24 BUMKam di Berau Belum Beroperasi, DPMK Akui Pembinaan Terkendala Anggaran
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 7
- print Cetak

BERAU – Upaya Pemerintah Kabupaten Berau dalam mendorong kemandirian ekonomi kampung melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) masih menghadapi sejumlah tantangan. Di tengah capaian dan inovasi yang berhasil diraih beberapa kampung, pembinaan terhadap seluruh BUMKam yang tersebar di wilayah Berau dinilai belum berjalan optimal.
Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau menunjukkan terdapat 99 BUMKam yang terdaftar secara administrasi. Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar 75 BUMKam yang terpantau aktif menjalankan usaha.
Artinya, masih terdapat sekitar 24 BUMKam yang belum beroperasi dan membutuhkan perhatian serta pendampingan lebih lanjut agar dapat kembali berjalan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMK Berau, Hairudin, mengakui masih banyak persoalan yang menjadi hambatan dalam pembinaan BUMKam, terutama terkait penyelesaian legalitas badan hukum yang belum tuntas selama bertahun-tahun.
“Memang banyak persoalan yang harus kita benahi di BUMKam, mulai dari pendekatan pelatihan maupun pendampingan. Kendala utama yang menghambat proses berbadan hukum saat ini adalah adanya pergantian pengurus dari masa lalu ke masa berikutnya, yang kerap meninggalkan jejak pertanggungjawaban keuangan yang belum kelar,” ujar Hairudin saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2026).
Menurutnya, persoalan pertanggungjawaban keuangan dari pengurus lama menjadi salah satu faktor yang membuat proses pengaktifan kembali sejumlah BUMKam berjalan lambat. Kondisi tersebut membuat calon pengurus baru enggan mengambil alih pengelolaan karena khawatir terbebani persoalan yang belum terselesaikan.
Di sisi lain, DPMK Berau juga menghadapi keterbatasan anggaran dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pendampingan di lapangan. Tahun ini, anggaran pembinaan yang tersedia disebut tidak mencapai Rp100 juta. Bahkan, pada tahun depan anggaran tersebut diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp40 juta.
Kondisi itu membuat pelaksanaan pembinaan tidak dapat dilakukan secara maksimal ke seluruh kampung yang ada di Kabupaten Berau.
“Tingkat pembinaan kita di lapangan agak berkurang karena keterbatasan anggaran ini. Namun kita tetap berupaya memaksimalkan pembinaan, baik secara langsung dengan sistem prioritas per kecamatan maupun via Zoom dengan anggaran yang terbatas ini,” tambah Hairudin.
Meski demikian, DPMK tetap berupaya menjalankan berbagai program peningkatan kapasitas pengurus BUMKam. Sejumlah kegiatan pelatihan bahkan turut didukung oleh pihak ketiga, termasuk yayasan non-pemerintah.
DPMK juga tengah mendorong lahirnya regulasi turunan berupa Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini masih berproses sebagai inisiatif DPRD Berau. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan tata kelola BUMKam, termasuk dalam proses seleksi pengurus dan direktur BUMKam ke depan.
Hairudin menyebut pihaknya berkomitmen memperketat proses seleksi calon direktur BUMKam agar memiliki kemampuan manajemen keuangan yang memadai dan mampu mengelola usaha kampung secara profesional.
Namun hingga regulasi tersebut disahkan dan dukungan anggaran pembinaan meningkat, upaya mengoptimalkan kinerja seluruh BUMKam di Kabupaten Berau masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap. (TNR)
- Penulis: admin
