Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Juga Jadi Faktor Penting

Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Juga Jadi Faktor Penting

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
  • visibility 344
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb – Kesetaraan gender adalah isu yang semakin mendapat perhatian dalam beberapa dekade terakhir, terutama dalam konteks pembangunan sosial dan ekonomi. Di Kabupaten Berau, hal ini juga mendapatkan perhatian khusus dari Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa.

Ditemui beberapa waktu lalu, Grace mengatakan jika kesetaraan gender telah menjadi salah satu prinsip dasar dalam kebijakan pembangunan. Namun, meskipun ada kemajuan yang signifikan, ketidaksetaraan gender masih menjadi tantangan besar di berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan partisipasi politik.

“Saya mendorong seluruh instansi untuk lebih memperhatikan dan mengutamakan aspek kesetaraan gender, dalam setiap rencana kerja dan program yang dijalankan,” ucapnya.

Menurut Grace, setiap individu tanpa memandang jenis kelamin, usia, atau status sosial, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan akses terhadap hak-haknya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki program kerja, yang berorientasi pada pengarusutamaan gender, sebagai bagian dari upaya penerapan kebijakan pembangunan yang inklusif dan adil.

“Pemerintah daerah sudah memiliki komitmen yang baik, sekarang tinggal bagaimana OPD menerapkan dan mendukung komitmen itu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa saat ini semakin banyak kebijakan yang mencerminkan kesadaran akan pentingnya kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Berau. Sehingga, perempuan harus memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya, agar bisa berkontribusi lebih dalam berbagai sektor pembangunan.

Lebih lanjut, Grace menjelaskan bahwa kesetaraan gender bukan hanya tentang memberikan kedudukan yang sama bagi perempuan dan laki-laki, tetapi juga memastikan bahwa perempuan dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan, penyusunan program, serta strategi pembangunan daerah. (Adv)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Santri dan Sumpah Pemuda, Polri–GP Ansor Kokohkan Sinergi Kebangsaan

    Hari Santri dan Sumpah Pemuda, Polri–GP Ansor Kokohkan Sinergi Kebangsaan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.283
    • 0Komentar

    Samarinda — Bertepatan dengan Hari Santri Nasional ke-11 yang dirayakan bersamaan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-97, ribuan santri dan pemuda mengikuti Apel Kebangsaan yang digelar di halaman Mapolresta Samarinda, pada Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut menjadi simbol kuatnya sinergi antara Polda Kaltim, Polresta Samarinda, dan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah […]

  • Pulau Maratua Makin Terjangkau, Penerbangan Perintis 2025 Kembali Mengudara

    Pulau Maratua Makin Terjangkau, Penerbangan Perintis 2025 Kembali Mengudara

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 651
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau resmi mengumumkan jadwal penerbangan perdana subsidi angkutan udara perintis penumpang untuk tahun 2025. Penerbangan ini akan dilayani oleh PT Smart Cakrawala Aviation, sebagai bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan konektivitas wilayah terpencil, khususnya di Kalimantan Timur. Rute dan Jadwal Rute […]

  • Kasus Laptop Chromebook, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka

    Kasus Laptop Chromebook, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 578
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Mendikbudristek Periode 2019-2024, Nadiem Makarim, sebagai tersangka. “Telah ditetapkan tersangka dengan inisial NAM,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Direktuk Penyidikan […]

  • Gas LPG Langka di Berau: Keterlambatan dan Kerusakan Kapal Jadi Penyebab

    Gas LPG Langka di Berau: Keterlambatan dan Kerusakan Kapal Jadi Penyebab

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 907
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kelangkaan gas LPG 3 kg di sejumlah daerah, terutama di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, telah memicu kepanikan di kalangan masyarakat yang sangat bergantung pada komoditas ini untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Fenomena ini telah menciptakan keresahan, mengingat LPG merupakan sumber energi yang esensial bagi banyak rumah tangga. Aswan, Pengawas Lapangan Jobber Berau, menjelaskan […]

  • Dua Calon Ketua DPRD Berau Segera Diusulkan, NasDem Masih Menunggu

    Dua Calon Unsur Pimpinan DPRD Berau Segera Diusulkan, NasDem Masih Menunggu

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Jelang penetapan unsur Ketua DPRD Kabupaten Berau definitif untuk periode 2024-2029, Ketua Sementara Liliansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat paripurna gabungan yang melibatkan seluruh anggota DPRD secara tertutup. Dalam pernyataannya, Liliansyah menyatakan, “Kemarin kami telah melakukan rapat paripurna untuk membahas calon Ketua DPRD definitif.” Rapat tersebut, menurutnya, merupakan langkah awal dalam […]

  • Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

    Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 719
    • 0Komentar

    Jakarta – Korban PHK akan menerima manfaat tunai 60% dari gaji selama 6 bulan yang berlaku mulai tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 6 tahun 2025 tentang Perubahan atas PP nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari […]

expand_less