Bupati Sri Juniarsih Dorong Warga Manfaatkan Diskon PBB Sebelum September Berakhir
TANJUNG REDEB – Kebijakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Berau terbukti efektif mendorong kesadaran masyarakat untuk melunasi kewajibannya. Hingga 8 September 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 tercatat Rp2,76 miliar atau 50,2 persen dari target Rp5,5 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, mengatakan tren penerimaan pajak meningkat tajam setelah pemerintah daerah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penghapusan denda dan diskon pokok pajak sebesar 10 persen.
“Sejak kebijakan itu diberlakukan, antusias masyarakat sangat tinggi, baik dalam membayar pajak tahun berjalan maupun melunasi tunggakan lama,” ujar Djupiansyah di Tanjung Redeb, Selasa, 9 September 2025.
Data Bapenda menunjukkan, sejak Januari hingga 22 Juli 2025, realisasi PBB-P2 baru mencapai Rp1,54 miliar atau 28,11 persen. Namun setelah diskon pajak diberlakukan pada 23 Juli lalu, penerimaan naik Rp1,21 miliar hanya dalam waktu 45 hari. “Artinya, kebijakan diskon ini memberikan dampak signifikan terhadap tingkat partisipasi wajib pajak,” katanya.
SK Bupati Berau Nomor 332 Tahun 2025 mengatur pengurangan pokok PBB-P2 tahun berjalan serta penghapusan denda tunggakan dari tahun 1996 hingga 2024. Menurut Djupiansyah, kebijakan itu dirancang agar masyarakat fokus menyelesaikan kewajiban tahun berjalan tanpa terbebani piutang lama.
Namun ia mengingatkan, insentif pajak hanya berlaku hingga akhir September. Setelah masa keringanan berakhir, sanksi administratif berupa denda akan kembali diberlakukan. “Pokok pajak pun dikenakan penuh,” tegasnya.
Untuk memastikan capaian target, Bapenda menggencarkan sosialisasi ke 13 kecamatan, memanfaatkan media sosial, hingga memasang spanduk dan tayangan di videotron. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan undian berhadiah uang tunai Rp3 juta bagi wajib pajak yang melunasi PBB-P2 tepat waktu.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini, sehingga penerimaan daerah lebih optimal dan beban tunggakan berkurang,” ujar Djupiansyah.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyambut baik capaian ini dan mengapresiasi partisipasi warga. Ia menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan wujud nyata kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan. Karena itu, kami sangat berharap warga terus mendukung dan memanfaatkan kebijakan diskon ini sebelum berakhir,” ujar Sri.(AKMAL/ADV)

