Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Update Data Kebakaran di Sungai Kuyang Teluk Bayur

Update Data Kebakaran di Sungai Kuyang Teluk Bayur

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • visibility 939
  • print Cetak

Beraunews.id, Teluk Bayur — Musibah kebakaran melanda Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Selasa (30/7/2024) malam. Sebanyak 26 rumah dan 12 bangunan lainnya ludes terbakar dalam peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nofian Hidayat, mengatakan peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 21.00 Wita. Api dengan cepat melalap sejumlah rumah warga di Jalan Sungai Kuyang Gang Ramah RT 22 dan Gang Kedondong RT 03.

“Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar Nofian saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

Puluhan Keluarga Mengungsi

Akibat peristiwa ini, sebanyak 28 kepala keluarga (KK) atau sekitar 89 jiwa terpaksa mengungsi. Mereka mengungsi ke rumah kerabat terdekat.

“Korban membutuhkan bantuan berupa pakaian, selimut, terpal, makanan siap saji, dan kelengkapan sekolah,” imbuhnya.

TNI, Polri, dan Relawan Terjun ke Lokasi

Tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Tagana Kabupaten, Balakar desa, relawan, dan masyarakat turut membantu proses pemadaman dan evakuasi korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap potensi kebakaran,” kata Nofian.

Data Korban

Berdasarkan data sementara, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Berikut rincian korban jiwa yang selamat:

  • Dewasa: 35 orang
  • Lansia: 15 orang
  • Anak-anak: 24 orang
  • Balita: 9 orang
  • Bayi: 1 orang
  • Disabilitas: 1 orang

Sementara itu, jumlah anak sekolah yang terdampak kebakaran sebagai berikut:

  • SD: 16 orang
  • SMP: 6 orang
  • SMA: 5 orang

(yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.043
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

  • Intervensi Harga Pokok: Pemkab Berau Akan Tambah Kios Penyeimbang di PSAD

    Intervensi Harga Pokok: Pemkab Berau Akan Tambah Kios Penyeimbang di PSAD

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Permasalahan inflasi di Kabupaten Berau, menjadi fokus penting yang menjadi perhatian. Bahkan, keseriusan ini ditunjukkan dengan hadirnya kios penyeimbang harga bahan pokok. “Ini baru awal. Nanti akan ada beberapa lagi kios penyeimbang, agar harga barang khususnya kebutuhan pokok di Pasar Sanggam Adji Dilayas bisa stabil,” ujar Pjs Bupati Berau Sufian Agus beberapa […]

  • KPPN Tanjung Redeb Dorong Kopdes Merah Putih Kelola Dana Desa dengan Cermat, Bupati Berau Dukung Penuh

    KPPN Tanjung Redeb Dorong Kopdes Merah Putih Kelola Dana Desa dengan Cermat, Bupati Berau Dukung Penuh

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 519
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb menanggapi kebijakan anyar dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang membuka peluang bagi koperasi desa, dikenal dengan Kopdes Merah Putih, untuk menjadikan sebagian Dana Desa sebagai jaminan pinjaman. Melalui Permendes Nomor 10 Tahun 2025 yang diteken Menteri Desa Yandri Susanto pada 12 […]

  • Milenial Tanya, Madri Pani Jawab: Pengembangan Bakat dan Tenaga Kerja Jadi Prioritas

    Milenial Tanya, Madri Pani Jawab: Pengembangan Bakat dan Tenaga Kerja Jadi Prioritas

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 689
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Ratusan milenial dan gen Z hadir dalam acara tatap muka bersama Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW) di Dapur Teras, Jalan Ponegoro, Tanjung Redeb, Selasa (8/10/2024) malam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kampanye MPAW menjelang Pilkada 2024. Kegiatan itu dihadiri sejumlah tokoh politik dari partai pengusung dan tim pemenangan MPAW. Dalam kegiatan […]

  • Pemkab Berau dan Kejari Sepakati Kerja Sama Hukum, Dorong Penguatan Desa Antikorupsi

    Pemkab Berau dan Kejari Sepakati Kerja Sama Hukum, Dorong Penguatan Desa Antikorupsi

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.581
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menandatangani nota kesepahaman dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, serta memperkuat pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara pidana umum. Penandatanganan berlangsung di ruang RPJPD Bapelitbang, Kamis (9/10/2025), dan dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Kepala Kejari Berau Gusti Hamdani, […]

  • Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 902
    • 0Komentar

    BIATAN- Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, baru saja menetapkan Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencatatan, Pelaporan, dan Administrasi Penguasaan Lahan/Tanah Negara. Peraturan ini merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pertanahan Kabupaten Berau terkait Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menata dan menertibkan administrasi tanah di tingkat kampung. […]

expand_less