Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » TRC PPA Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Anak di Samarinda: Korban Idap Penyakit Kelamin

TRC PPA Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Anak di Samarinda: Korban Idap Penyakit Kelamin

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
  • visibility 1.566
  • print Cetak

Samarinda – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di Kota Tepian (julukan Samarinda) kembali menguak fakta memilukan.

Korban, sebut saja Bunga (bukan nama aslinya) diketahui mengalami penyakit kelamin yang diduga kuat ditularkan dari perbuatan bejat para pelaku.

Temuan tersebut diungkap setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim intens mendampingi kondisi psikologis dan kesehatan korban.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum korban, Sudirman, memastikan bahwa saat ini kondisi Bunga mulai membaik karena mendapat perhatian khusus dari tim pendamping.

“Alhamdulillah, korban saat ini aman bersama anggota TRC. Kondisinya ceria karena sering diajak beraktivitas yang membuatnya bahagia,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Samarinda. Hasil asesmen menyebut korban akan mendapat perlakuan lanjutan, termasuk rencana pemindahan sekolah agar lebih aman.

“Nanti dipindahkan sekolahnya oleh dinas terkait bersama UPTD. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” jelas Sudirman.

Sementara itu, Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, membenarkan adanya dugaan penyakit kelamin yang dialami korban. Saat ini, Bunga tengah menjalani perawatan medis secara intensif.

“Korban sudah dibawa ke dokter dan mendapat obat. Kami pastikan perawatan terus dilakukan, karena ada dugaan penyakit kelamin akibat pencabulan tersebut,” ungkap Rina.

Untuk diketahui bahwa TRC PPA sebelumnya telah bertemu dengan korban pada Jumat (19/9/2025). Dari pengakuannya, Bunga telah menjadi korban pencabulan sejak duduk dibangku kelas I SD hingga kini kelas III.

Diduga, tiga orang pria dewasa terlibat, termasuk ayah tiri, seorang pria paruh baya, serta seorang kakek.

Kasus ini pun resmi dilaporkan ke Polresta Samarinda. TRC PPA menegaskan akan terus mengawal agar para pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Beberapa hari lalu korban kembali dipaksa melayani nafsu ayah tirinya. Ini jelas tidak bisa dibiarkan, dan kami harap segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” tandasnya. (*akml/)

 

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluhan Warga Soal Jalan Tak Beraspal, DPRD Berau Desak OPD Terkait

    Keluhan Warga Soal Jalan Tak Beraspal, DPRD Berau Desak OPD Terkait

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 530
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kondisi infrastruktur jalan di beberapa kampung di Kabupaten Berau yang belum memadai menjadi perhatian Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar segera mengakomodir keluhan masyarakat terkait jalan yang masih belum tersentuh pengaspalan. “Memang ada beberapa kampung yang belum […]

  • Air Panas Pemapak Makin Cantik, Berau Siapkan Dana Miliaran untuk Pariwisata

    Air Panas Pemapak Makin Cantik, Berau Siapkan Dana Miliaran untuk Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 992
    • 0Komentar

    A-news.id, Biatan — Pemkab Berau kembali menggelontorkan anggaran Rp 5,5 miliar di APBD 2025, untuk pembenahan wisata air panas Pemapak Biatan. Hal ini diungkapkan Bupati Berau Sri Juniarsih, di pembukaan expo HUT ke-79 RI di Kecamatan Biatan, Senin (5/8/2024) sore. “Sebagai mitra IKN, Kabupaten Berau memiliki potensi pariwisata unggulan yang harus dijaga. Salah satunya wisata […]

  • Ratna Apresiasi Digitalisasi Arsip Dispusip Berau: Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Transparan

    Ratna Apresiasi Digitalisasi Arsip Dispusip Berau: Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Transparan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Ratna, memberikan tanggapan positif terhadap upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau dalam meningkatkan penataan arsip daerah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Ratna menyebutkan bahwa arsip merupakan sumber informasi penting yang tidak hanya dibutuhkan oleh pemerintah […]

  • Cetak Sawah Berau Diperluas, Produksi Pangan Digenjot

    Cetak Sawah Berau Diperluas, Produksi Pangan Digenjot

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menggelar tanam padi serentak di lokasi cetak sawah rakyat (CSR) di Kampung Labanan Jaya, Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan serempak di berbagai daerah di Indonesia. Wakil Bupati Berau, Gamalis, hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan tersebut juga diikuti […]

  • Program Makan Bergizi Gratis di Berau Tambah Cakupan 1.693 Porsi Sehari

    Program Makan Bergizi Gratis di Berau Tambah Cakupan 1.693 Porsi Sehari

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 524
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya menekan angka stunting di Kabupaten Berau memasuki babak baru. Senin, 1 September 2025, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Karangmulyo, Kelurahan Karang Ambun. Fasilitas ini akan menjadi dapur utama penyedia makanan bergizi gratis untuk anak-anak dan kelompok rentan. Sri Juniarsih Mas menyebut, SPPG bukan […]

  • Berau Antisipasi Kekurangan Guru Jelang Kebijakan Penghapusan Non-ASN di Sekolah Negeri

    Berau Antisipasi Kekurangan Guru Jelang Kebijakan Penghapusan Non-ASN di Sekolah Negeri

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    BERAU – Rencana pelarangan guru non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 2027 menjadi perhatian pemerintah daerah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperbesar persoalan kekurangan dan ketimpangan distribusi tenaga pendidik di sejumlah wilayah. Sekretaris Daerah Berau, M Said, mengatakan pemerintah daerah akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, ia mengakui kebijakan itu membawa tantangan tersendiri bagi […]

expand_less