Pemkab Berau Belum Bisa Jawab Seluruh Tuntutan Massa, Sri Juniarsih Singgung Batas Regulasi
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 13
- print Cetak

BERAU — Bupati Berau Sri Juniarsih mengakui tidak seluruh dari 18 tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Berau dapat diselesaikan dalam pertemuan di Kantor Pemkab Berau, Selasa, 15 September 2026.
Menurut Sri, sejumlah persoalan yang disuarakan massa berada di luar kewenangan penuh pemerintah kabupaten. Penyelesaiannya masih memerlukan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kementerian terkait.
“Tidak mungkin sepenuhnya bisa menyenangkan Bapak-Ibu sekalian, karena kami juga punya keterbatasan sebagai manusia. Kami punya batasan terkait regulasi,” ujar Sri di hadapan massa aksi.
Dalam audiensi tersebut, pemerintah daerah menerima tuntutan yang mencakup persoalan PDAM, BBM, pembangunan pariwisata, jalan dan jembatan, layanan kesehatan, listrik, tenaga kerja, agraria dan lahan, hingga abrasi pantai.
Sri mengatakan pemerintah kabupaten tidak bisa langsung mengambil keputusan terhadap seluruh persoalan tersebut.
“Kalau untuk jawaban pada hari ini tentu tidak bisa kita selesaikan,” katanya.
Ia meminta masyarakat memahami bahwa setiap tingkatan pemerintahan memiliki batas kewenangan yang diatur regulasi.
Menurut Sri, sebagian persoalan yang disampaikan dalam aksi masih harus dibicarakan dengan instansi lain yang memiliki kewenangan lebih besar.
Ia mencontohkan Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki karakter kewenangan berbeda.
“Jangan samakan kayak Jogja, itu otonomi yang full power. Di situ adalah Gubernur Jogja. Daerah Istimewa Jogja,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan setelah massa meminta pemerintah memberikan jawaban atas 18 tuntutan yang mereka bawa dalam aksi di depan Kantor Pemkab Berau.
Pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian seluruh tuntutan. Sejumlah persoalan masih membutuhkan tindak lanjut dan koordinasi lintas pemerintah. (afn/adv)
- Penulis: admin

