Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.255
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atlet Muda Berau Bersinar di Kejurda Catur Junior Kaltim 2024

    Atlet Muda Berau Bersinar di Kejurda Catur Junior Kaltim 2024

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.107
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Keikutsertaan Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Berau dalam Kejuaraan Open Turnamen Catur Junior Piala Gubernur KALTIM 2024 dan Kejurda Catur Junior Kaltim tahun 2024 di Samarinda terus menunjukkan hasil yang membanggakan. Memasuki hari kedua kompetisi, delegasi Berau kembali meraih prestasi gemilang di nomor Catur Cepat. Asqalani, atlet muda asal SMPN 3 Tanjung […]

  • Pemkab Berau Percepat Operasional Pelabuhan Teluk Sulaiman

    Pemkab Berau Percepat Operasional Pelabuhan Teluk Sulaiman

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau saat ini tengah mempercepat proses perizinan serta peningkatan sarana dan prasarana di Pelabuhan Teluk Sulaiman, yang terletak di Kecamatan Biduk-Biduk. Langkah ini diambil agar pelabuhan yang memiliki posisi strategis tersebut dapat segera difungsikan secara resmi dan menghubungkan rute perdagangan laut menuju wilayah Sulawesi dan sekitarnya. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, […]

  • Dapat Rekomendasi Kuat dari Partai Perindo

    Dapat Rekomendasi Kuat dari Partai Perindo

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 634
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Langkah Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Berau, Sri Juniarsih Mas, menuju Pilkada Berau semakin terbuka. Selain mendapat dukungan dari PKS, Umi -sapaan akrab Sri Juniarsih- resmi menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Perindo sebagai bakal calon bupati Berau di Pilkada 2024 November mendatang. Penyerahan surat rekomendasi tersebut dilakukan langsung oleh […]

  • MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

    MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.341
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemuda Pancasila Kabupaten Berau mengecam dugaan pemalsuan dokumen negara yang melibatkan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih. Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Berau, Desy Fitriansyah, menilai tindakan tersebut sebagai upaya merusak integritas pemerintahan daerah. “Pemalsuan tanda tangan Bupati Berau adalah tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah daerah. Jika tanda tangan kepala daerah […]

  • Kapolri Cup Judo 2026 Dibuka di Gor Segiri, Kapolri Soroti Pembinaan Atlet dan UMKM

    Kapolri Cup Judo 2026 Dibuka di Gor Segiri, Kapolri Soroti Pembinaan Atlet dan UMKM

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Gor Segiri Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi panggung pembuka Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 pada Senin, 18 Mei 2026. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, hadir langsung dan meresmikan dimulainya turnamen yang digelar sebagai ajang pembinaan sekaligus pencarian bibit atlet judo baru. “Hari ini saya melaksanakan kegiatan pembukaan kejuaraan Kapolri Cup. Kegiatan ini […]

  • Tersangka Korupsi Dana Desa Rp780 Juta di Teluk Sumbang Belum Ditahan, Berkas Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Tersangka Korupsi Dana Desa Rp780 Juta di Teluk Sumbang Belum Ditahan, Berkas Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Penanganan kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat mantan Kepala Kampung Teluk Sumbang berinisial Km hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Padahal, penetapan tersangka telah dilakukan sejak dua tahun lalu. Sejumlah warga mempertanyakan lambannya proses hukum tersebut. Mereka menilai tersangka masih bebas beraktivitas di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau. Seorang […]

expand_less