Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bertemu Komisi II DPR, Menteri Anas Urai Penyelesaian Tenaga Non-ASN Hingga Digitalisasi Manajemen ASN

Bertemu Komisi II DPR, Menteri Anas Urai Penyelesaian Tenaga Non-ASN Hingga Digitalisasi Manajemen ASN

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
  • visibility 644
  • print Cetak

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan berbagai transformasi strategis dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diformulasikan dan dikonsolidasikan dengan lintas sektor. Transformasi strategis tersebut salah satunya dalam lingkup penyelesaian penataan tenaga non-ASN.

Anas menguraikan pemerintah telah mengupayakan penyelesaian non-ASN melalui tiga peraturan. Regulasi tersebut antara lain Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk JF Kesehatan; dan KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.

”Penyelesaian non-ASN ini sebenarnya tidak harus menunggu RPP selesai. Pada pengadaan PPPK tahun 2024 pemerintah menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non-ASN sejumlah 1.031.554,” tutur Anas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat RPP Manajemen ASN bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (28/08).

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik. Selanjutnya pengisian formasi diprioritaskan secara berurutan bagi:
a) Guru Lulus Tahun 2021 dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023.
b) Eks THK-II.
c) Non-ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
d) Guru yang aktif mengajar di sekolah negeri dan Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah.
e) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Bagi pelamar yang terdata sebagai tenaga non-ASN pada database BKN (sebagaimana disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR RI) yang mengikuti proses seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik diangkat menjadi PPPK. Namun pelamar yang belum mendapat peringkat terbaik dan belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” jelas Anas.

Lanjutnya dijelaskan, dalam RPP Manajemen ASN diformulasikan transformasi penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian untuk memudahkan ASN. Semula terdapat 3 tahap dalam penetapan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ). Melalui RPP Manajemen ASN, SKJ akan ditetapkan oleh instansi masing-masing. Terkait proses pengusulan pembentukan Jabatan Fungsional (JF), dahulu dibutuhkan 9 tahap, kini menjadi hanya 4 tahap.

Dalam hal penilaian kinerja ASN, dahulu diperlukan 3 tahap, saat ini penetapan penilaian kinerja ASN oleh atasan langsung/Pejabat Penilai Kinerja. ”Dahulu berbagai layanan kepegawaian difasilitasi oleh lebih dari 1.000 aplikasi yang dikembangkan oleh masing-masing instansi pemerintah yang tidak terintegrasi. Kini layanan kepegawaian terintegrasi dalam suatu Platform Terpadu,” jelasnya.

Sejalan dengan penyederhanaan proses bisnis ini, Kementerian PANRB terus mematangkan digitalisasi manajemen ASN dengan pengembangan portal administrasi pemerintahan di bidang layanan aparatur negara yang menjadi bagian dalam Portal Nasional yang dikelola oleh INA Digital.

Portal Administrasi Pemerintahan di bidang Layanan Aparatur Negara menginteroperabilitaskan berbagai layanan pengelolaan ASN agar manajemen ASN menjadi lebih efektif dan efisien. ”Layanan tersebut meliputi perencanaan, pengadaan, budaya kinerja, pengawasan, kinerja, talenta, kompetensi, sampai penghargaan dan pemberhentian ASN,” imbuh Anas.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menekankan pentingnya political will dan kolaborasi lintas sektor dalam penyelesaian RPP Manajemen ASN, terutama terkait penataan tenaga non-ASN.

“Penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN ini menjadi atensi khusus. Komisi II DPR RI akan terus mengawal penyelesaian RPP (Manajemen ASN) ini agar segera rampung,” pungkasnya. (del/HUMAS MENPANRB)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waris Harap Pembinaan Olahraga Sampai ke Tingkat Kecamatan

    Waris Harap Pembinaan Olahraga Sampai ke Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 541
    • 0Komentar

    (1/10/2023)  Beraunews.id, Tanjung Redeb –Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris, mengungkapkan bahwa perkembangan dunia olahraga di Berau telah mengalami kemajuan yang signifikan, disertai dengan pencapaian prestasi yang membanggakan. Meskipun demikian, Abdul Waris mendorong setiap cabang olahraga (cabor) untuk lebih aktif dalam melakukan pembinaan terhadap para atletnya. Ia menekankan pentingnya kelancaran pembinaan agar tidak […]

  • Razia Gabungan di Rutan Tanjung Redeb, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    Razia Gabungan di Rutan Tanjung Redeb, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.039
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar razia gabungan bersama Polres Berau, Kodim 0902 Berau, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur, serta petugas pemasyarakatan. Sabtu, (11/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Razia dipimpin langsung Kepala Rutan […]

  • ‎Efek Wisatawan Yang Berkunjung Pendapatan Retribusi Hampir Mencapai Target

    ‎Efek Wisatawan Yang Berkunjung Pendapatan Retribusi Hampir Mencapai Target

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 849
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Penerimaan retribusi pariwisata telah mencapai lebih dari 90 persen dari target tahunan. Peningkatan ini tidak lepas dari meningkatnya kunjungan wisatawan. ‎Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir, mengatakan target retribusi tahun ini mencapai Rp500 juta lebih, dan hingga bulan Oktober capaian tersebut hampir tercapai. ‎“Perolehan retribusi tahun ini sudah lebih […]

  • Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

    Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mendorong pihak perusahaan di daerah perkampungan untuk memiliki klinik mandiri. Pasalnya, keberadaan klinik sangat dibutuhkan khususnya bagi masyarakat di sekitar lokasi perkebunan. “Perusahaan harus punya klinik sendiri. Supaya kalau ada pekerja yang sakit bisa segera mendapat penanganan di klinik, tanpa menunggu atau turun ke kota yang […]

  • Mimpi Wisata Sungai Berau Tertunda

    Mimpi Wisata Sungai Berau Tertunda

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2.912
    • 0Komentar

    BERAU — Rencana pengadaan kapal pinisi untuk mendukung wisata sungai di Kabupaten Berau belum akan direalisasikan dalam waktu dekat. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau mengalihkan fokus pada penguatan fasilitas dasar di destinasi wisata. Sekretaris Disbudpar Berau, Samsiah Nawir, mengatakan wacana pengadaan kapal pinisi telah diusulkan sejak dua tahun lalu sebagai bagian dari pengembangan wisata […]

  • OJK Minta Korban Penipuan Segera Melapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

    OJK Minta Korban Penipuan Segera Melapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penipuan di sektor keuangan melalui pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Pusat koordinasi yang dibentuk bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) itu berperan menangani laporan transaksi keuangan yang terindikasi sebagai tindak penipuan. Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara […]

expand_less