Dari PDAM hingga Agraria, Bupati Berau Sebut 18 Tuntutan Massa Perlu Koordinasi Lintas Pemerintah
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 7
- print Cetak

BERAU — Delapan belas tuntutan yang dibawa Aliansi Masyarakat Berau dalam aksi di Kantor Pemkab Berau mencakup berbagai persoalan layanan publik dan pembangunan, mulai dari PDAM hingga agraria.
Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan pemerintah daerah telah mendengarkan tuntutan tersebut dalam audiensi bersama massa, Selasa, 15 September 2026.
Namun, ia menegaskan tidak seluruh persoalan dapat diselesaikan langsung oleh pemerintah kabupaten.
Sejumlah tuntutan menyangkut PDAM, distribusi BBM, pembangunan pariwisata, jalan dan jembatan, pelayanan kesehatan, listrik, tenaga kerja, persoalan agraria dan lahan, hingga abrasi pantai.
Menurut Sri, sebagian dari persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah provinsi atau kementerian karena menyangkut kewenangan yang lebih luas.
“Kalau untuk jawaban pada hari ini tentu tidak bisa kita selesaikan,” ujar Sri.
Ia mengatakan pemerintah kabupaten memiliki batas dalam mengambil keputusan karena harus mengikuti regulasi dan pembagian kewenangan.
“Tidak mungkin sepenuhnya bisa menyenangkan Bapak-Ibu sekalian, karena kami juga punya keterbatasan sebagai manusia. Kami punya batasan terkait regulasi,” katanya.
Sri meminta massa memahami bahwa penyelesaian persoalan daerah tidak selalu bisa diputuskan hanya oleh pemerintah kabupaten.
Karena itu, sebagian tuntutan masih harus dikoordinasikan dengan pihak lain sebelum dapat ditindaklanjuti.
Ia mencontohkan perbedaan kewenangan pemerintahan di daerah tertentu.
“Jangan samakan kayak Jogja, itu otonomi yang full power. Di situ adalah Gubernur Jogja. Daerah Istimewa Jogja,” ujarnya.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap aksi Aliansi Masyarakat Berau yang membawa 18 tuntutan.
Meski seluruh tuntutan belum dapat dituntaskan pada hari yang sama, pemerintah daerah menyatakan masih perlu melanjutkan pembahasan terhadap sejumlah persoalan yang berada di luar kewenangan langsung Pemkab Berau. (adv/afn)
- Penulis: admin

