohkan, ada beberapa OPD yang telah menerapkan skema ini seperti Dinas Pendidikan, yang menggunakan sistem kontrak untuk guru, juga Dinas Kesehatan yang mengandalkan mekanisme surat tugas. Dan hal ini terbukti efektif menjaga pelayanan ke masyarakat tetap berjalan.
“Contohnya sudah ada. Dan itu menjadi jawaban ketakutan atas tidak maksimalnya pelayanan ke masyarakat. Seperti Disdik, guru tetap bisa mengajar dan kelas juga tetap berjalan. Sedangkan Dinkes, pelayanan kesehatan masyarakat seperti di faskes juga tetap berjalan,” tambahnya.
Abdul Waris menekankan, fleksibilitas dalam pola perekrutan penting untuk menjaga kelancaran operasional OPD. Sehigga nantinya alur kerja dan fungsi OPD bisa berjalan lancar seperti semestinya. (Adv)
