Tak Lagi Lelang Jabatan, Berau Siapkan Sistem Baru Penentuan Pejabat Berbasis Kinerja ASN
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 22
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta — Pemerintah Kabupaten Berau memastikan akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Kebijakan ini akan menggantikan pola seleksi terbuka atau lelang jabatan yang selama ini digunakan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi kesiapan sejumlah pemerintah daerah, termasuk langkah penerapan manajemen talenta yang mulai diikuti daerah-daerah di Indonesia. Ia menilai sistem merit melalui manajemen talenta penting untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) yang tepat menduduki jabatan yang tepat.
“Manajemen talenta menjadi kunci agar ASN yang menduduki jabatan sesuai kompetensi serta mampu mendukung visi dan misi kepala daerah dan pelaksanaan Asta Cita Presiden,” kata Zudan dalam kegiatan ekspose di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Kamis (5/3) lalu.
Menurut Zudan, manajemen talenta merupakan instrumen strategis yang telah lama digunakan negara maju untuk memastikan sistem merit berjalan optimal. BKN mulai menerapkan sistem ini sejak April 2025 dan hingga kini tercatat sebanyak 149 instansi telah mengimplementasikannya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan akan mulai mengimplementasikan sistem manajemen talenta secara bertahap mulai 2026. Dengan sistem ini, pengisian jabatan tidak lagi melalui lelang terbuka, melainkan berdasarkan pemetaan kompetensi ASN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Sri Eka Takariyati, mengatakan manajemen talenta dirancang agar jabatan diisi ASN berprestasi dan memiliki kompetensi yang sesuai, bukan sekadar berdasarkan masa kerja.
“Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan melihat rekam jejak, asesmen kompetensi, dan capaian kinerja,” kata Sri Eka, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, selama ini pengisian jabatan dilakukan melalui seleksi terbuka atau rotasi pejabat setingkat. Namun mulai tahun depan, sistem tersebut akan dihentikan dan digantikan sepenuhnya dengan manajemen talenta.
Dalam mekanisme baru itu, setiap ASN akan dipetakan dalam matriks 9 Box Talent Mapping. Penilaian didasarkan pada tiga indikator utama, yakni rekam jejak, kompetensi, dan kinerja.
Menurut Sri Eka, hanya ASN yang berada pada kategori 7, 8, dan 9 yang berpeluang dipromosikan atau mengisi jabatan kosong.
“Karier ASN ditentukan oleh kinerja dan kompetensinya. Semakin baik rekam jejak dan hasil kerja, semakin besar peluang naik kategori,” ujarnya.
BKPSDM Berau saat ini telah memulai pemetaan calon pejabat dengan menyesuaikan spesifikasi jabatan dan kompetensi ASN. Proses penyesuaian dilakukan secara bertahap untuk memastikan sistem berjalan optimal.
Sri Eka menambahkan, seleksi terbuka yang dilakukan pada tahun ini menjadi yang terakhir sebelum sistem baru diterapkan sepenuhnya.
“Pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator yang dilakukan sebelumnya menjadi lelang jabatan terakhir,” kata dia.
Meski lelang jabatan dihentikan, mutasi dan rotasi tetap akan dilakukan. Namun mekanisme penempatan pejabat akan berbasis hasil pemetaan talenta yang telah disusun.
Melalui penerapan sistem ini, Pemkab Berau berharap proses pengisian jabatan menjadi lebih cepat, terukur, dan objektif. Pemerintah daerah menilai manajemen talenta dapat meningkatkan kualitas birokrasi dan memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar sesuai kebutuhan organisasi.(*/tnr)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar