Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 449
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dengan Fasilitasi Pemerintah, Lomba Perahu Panjang Berau 2025 Cetak Juara Baru

    Dengan Fasilitasi Pemerintah, Lomba Perahu Panjang Berau 2025 Cetak Juara Baru

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 442
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB –Tim pendayung asal Kecamatan Sambaliung kembali menunjukkan dominasinya dalam ajang Lomba Perahu Panjang Tradisional Kabupaten Berau 2025. Dalam pertandingan yang digelar sehari penuh di Sungai Segah, Rabu (29/10/2025), tim Mambas Parrang sukses mengungguli lima lawannya dan finis di posisi terdepan. ‎Dengan kekuatan penuh beranggotakan 30 pendayung, Mambas Parrang tampil agresif sejak babak awal. […]

  • Dedy Okto Berpeluang Jadi Ketua DPRD Berau, Nasdem Perkuat Dukungan

    Perbaikan Sekolah di Pulau Maratua Harus Jadi Prioritas Tahun Ini

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sektor pendidikan menjadi salah satu yang krusial di Kabupaten Berau. Untuk itu, sudah seharusnya sarpras pendidikan mendapatkan perhatian dari Pemkab Berau. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Berau untuk serius menangani perbaikan SDN 001 Teluk Harapan dan SDN 001 Payung-payung, di Kecamatan Maratua yang sempat rusak akibat angin […]

  • Remaja Samarinda Hilang, Terakhir Terdengar di Gunung Tabur

    Remaja Samarinda Hilang, Terakhir Terdengar di Gunung Tabur

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Seorang remaja asal Kota Samarinda, dilaporkan menghilang sejak Sabtu (7/9/2024) lalu, sekira pukul 03.00-04.00 Wita. Dalam keterangan yang diunggah keluarga korban pada pengumuman di beberapa grup WhatsApp, korban dijemput temannya tanpa membawa telepon genggam serta pakaian maupun uang. “Informasi saat ini yang kami dapat, anak ini ditengarai ada disekitar wilayah Samarinda – […]

  • Pjs Bupati Berau: Inovasi dan Kolaborasi Antar-OPD Demi Kesejahteraan Masyarakat

    Pjs Bupati Berau: Inovasi dan Kolaborasi Antar-OPD Demi Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, kembali menegaskan pentingnya kerjasama antar instansi dan fokus dalam menjalankan program-program pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Hal ini disampaikan Sufian Agus dalam serangkaian kunjungan ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Berau, beberapa waktu lalu. Sufian Agus menekankan kepada dinas-dinas yang menangani program teknis agar […]

  • DLHK Berau: Drainase Tertutup Tak Pernah Dibersihkan, Kerjasama dengan PUPR Diperlukan

    DLHK Berau: Drainase Tertutup Tak Pernah Dibersihkan, Kerjasama dengan PUPR Diperlukan

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 644
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Genangan air yang kerap kali muncul pasca hujan deras di beberapa titik dalam Kota Tanjung Redeb, diduga akibat adanya sedimentasi dan penumpukan sampah di dalam drainase. Dikatakan Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Berau, Suhardi, selama ini pihaknya telah melakukan tugas dan fungsi mereka untuk membersihkan sampah-sampah yang ada […]

  • Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

    Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.055
    • 0Komentar

    Samarinda – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu lintas kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk diketahui tiga pelaku berinisial R RTP, dan PYP ditangkap setelah kedapatan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Dalam keteranganya, Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyebutkan total barang bukti yang diamankan mencapai Rp13,3 juta. […]

expand_less