Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 295
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beraunews.idTanjung Redeb — Meski Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau telah meluncurkan Aturan Pembelian Gas Elpiji Bersubsidi sejak 1 Januari 2024 lalu, nyatanya sampai saat ini belum bisa menjadi Solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan di masyarakat.

Salah satu yang masih menjadi pekerjaan Rumah Tangga bagi Diskoperindag ialah memastikan bahwa Gas Melon tersebut benar-benar diterima oleh Masyarakat Miskin dan Pelaku UMKM yang berhak.

Dikatakan Kepala Bidang Bina Usaha PerdaganganHotlan sampai saat ini penerima Subsidi masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Masih banyak masyarakat yang seharusnya tidak layak mendapat Subsidi, justru menjadi pihak yang paling mudah mendapatkan Gas Melon bersubsidi.

“Kami tidak pungkiri, masih banyak yang secara ekonomi dia baik tapi malah senang pakai yang bersubsidi. Padahal jelas di tabung itu ditulis ‘hanya untuk Masyarakat Miskin’. Masih banyak yang tidak malu untuk berbuat seperti itu, padahal harusnya malu dong,” ujarnya dilansir dari a-news.id, Senin (1/7/2024).

Berdasarkan aturan yang ada, ia menyebut ada beberapa kategori penerima gas bersubsidi diantaranya Rumah Tangga, UMKM, Petani dan Nelayan Sasaran. Namun, sampai saat ini masih banyak pengguna Gas Melon yang tidak masuk kategori tersebut, termasuk para UMKM yang beromzet jutaan per hari.

“Masih banyak yang salah paham atau pura-pura tidak tahu. Mentang-mentang UMKM, dia beli gas Subsidi seenaknya. Padahal UMKM yang diperbolehkan pun punya kriteria sendiri. Bukan mereka yang omzetnya sudah besar dan punya banyak cabang di mana-mana, itu bukan lagi Kategori UMKM yang bisa menerima gas bersubsidi,” sebutnya.

Namun demikian, Hotlan menyebut sampai saat ini belum ada Standar Baku untuk menerapkan aturan tersebut pada Pelaku UMKM. Tetapi ke depan pihaknya akan mencoba melakukan penyusunan Standar UMKM seperti apa saja yang bisa mendapatkan gas bersubsidi.

“Kita akan duduk bersama Forkopimda terkait untuk membahas hal ini, supaya ke depan kita bisa tahu sebenarnya Standar UMKM itu seperti apa sih yang bisa gunakan Gas Melon,” sambungnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ilustrasi tuyul (Tribunnews/ist)

    Rupanya Ini Alasan Tuyul Tak Bisa Bobol Brankas Bank

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Beraunews.id — Tuyul adalah salah satu makhluk supranatural yang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia. Mereka dipercaya bisa mencuri uang dan harta benda lainnya dari rumah ke rumah untuk tuan yang memeliharanya. Namun kenapa ‘peliharaan’ yang satu ini tidak mencuri di bank? Ada yang berpendapat sosok tuyul tidak senang dengan benda-benda yang terbuat dari logam, […]

  • FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

    FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini. Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab […]

  • Pemkab Berau Ajak Warga Sambaliung Lestarikan Adat dan Budaya Melalui Festival Abutta Banua

    Pemkab Berau Ajak Warga Sambaliung Lestarikan Adat dan Budaya Melalui Festival Abutta Banua

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG– Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kelurahan Sambaliung yang ke-23 dan HUT PKL Basuli yang ke-5, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Asisten III Setda Berau, Maulidiyah, mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih, ikut serta dalam kegiatan jalan santai yang dilaksanakan di Kelurahan Sambaliung, Minggu (3/8/2025). Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian Festival Budaya Abutta Banua Tahun […]

  • Sutami: Warga Pulau Derawan Terbebani Biaya Tambat Kapal yang Tinggi

    Sutami: Warga Pulau Derawan Terbebani Biaya Tambat Kapal yang Tinggi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Masyarakat Kampung Pulau Derawan kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait pembangunan Pelabuhan Tambat di Tanjung Redeb. Pelabuhan ini dinilai krusial sebagai akses utama distribusi bahan pangan, sembako, serta kebutuhan pokok lainnya ke Pulau Derawan dan Kecamatan Maratua. Anggota DPRD Berau, Sutami, mengungkapkan bahwa kebutuhan akan pelabuhan khusus untuk tambat kapal sudah lama diusulkan […]

  • Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

    Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Jakarta – Korban PHK akan menerima manfaat tunai 60% dari gaji selama 6 bulan yang berlaku mulai tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 6 tahun 2025 tentang Perubahan atas PP nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari […]

  • Lion Air Group Buka Rute Baru ke Pulau Maratua, Tarik Wisatawan dengan Tarif Terjangkau!

    Lion Air Group Buka Rute Baru ke Pulau Maratua, Tarik Wisatawan dengan Tarif Terjangkau!

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Setelah mengumumkan jadwal penerbangan rute Berau-Yogyakarta, Kepala Kantor BLU UPBU Kalimarau, Ferdinan Nurdin kembali mengumumkan penerbangan rute Bandara Kalimarau-Pulau Maratua. Ia menyebut penerbangan tersebut akan dimulai pada 1 Agustus hingga 26 Oktober 2024 dengan menggunakan pesawat ATR 72-600 Wings Air, Lion Air Group. “Ada angin segar, mulai Agustus mendatang penerbangan dengan […]

expand_less