Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Anggur Muscat Viral Diduga Mengandung Residu Kimia Berbahaya, DPRD Berau Dorong Pengawasan

Anggur Muscat Viral Diduga Mengandung Residu Kimia Berbahaya, DPRD Berau Dorong Pengawasan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 304
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB- Anggur muscat yang kini sedang viral di masyarakat diduga menyimpan potensi bahaya bagi kesehatan manusia. Bahkan, salah satu penelitian menunjukkan bahwa anggur ini mengandung residu bahan kimia yang dapat berdampak negatif jika dikonsumsi secara berlebihan.

Menanggapi kabar tersebut, Elita mendesak dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap pangan, terutama buah-buahan impor yang masuk ke Berau.

“Kami meminta agar dinas terkait segera melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap semua produk pangan, termasuk buah impor, untuk memastikan keamanan konsumen,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).

Selain itu, Dinas Kesehatan pun diminta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko konsumsi buah-buahan yang terpapar bahan kimia berbahaya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh produk pangan impor.

“Langkah-langkah pencegahan dan mengingatkan ke masyarakat harus dilakukan. Sebab kita tidak tahu, ini pangan kandungannya apa saja kalau tidak diperiksa terlebih dahulu. Jangan sampai kecolongan,” ungkapnya.

Warga pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi buah-buahan, serta melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.

“Kami akan meminta agar OPD terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk impor yang masuk ke Berau. Termasuk anggur muscat yang viral ini,” pungkasnya.

Dilansir dari laman Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam merespons isu kontaminasi pestisida pada anggur shine muscat di Thailand dan Malaysia.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (29/10/2024), Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan bahwa tiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda terhadap manusia, tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan, yakni residu yang ada dalam bahan makanan dan lama paparan.

Aji mengungkapkan, sejumlah dampak kesehatan akibat paparan pestisida dalam jangka waktu lama dan dosis yang cukup, seperti gangguan kesehatan, di antaranya gangguan kinerja endokrin dan gangguan fungsi hati dan ginjal, yang disebabkan oleh pestisida dengan efek sistemik.

“Pestisida dengan efek sistemik diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci,” kata dia.

Adapun pestisida non-sistemik, katanya, adalah pestisida yang bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya cenderung menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan melalui pencucian.

Dengan dosis dan jangka waktu yang lama, katanya, dapat menimbulkan gangguan neurologis dan hormon. Dia pun mengingatkan publik agar memperhatikan sejumlah hal dalam mengolah sayur dan buah-buahan, seperti mencuci buah secara seksama dengan air mengalir atau merendam dengan larutan tertentu, seperti larutan garam atau cuka, untuk mengurangi residu pestisida.

“Memilih produk buah yang organik yang tidak menggunakan pestisida, memilih buah yang bisa dikupas untuk dikonsumsi,” ujar dia.

Selain itu, memeriksa label untuk melihat negara asal dan informasi terkait sertifikasi keamanan pangan yang dapat memberikan penjelasan tentang kualitas pengelolaan pestisida yang dilakukan oleh perusahaan penghasil buah tersebut. (Adv/Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sedimentasi Drainase Jadi Biang Kerok

    Sedimentasi Drainase Jadi Biang Kerok

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Banjir yang selalu terjadi pasca hujan deras di beberapa titik Kota Tanjung Redeb, mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Menurutnya, banjir yang kerap terjadi hingga merendam rumah-rumah warga itu, terjadi akibat adanya sedimentasi pada drainase yang ada. Kemudian kapasitas drainase yang tidak mumpuni untuk menampung air hujan juga […]

  • Gedung Baru RSUD Abdul Rivai Belum Difungsikan, FLPD Tekankan Percepatan Operasional

    Gedung Baru RSUD Abdul Rivai Belum Difungsikan, FLPD Tekankan Percepatan Operasional

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 203
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meskipun pembangunan fisik bangunan gedung RSUD Abdul Rivai atau gedung Walet sudah selesai, namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan mulai difungsikan. Hal ini juga menjadi salah satu topik pembahasan yang dibawa dalam rapat terbatas Forum Lintas Perangkat Daerah (FLPD) Tematik Pembangunan Tahun 2025-2029. Pembahasan ini muncul lantaran sektor kesehatan […]

  • Tekankan Digitalisasi Promosi Wisata untuk Tingkatkan Kunjungan 2025

    Tekankan Digitalisasi Promosi Wisata untuk Tingkatkan Kunjungan 2025

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, kembali menyoroti pentingnya langkah strategis dalam mendorong perkembangan sektor pariwisata daerah menjelang akhir tahun. Setelah sebelumnya meminta OPD terkait untuk memperhatikan kesiapan fasilitas dan infrastruktur, kini Dedy menekankan perlunya penguatan promosi pariwisata melalui kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, promosi yang masif dan merata merupakan kunci untuk meningkatkan […]

  • Pemkab Janji Tindak Lanjut Gedung Permanen KNPI Berau

    Pemkab Janji Tindak Lanjut Gedung Permanen KNPI Berau

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau kembali mengingatkan janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terkait pembangunan sekretariat permanen untuk organisasi kepemudaan tersebut. Di usia yang sudah melampaui setengah abad, KNPI Berau masih belum memiliki rumah sendiri. Ketua DPD KNPI Berau, Hardiansyah, menyayangkan kondisi itu. Ia menyebut hingga hari ini, sekretariat organisasi yang […]

  • Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Besaran Iuran per 30 Januari

    Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Besaran Iuran per 30 Januari

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 870
    • 0Komentar

    JAKARTA- Iuran BPJS kesehatan dipastikan akan mengalami penyesuaian pada 2025, seiring dengan diterapkannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Ketentuan penerapan tarif baru iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025 ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun […]

  • Berau Matangkan Perda Perlindungan Lahan Adat: Langkah Hukum Untuk Keadilan, Identitas, dan Masa Depan Warga Kampung

    Berau Matangkan Perda Perlindungan Lahan Adat: Langkah Hukum Untuk Keadilan, Identitas, dan Masa Depan Warga Kampung

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Di balik derasnya arus pembangunan dan investasi, Kabupaten Berau kini menapaki satu agenda penting yang menyentuh akar identitas dan sejarah masyarakatnya—perlindungan lahan adat. Rencana menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Adat tengah dikaji serius di DPRD Berau, menjadi langkah besar dalam memastikan tanah adat tidak sekadar menjadi jejak ingatan, tetapi terlindungi […]

expand_less