Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Peluang Baru! Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Tanpa Batasan Eks-PKP2B

Peluang Baru! Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Tanpa Batasan Eks-PKP2B

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • visibility 817
  • print Cetak

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tidak lagi terbatas hanya untuk pengelolaan lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Hal ini berlaku seiring dengan pengesahan RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini.

“Dengan undang-undang ini, maka ruang untuk organisasi keagamaan tidak hanya terbatas pada PKP2B, tetapi juga itu terbuka untuk di luar eks-PKP2B,” kata Bahlil di Kompleks DPR RI setelah pengesahan RUU Minerba, Selasa (18/2/2025).

Perlu diketahui sebelum UU ini disahkan, pemberian izin pengelolaan tambang untuk organisasi keagamaan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Di mana dalam aturan itu kriteria lahan tambang yang ditawarkan kepada ormas keagamaan hanya wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). PKP2B yang dimaksud merupakan perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan Usaha Pertambangan Batu Bara.

“Kalau kemarin di dalam PP (25 Tahun 2024), itu hanya terbatas pada ex-PKP2B. Tapi kalau yang ini bisa kita dorong. Kan senang kalau kita libatkan organisasi keagamaan bagi yang mau, bagi yang butuh. Tapi kalau nggak mau, yang nggak butuh, ya jangan,” terangnya.

Selain ormas keagamaan, Bahlil juga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga dimungkinkan untuk mengelola lahan batu bara di luar eks-PKP2B.

“(Untuk UMKM bisa juga?) oh iya,” jawab Bahlil saat dikonfirmasi lebih jauh.

Namun khusus untuk UMKM, izin pengelolaan tambang hanya akan diberikan untuk pelaku usaha yang berdomisili di sekitar wilayah tambang. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan di sektor tambang.

“UMKM (yang dapat izin) ini adalah UMKM daerah. Contoh dia di Kalimantan Timur, wilayahnya, yang mengajukan UMKM-nya itu harus UMKM orang Kalimantan Timur yang ada di Kabupaten itu. Supaya apa? Pemerataan,” jelas Bahlil. (detikcom/beraunews)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pos TNI AL Tanjung Batu Amankan Kelompok Manusia Perahu Tanpa Dokumen

    Pos TNI AL Tanjung Batu Amankan Kelompok Manusia Perahu Tanpa Dokumen

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 670
    • 0Komentar

    Tanjung Batu – Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Tanjung Batu melaksanakan patroli keamanan laut di wilayah perairan Tanjung Batu pada Jumat (20/09/2024). Danpos AL Tanjung Batu, Letda Laut Pelaut, Heri mengatakan, patroli yang dimulai pukul 07.30 WITA ini dilakukan dengan menggunakan speed patroli dan melibatkan lima personel. Sekitar pukul 08.00 WITA, tim patroli menemukan perahu […]

  • Kepala Kampung Merupakan Garda Terdepan dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Efektif

    Kepala Kampung Merupakan Garda Terdepan dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Efektif

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.330
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel peran kepala kampung sangat penting karena perannya merupakan garda terdepan. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Bimtek Teknis (BImtek) Peningkatan Kapasitas Kepala Kampung se-Kabupaten Berau, yang digelar di Ruang Sangalaki Setkab Berau, Rabu (22/10). Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyampaikan kepala […]

  • kapolresta Samarinda Kombespol Hendri umar saat mengunjungi posko aksi (dok.ist)

    Jelang Aksi 21 April, Polisi dan APM Kaltim Sepakat Jaga Demo Tetap Damai

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi pada 21 April 2026, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Timur menjadi perhatian bersama. Aparat kepolisian bersama Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kaltim mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga kondusivitas selama kegiatan berlangsung. Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi […]

  • “Smart Plantation Management”, Digitalisasi Disbun Dorong Transparansi, Potensi Kampung, dan Investasi Berkelanjutan

    “Smart Plantation Management”, Digitalisasi Disbun Dorong Transparansi, Potensi Kampung, dan Investasi Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 459
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Transformasi digital di sektor perkebunan Kabupaten Berau memasuki babak baru. Dinas Perkebunan (Disbun) resmi mengakselerasi penerapan Sistem Informasi Perusahaan Perkebunan (SIPERIBUN) sebagai landasan utama membangun Smart Plantation Management—model pengawasan modern yang terukur, transparan, dan mendukung pengembangan potensi kampung hingga investasi hijau. Kepala Disbun Berau, Lita Handini, mengatakan bahwa digitalisasi ini menjadi langkah […]

  • KPU Berau Siapkan Rekapitulasi Suara di 13 Kecamatan, Ini Jadwalnya

    KPU Berau Siapkan Rekapitulasi Suara di 13 Kecamatan, Ini Jadwalnya

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 891
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau akan memulai proses rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat kecamatan, yang dijadwalkan berlangsung mulai 28 hingga 30 November 2024. Proses ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan untuk memastikan akurasi dan transparansi hasil suara yang terkumpul. Rekapitulasi ini akan dilakukan di 13 kecamatan yang ada di […]

  • Berkendara Aman: Patuhi Aturan Lalu Lintas di Operasi Zebra Mahakam 2024

    Berkendara Aman: Patuhi Aturan Lalu Lintas di Operasi Zebra Mahakam 2024

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.532
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2024 pada Senin, 14 Oktober 2024, di Lapangan Apel Polres Berau, Jalan Gatot Subroto. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, sebagai Inspektur Apel. Dalam amanatnya, Kapolres Berau menyampaikan bahwa Operasi Zebra Mahakam merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh […]

expand_less