Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Anggur Muscat Viral Diduga Mengandung Residu Kimia Berbahaya, DPRD Berau Dorong Pengawasan

Anggur Muscat Viral Diduga Mengandung Residu Kimia Berbahaya, DPRD Berau Dorong Pengawasan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 781
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Anggur muscat yang kini sedang viral di masyarakat diduga menyimpan potensi bahaya bagi kesehatan manusia. Bahkan, salah satu penelitian menunjukkan bahwa anggur ini mengandung residu bahan kimia yang dapat berdampak negatif jika dikonsumsi secara berlebihan.

Menanggapi kabar tersebut, Elita mendesak dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap pangan, terutama buah-buahan impor yang masuk ke Berau.

“Kami meminta agar dinas terkait segera melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap semua produk pangan, termasuk buah impor, untuk memastikan keamanan konsumen,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).

Selain itu, Dinas Kesehatan pun diminta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko konsumsi buah-buahan yang terpapar bahan kimia berbahaya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh produk pangan impor.

“Langkah-langkah pencegahan dan mengingatkan ke masyarakat harus dilakukan. Sebab kita tidak tahu, ini pangan kandungannya apa saja kalau tidak diperiksa terlebih dahulu. Jangan sampai kecolongan,” ungkapnya.

Warga pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi buah-buahan, serta melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.

“Kami akan meminta agar OPD terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk impor yang masuk ke Berau. Termasuk anggur muscat yang viral ini,” pungkasnya.

Dilansir dari laman Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam merespons isu kontaminasi pestisida pada anggur shine muscat di Thailand dan Malaysia.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (29/10/2024), Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan bahwa tiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda terhadap manusia, tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan, yakni residu yang ada dalam bahan makanan dan lama paparan.

Aji mengungkapkan, sejumlah dampak kesehatan akibat paparan pestisida dalam jangka waktu lama dan dosis yang cukup, seperti gangguan kesehatan, di antaranya gangguan kinerja endokrin dan gangguan fungsi hati dan ginjal, yang disebabkan oleh pestisida dengan efek sistemik.

“Pestisida dengan efek sistemik diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci,” kata dia.

Adapun pestisida non-sistemik, katanya, adalah pestisida yang bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya cenderung menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan melalui pencucian.

Dengan dosis dan jangka waktu yang lama, katanya, dapat menimbulkan gangguan neurologis dan hormon. Dia pun mengingatkan publik agar memperhatikan sejumlah hal dalam mengolah sayur dan buah-buahan, seperti mencuci buah secara seksama dengan air mengalir atau merendam dengan larutan tertentu, seperti larutan garam atau cuka, untuk mengurangi residu pestisida.

“Memilih produk buah yang organik yang tidak menggunakan pestisida, memilih buah yang bisa dikupas untuk dikonsumsi,” ujar dia.

Selain itu, memeriksa label untuk melihat negara asal dan informasi terkait sertifikasi keamanan pangan yang dapat memberikan penjelasan tentang kualitas pengelolaan pestisida yang dilakukan oleh perusahaan penghasil buah tersebut. (Adv/Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • sumber: wild.wildthings

    Upaya Hijau Kaltim Berbuah Manis, Terima Insentif 114,7 Juta Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Samarinda  – Provinsi Kalimantan Timur menerima pembayaran berbasis kinerja (result based payment/RBP) sebesar 114,7 juta dolar AS dalam bentuk insentif dari hasil pengurangan emisi gas rumah kaca yang telah diverifikasi oleh Bank Dunia. “RBP ini berasal dari dua program, yakni program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) senilai 110 juta dolar, dan […]

  • Dispora Berau Usulkan Anggaran ABT Untuk Dukung Pra Porprov Kaltim 2025

    Dispora Berau Usulkan Anggaran ABT Untuk Dukung Pra Porprov Kaltim 2025

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.367
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau memastikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Kalimantan Timur telah diusulkan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2025. Seketaris Dispora Berau, Kesuma Sirajuddin, menyampaikan bahwa usulan tersebut saat ini masih menunggu proses dari pengesahan DPRD Berau. “Anggarannya sudah kita siapkan di […]

  • AMPPH Desak Kadis PU Berau Diperiksa

    AMPPH Desak Kadis PU Berau Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.030
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), tahun ini menganggarkan Rp 122,9 miliar untuk penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dalam anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan drainase kawasan permukiman dan peningkatan jalan. Namun proyek itu menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kaltim. Pasalnya, […]

  • Buaya Lepas dari Kejaran, Tim Damkar Berau Kesulitan di Medan Parit Berlumpur

    Buaya Lepas dari Kejaran, Tim Damkar Berau Kesulitan di Medan Parit Berlumpur

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    BERAU — Upaya evakuasi seekor buaya liar di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, belum membuahkan hasil. Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Berau terpaksa menghentikan operasi setelah terkendala kondisi medan yang sulit. Laporan awal berasal dari warga yang melihat keberadaan buaya di sekitar Gang Dispora, samping Kantor Dispora Berau, pada Sabtu […]

  • Raperda Pedoman BUMK: Upaya Elita Herlina untuk Kemandirian Ekonomi Kampung

    Raperda Pedoman BUMK: Upaya Elita Herlina untuk Kemandirian Ekonomi Kampung

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 806
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Untuk mengoptimalisasi keberadaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), Anggota DPRD Berau, Elita Herlina mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan BUMK segera dilahirkan. Dikatakan Elita, hal itu sebagai bentuk sikap DPRD Berau terhadap kampung-kampung yang telah berhasil menghidupkan BUMK-nya guna meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK). “Setiap kampung bisa […]

  • Dana Rp37 Miliar untuk Layanan Warga, Bukan Keuntungan BPJS

    Dana Rp37 Miliar untuk Layanan Warga, Bukan Keuntungan BPJS

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.973
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mengingatkan Badan Penyelenggaraan Jaminan (BPJS) Kesehatan agar tidak menjadikan pelayanan kesehatan sebagai ajang mencari keuntungan. Teguran ini disampaikan Sri Juniarsih Mas, menyusul besarnya dana daerah yang digelontorkan untuk membiayai iuran jaminan kesehatan masyarakat. Pemkab Berau tercatat mengalokasikan lebih dari Rp37,4 miliar untuk menanggung iuran peserta BPJS dari kalangan masyarakat. […]

expand_less