Avanza dengan Tangki Terindikasi Modifikasi Diamankan dari SPBU Rinding Lama
- account_circle beraunews
- calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
- visibility 18
- print Cetak

Toyota Avanza yang ditemukan di SPBU Rinding Lama diserahkan kepada Polres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BERAU–Pertamina menyerahkan sebuah Toyota Avanza yang membawa sejumlah pelat nomor dan terindikasi memiliki tangki modifikasi kepada Polres Berau. Kendaraan itu ditemukan di SPBU Rinding Lama saat pengawasan penyaluran Pertalite pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Temuan tersebut bermula ketika petugas memantau pelayanan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sekitar pukul 15.30 WITA. Mobil itu berada di area pintu masuk SPBU, tetapi tidak bergerak mengikuti antrean.
Saat petugas mendatangi kendaraan untuk pemeriksaan, pengemudi tidak berada di lokasi. Pemeriksaan awal kemudian menemukan sejumlah pelat nomor di dalam mobil serta tangki yang terindikasi telah dimodifikasi.
Petugas mendokumentasikan temuan tersebut, mengamankan kendaraan, lalu berkoordinasi dengan Polres Berau. Mobil selanjutnya dibawa dan diserahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan.
“Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan BBM untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, setiap indikasi penyalahgunaan harus ditindaklanjuti agar tidak merugikan konsumen lain. Pertamina tidak menoleransi penyalahgunaan penyaluran BBM dan mendukung penanganan temuan ini oleh pihak kepolisian sesuai kewenangannya,”
Edi menyampaikan pernyataan itu dalam keterangan tertulis Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Pertamina menyatakan temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Pemeriksaan mengenai kendaraan, pelat nomor, dan kondisi tangki diserahkan kepada Polres Berau untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
Selain menyerahkan kendaraan, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan meningkatkan pemantauan terhadap kendaraan yang mengisi BBM di SPBU. Pemeriksaan meliputi kesesuaian nomor polisi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kondisi fisik kendaraan, serta indikasi modifikasi tangki.
Pengelola SPBU juga diminta menjalankan pelayanan sesuai ketentuan dan tidak memfasilitasi pembelian BBM berulang atau praktik lain yang mengarah pada penyalahgunaan penyaluran. Pertamina mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan produk maupun layanan Pertamina. (AFN)
- Penulis: beraunews
