Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Spanduk Larangan Terpasang, Dokumentasi di Masjid Agung Resmi Dilarang

Spanduk Larangan Terpasang, Dokumentasi di Masjid Agung Resmi Dilarang

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
  • visibility 911
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah Tanjung Redeb resmi mengeluarkan larangan pengambilan dokumentasi berupa foto maupun video di area masjid. Keputusan ini diambil menyusul berbagai insiden yang dinilai mencoreng kesucian dan citra masjid sebagai tempat ibadah.

Ketua Pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah, M. Kafrawi, menyebut larangan tersebut sebagai bentuk respons atas kejadian tak pantas yang kerap terjadi di lingkungan masjid, termasuk video viral beberapa waktu lalu yang sempat menghebohkan masyarakat.

“Kami menerima laporan terkait aktivitas tidak senonoh di area masjid. Setelah kami kumpulkan para pengurus dan satpam, mereka pun tidak mengetahui soal video yang sempat viral. Maka kami juga berdiskusi dengan imam masjid untuk mencari solusi terbaik,” ujar Kafrawi.

 

Sebagai tindak lanjut, pengurus masjid telah memasang spanduk larangan di pintu masuk utama masjid sejak hari ini. Dalam spanduk tersebut, tercantum lima poin utama yang harus diperhatikan masyarakat saat berada di lingkungan masjid.

 

Kelima poin tersebut meliputi:

1. Berpakaian sopan dan tidak mengumbar aurat.

2. Memperhatikan waktu-waktu salat.

3. Tidak memasuki area batas suci masjid.

4. Menggunakan fasilitas masjid (seperti tempat wudhu dan WC) dengan menjaga kebersihan.

5. Tidak membuat video atau konten media sosial dengan latar belakang masjid.

 

Kafrawi menegaskan, meski Masjid Agung Baitul Hikmah terbuka untuk umum dan termasuk masjid ramah anak, pengunjung tetap harus menjaga etika dan adab selama berada di kawasan masjid.

“Masjid tetap terbuka sebagai fasilitas umum, termasuk bagi masyarakat yang ingin berolahraga. Tapi kami berharap mereka tetap menjaga kesopanan dan memahami aturan yang ada,” tutupnya.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari masyarakat. Banyak yang menilai langkah pengurus sudah tepat, mengingat masih banyak warga yang berolahraga di sekitar masjid dengan pakaian yang kurang pantas, tanpa memperhatikan norma kesopanan di lingkungan ibadah.(MrX)

 

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resolusi Disdik Berau di Tahun 2025: Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Resolusi Disdik Berau di Tahun 2025: Tak Ada Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.063
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Salah satu target utama Dinas Pendidikan (Disdik) Berau di tahun 2025 adalah mencapai angka nol Anak Tidak Sekolah (ATS). Meskipun dinilai penuh tantangan, Disdik Berau bertekad untuk mengatasi setiap hambatan yang ada demi pendidikan yang lebih merata. Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan bahwa fenomena anak tidak sekolah di Berau dipengaruhi oleh berbagai […]

  • Kampung Derawan Sedang Godok Perkam Pengendalian Harga Kuliner di Daerah Wisata

    Kampung Derawan Sedang Godok Perkam Pengendalian Harga Kuliner di Daerah Wisata

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.117
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada Peraturan Kampung terkait pengendalian harga kuliner di kawasan wisata Pulau Derawan. Namun, ia mengungkapkan bahwa pemerintah kampung sedang merancang peraturan semacam itu. “Saat ini kami sedang dalam tahap rancangan pembuatan Perkam sekaligus sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/1/2025). Ia juga menegaskan […]

  • Percepatan Izin Kapal Jadi Prioritas: DPRD Berau Minta Pemerintah Hadirkan Layanan Perizinan Ramah Nelayan

    Percepatan Izin Kapal Jadi Prioritas: DPRD Berau Minta Pemerintah Hadirkan Layanan Perizinan Ramah Nelayan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi II DPRD Berau meminta Pemerintah Kabupaten Berau, khususnya Dinas Perikanan, segera membuka gerai layanan perizinan bagi nelayan. Usulan ini mencuat setelah berulang kali muncul keluhan soal lambannya proses penerbitan izin kapal. Ketua Komisi II, Rudi P. Mangunsong, mengatakan para nelayan datang mengadukan persoalan yang sama: dokumen perizinan yang mereka urus tak kunjung […]

  • Sri Juniarsih Bawa Potensi Berau ke AOE, Bidik Investasi di Luar Sektor Ekstraktif

    Sri Juniarsih Bawa Potensi Berau ke AOE, Bidik Investasi di Luar Sektor Ekstraktif

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau membawa peluang investasi dan produk unggulan daerah ke Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 di ICE BSD, Tangerang, Banten. Berau membidik masuknya modal baru terutama untuk sektor pariwisata, agroindustri, perkebunan, perikanan, hingga ekonomi kreatif. AOE 2026 berlangsung selama tiga hari dan dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya pada Kamis, 27 […]

  • FKUI KSBSI Berau Siap Dukung Pilkada Damai 2024

    FKUI KSBSI Berau Siap Dukung Pilkada Damai 2024

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 585
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI KSBSI) Berau siap menyukseskan gelaran Pilkada 2024 dengan damai pada November mendatang. Hal ini dengan lantang diucapkan oleh Ketua Umum FKUI-SBSI Berau, Rasmina Pakpahan di sela-sela acara lokakarya dan seminar yang digelar di SM Tower, Minggu (4/8/2024) pagi. Beberapa poin penting […]

  • Resmi, Madri Pani Tinggalkan Kursi DPRD, Nurung Bersiap Melangkah ke Legislatif

    Resmi, Madri Pani Tinggalkan Kursi DPRD, Nurung Bersiap Melangkah ke Legislatif

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 821
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Saat ini, Nurung tengah melakukan pengurusan verifikasi berkas terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Berau, Madri Pani yang akan digantikan dengan dirinya. Verifikasi berkas tersebut ia lakukan di KPU Berau pada Rabu (16/10/2024). Verifikasi berkas dilakukan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel B Sattu. Berdasarkan aturan yang ada, […]

expand_less