Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 679
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diwarnai Sanggahan Saksi, Rapat Pleno KPU Berau Dijaga Ketat TNI-Polri

    Diwarnai Sanggahan Saksi, Rapat Pleno KPU Berau Dijaga Ketat TNI-Polri

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 411
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Rapat pleno terbuka terkait penetapan hasil rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 di Kabupaten Berau berjalan cukup kondusif, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Brimob. Rapat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau pada Selasa (3/12/2024) ini […]

  • Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 432
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan […]

  • Kelurahan Gunung Tabur Bentuk Koperasi Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Rakyat Mandiri

    Kelurahan Gunung Tabur Bentuk Koperasi Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Rakyat Mandiri

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Gunung Tabur, Berau — Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi Merah Putih, Lurah Gunung Tabur, Achmad Rizhali, SE., ME., secara resmi memfasilitasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Gunung Tabur pada pekan ini.   Musyawarah pembentukan koperasi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan RT/RW, […]

  • Panggung Barintak Disiapkan Jadi Destinasi Rekreasi Malam Baru di Tanjung Redeb

    Panggung Barintak Disiapkan Jadi Destinasi Rekreasi Malam Baru di Tanjung Redeb

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 531
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Berau mulai menyiapkan konsep rekreasi malam kota melalui gelaran musik akustik rutin di Panggung Barintak, Tepian Segah. Program ini dirancang untuk menghidupkan kembali kawasan tepi sungai sebagai ruang berkumpul masyarakat setelah beraktivitas seharian. ‎Panggung Barintak yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani selama ini menjadi salah satu titik favorit warga, namun belum memiliki […]

  • Tiga Tahun Ling Tien Kung di Berau, Pemkab Dorong Lansia Tetap Sehat dan Produktif

    Tiga Tahun Ling Tien Kung di Berau, Pemkab Dorong Lansia Tetap Sehat dan Produktif

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Peringatan tiga tahun hadirnya terapi kesehatan Ling Tien Kung di Kabupaten Berau ditandai dengan perayaan sederhana namun penuh makna di Panggung Hiburan Masyarakat, Kampung Bugis, Jumat, 5 September 2025. Acara yang digelar komunitas Ling Tien Kung Berau itu dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Berau, Hj Maulidiyah, mewakili Bupati […]

  • Kebakaran di Biatan Ilir, Balita Dua Tahun Tewas Terjebak di Dalam Rumah

    Kebakaran di Biatan Ilir, Balita Dua Tahun Tewas Terjebak di Dalam Rumah

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Biatan – Musibah kebakaran kembali menghanguskan permukiman warga di Kabupaten Berau. Kali ini, insiden terjadi di Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, pada Minggu sore, 27 Juli 2025. Sebuah rumah milik Musliha ludes dilalap api. Tragisnya, seorang balita berusia dua tahun turut menjadi korban jiwa. Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nofian Hidayat, […]

expand_less