Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Sri Juniarsih Umumkan Kenaikan Santunan Kematian dari Rp2 Juta menjadi Rp4 Juta

Sri Juniarsih Umumkan Kenaikan Santunan Kematian dari Rp2 Juta menjadi Rp4 Juta

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • visibility 826
  • print Cetak

Tanjung Redeb – BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan jaminan sosial untuk masyarakat kurang mampu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan. Selama 12 bulan ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya kepada komunitas pekerja.

Sri Juniarsih, Bupati Berau, menegaskan bahwa program jaminan sosial ini bertujuan untuk mencegah pekerja dan keluarga mereka jatuh ke dalam kemiskinan baru atau bahkan kemiskinan ekstrem akibat kecelakaan kerja atau krisis ekonomi. “Nilai manfaat dari program ini sangat krusial dalam melindungi masyarakat pekerja dari dampak guncangan ekonomi,” ujarnya.

Pemerintah pusat dan daerah, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, terus berupaya memperluas jaminan sosial untuk semua pekerja. Ini termasuk membantu iuran bagi pekerja rentan yang kurang mampu.

Pemerintah Kabupaten Berau telah meningkatkan bantuan tunai langsung untuk keluarga penerima manfaat dari Rp500 ribu per bulan menjadi Rp6 juta per tahun. Selain itu, santunan kematian untuk masyarakat kurang mampu juga telah dinaikkan dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta.

Sri Juniarsih mengungkapkan, “Ini adalah komitmen kami sejak awal. Kami telah meningkatkan santunan kematian sebagai bentuk perhatian lebih terhadap masyarakat yang kurang mampu.”

Dalam implementasinya, informasi mengenai penerima manfaat harus disampaikan kepada RT, RW, dan lurah untuk pendataan dan pelaporan kepada dinas terkait. Langkah ini sejalan dengan strategi pemerintah dalam menghapus kemiskinan ekstrem dan memastikan pekerja miskin ekstrem termasuk dalam kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Beri Penghargaan Perusahaan yang Bantu Tangani Karhutla

    Pemkab Berau Beri Penghargaan Perusahaan yang Bantu Tangani Karhutla

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai aktif membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayah itu. Penghargaan diberikan dalam Upacara Hari Jadi ke-73 Kabupaten Berau dan ke-216 Kota Tanjung Redeb di Lapangan GOR Pemuda Tanjung Redeb, Selasa, 15 September 2026. Salah satu perusahaan penerima penghargaan adalah […]

  • UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

    UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.005
    • 0Komentar

    PRESS RELEASE SABTU, 6 DESEMBER 2025 DPN PERADI YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang 2 Tahun 2025 yang digelar serentak se-Indonesia pada Sabtu, 6 Desember 2025. Ujian tersebut salah satunya di Kota Yogyakarta, yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Hadir di […]

  • Bongkar 665 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

    Bongkar 665 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi dalam kurun waktu 2025 hingga awal 2026. Mengutip CNN Indonesia, total terdapat 665 kasus yang berhasil dibongkar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun. Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifudin, menyebut angka kerugian tersebut berasal dari praktik penyalahgunaan subsidi […]

  • DPUPR Berau Siapkan Penanganan Jalan Usaha Tani Pesisir pada 2026

    DPUPR Berau Siapkan Penanganan Jalan Usaha Tani Pesisir pada 2026

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 624
    • 0Komentar

    BERAU – Dorongan masyarakat pesisir agar akses menuju lahan pertanian segera diperbaiki kembali mengemuka. Permintaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) disebut terus muncul hampir di setiap forum perencanaan daerah. Pihak DPUPR Berau mengakui aspirasi tersebut memang menjadi salah satu usulan yang paling sering disampaikan warga, baik lewat musrenbang maupun surat langsung ke dinas. Kepala Bidang […]

  • Buyung-Buyung Menuju Etalase Ekonomi Biru Dunia: Mangrove Lestari, Udang Organik Bernilai Tinggi

    Buyung-Buyung Menuju Etalase Ekonomi Biru Dunia: Mangrove Lestari, Udang Organik Bernilai Tinggi

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pagi itu, perahu kayu membelah perairan yang tenang di Kampung Buyung-Buyung, Tabalar. Di kanan-kiri, hutan mangrove berdiri rapat seperti pagar hijau yang menjaga pesisir dari gelombang dunia luar. Di sinilah, Sabtu (1/11/2025), Duta Besar Republik Seychelles untuk ASEAN Nico Barito menapakkan kaki — bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi menyaksikan masa depan ekonomi […]

  • Ratusan Massa Demo Tolak Kenaikan Tarif Air, DPRD Berau Batalkan Kebijakan Perumdam Batiwakkal

    Ratusan Massa Demo Tolak Kenaikan Tarif Air, DPRD Berau Batalkan Kebijakan Perumdam Batiwakkal

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 669
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Berau menggelar aksi di depan Kantor DPRD Berau pada Selasa pagi (7/1). Aksi ini dipicu oleh kebijakan kenaikan tarif air minum yang diterapkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal, yang dianggap memberatkan warga. Kenaikan tarif yang mulai berlaku sejak 29 September 2025 tersebut […]

expand_less