Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Besaran Iuran per 30 Januari

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Besaran Iuran per 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
  • visibility 1.207
  • print Cetak

JAKARTA- Iuran BPJS kesehatan dipastikan akan mengalami penyesuaian pada 2025, seiring dengan diterapkannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3.

Ketentuan penerapan tarif baru iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025 ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Namun, besaran iurannya belum ditetapkan dalam Perpres itu, sebab dalam Pasal 103B Ayat (8) Perpres 59/2024 hanya disebutkan penetapan iuran, manfaat, dan tarif pelayanan diberikan tenggat waktu oleh Presiden Jokowi hingga 1 Juli 2025.

Lantas bagaimana dengan iuran saat ini per 30 Januari 2025?

Pada masa transisi ini, peraturan mengenai iuran yang berlaku masih sama dengan aturan lama, yaitu Peraturan Presiden (PP) Nomor 63 Tahun 2022.

Dalam ketentuan iuran Perpres 63/2022, skema perhitungan iuran peserta terbagi ke dalam beberapa aspek. Pertama ialah bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Ketiga, iuran bagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

Keempat, iuran untuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

Kelima, iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

1. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

– Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

– Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

Keenam, iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

Berikut ini aturan mengenai denda keterlambatan pembayaran iuran.

Di dalam aturan ini juga dimuat soal pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan tidak ada denda telat membayar mulai 1 Juli 2026. Denda dikenakan jika dalam 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta mendapatkan layanan kesehatan rawat inap.

Berdasarkan Perpres 64/2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan:

1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

2. Besaran denda paling tinggi Rp 30.000.000.

3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

(CNBCINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rute Penerbangan Langsung Berau-Yogyakarta Segera Dibuka Agustus Mendatang

    Rute Penerbangan Langsung Berau-Yogyakarta Segera Dibuka Agustus Mendatang

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 749
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kabar gembira kembali hadir dari Dunia Penerbangan di Bumi Batiwakkal. Agustus mendatang, Rute Penerbangan Langsung atau Direct Flight Berau-Jogjakarta dan sebaliknya, bakal segera dibuka. Berdasarkan informasi yang diterima media ini melalui Kepala Kantor BLU UPBU Kalimarau, Ferdinan Nurdin, rute penerbangan yang paling banyak peminatnya ini akan menggandeng Pesawat Batik Air B737-800 dengan Kapasitas Penumpang Ekonomi sebanyak 150 Seats dan Bisnis 12 Seats. “Insya Allah bila tidak ada halangan, bulan depan,” ujarnya, Jumat […]

  • Percepat Penyaluran Bantuan Rumah untuk Warga di 10 Kecamatan

    Percepat Penyaluran Bantuan Rumah untuk Warga di 10 Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara resmi meluncurkan Strategi Percepatan Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (SIRAP ULIN) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Acara peluncuran ini digelar pada Minggu (25/8/2024) malam di Stand Berau Expo 2024, sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan HUT Kabupaten Berau. Program SIRAP ULIN merupakan inisiatif dari Dinas Perumahan dan […]

  • Cabai Melonjak Tajam di Berau, Musim Hujan dan Distribusi Tekan Harga

    Cabai Melonjak Tajam di Berau, Musim Hujan dan Distribusi Tekan Harga

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 497
    • 0Komentar

    BERAU – Harga bahan pokok mulai merangkak naik menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), lonjakan paling terasa terjadi pada cabai tiung. Dalam beberapa hari terakhir, komoditas ini menembus Rp100 ribu per kilogram dua kali lipat lebih tinggi dibanding harga normal yang berkisar Rp40–50 ribu. Kenaikan itu bukan tanpa sebab. Pasokan cabai […]

  • Ruang Publik di Tanjung Redeb: Investasi untuk Masa Depan Wisata

    Ruang Publik di Tanjung Redeb: Investasi untuk Masa Depan Wisata

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.267
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Keindahan Kabupaten Berau khususnya Kota Tanjung Redeb semakin terlihat. Setelah lampu tematik, disusul ornamen elemen estetis yang menambah kecantikan tampilan jembatan Sambaliung. Namun, hal ini harus dibarengi dengan adanya ruang publik yang terbuka bagi masyarakat. “Ini sudah bagus ada ornamen khas Beraunya, yang bisa jadi background spot foto. Tapi sayang halaman atau […]

  • Tumpukan Sampah Liar Muncul Sebulan Terakhir di Jalan Perjuangan, DLHK Libatkan RT dan Kelurahan

    Tumpukan Sampah Liar Muncul Sebulan Terakhir di Jalan Perjuangan, DLHK Libatkan RT dan Kelurahan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BERAU – Tumpukan sampah liar yang muncul di fasilitas umum di Jalan Perjuangan, Kabupaten Berau, dikeluhkan warga dalam sebulan terakhir. Sampah yang dibuang di lokasi tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau mengakui telah melakukan pengangkutan sampah di lokasi tersebut. Namun, hingga kini praktik […]

  • BPBD Berau Kekurangan Personel Kedaruratan, Hanya Miliki 12 Petugas Aktif

    BPBD Berau Kekurangan Personel Kedaruratan, Hanya Miliki 12 Petugas Aktif

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BERAU– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau mengakui masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM), terutama pada bidang kedaruratan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana. Kondisi tersebut mencuat di tengah proses penyesuaian organisasi setelah pemisahan kelembagaan antara BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar). Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi, mengatakan jumlah personel yang […]

expand_less