Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Pemkab Berau Dorong Angkutan Sekolah Gratis Wilayah Pesisir, Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar

Pemkab Berau Dorong Angkutan Sekolah Gratis Wilayah Pesisir, Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 880
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengusulkan pengembangan sistem transportasi angkutan sekolah khusus bagi wilayah pesisir sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan menekan beban biaya masyarakat, terutama bagi pelajar yang tinggal di daerah terpencil dan kepulauan.

Usulan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Menurutnya, kondisi geografis Berau yang didominasi wilayah pesisir dan pulau menuntut kebijakan transportasi pendidikan yang lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Saya lihat, anak-anak kecil, SD atau SMP ke sekolah, masih naik motor sendiri dan tidak pakai helm, itu dapat menimbulkan kecelakaan, dan ke khawatiran orang tua murid,” ujarnya.

Bantuan pendidikan tidak hanya soal seragam, buku, atau biaya sekolah gratis, tetapi juga bagaimana anak-anak bisa sampai ke sekolah dengan aman dan terjangkau, khususnya di wilayah pesisir.

Ia menegaskan, angkutan pelajar merupakan bagian dari optimalisasi 18 program unggulan Pemerintah Kabupaten Berau, yang sejalan dengan visi Berau Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur, dan Sejahtera. Program tersebut juga terintegrasi dengan pengembangan sistem transportasi terpadu Trans Berau yang dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

Selain transportasi pelajar, Sri Juniarsih juga menegaskan komitmen Pemkab Berau dalam memberikan pendidikan gratis, mulai dari biaya masuk sekolah, buku, hingga seragam, serta bantuan bagi pelajar dan mahasiswa. Seluruh program tersebut diharapkan mampu menciptakan pemerataan layanan pendidikan, baik di wilayah perkotaan maupun pesisir.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan koordinasi seluruh OPD agar setiap program, termasuk angkutan sekolah pesisir ini, dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Menanggapi Hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah menegaskan bahwa rencana penyediaan angkutan sekolah, khususnya untuk wilayah pesisir, secara teknis berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan. Sementara Dinas Pendidikan berperan menyiapkan regulasi dan petunjuk teknis pendukung kebijakan tersebut.

“Sebenarnya kalau itu mestinya di perhubungan ya. Untuk penyediaannya kan perhubungan. Kalau kami nanti di regulasi atau petunjuk teknisnya,” ujarnya saat ditemui awak media. Jum’at (9/1).

Ia menjelaskan, hingga saat ini pengadaan sarana angkutan sekolah masih diarahkan ke Dinas Perhubungan. Namun, Dinas Pendidikan akan menyesuaikan kebijakan agar program tersebut selaras dengan kebutuhan peserta didik dan kebijakan pendidikan daerah.

Terkait skema layanan, Mardiatul menyebutkan bahwa jika mengacu pada program prioritas Bupati Berau, maka angkutan sekolah direncanakan bersifat gratis bagi pelajar.

“Kalau menurut program prioritas berarti kan gratis,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui koordinasi lintas OPD, khususnya dengan Dinas Perhubungan, belum dilakukan secara resmi. Ia memastikan komunikasi akan segera dibangun untuk menindaklanjuti arahan kepala daerah.

“Belum ada koordinasi, nanti kita ketemu. Saya akan langsung komunikasi ke sana, karena ini harusnya masuk perencanaan 2026,” jelasnya.

Mardiatul menegaskan, keberadaan angkutan sekolah menjadi sangat penting terutama di wilayah pesisir dan kepulauan. Ia mencontohkan kondisi pelajar di Kecamatan Maratua, di mana hanya terdapat satu SMP sehingga sebagian siswa harus menempuh perjalanan cukup jauh.

“Misalnya dari Teluk Alulu menuju SMP di Bohe silian. Itu mereka naik motor, sementara usianya kan belum seharusnya berkendaraan,” ungkapnya.

Menurutnya, jika pemerintah menerapkan larangan bagi pelajar di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor, maka konsekuensinya pemerintah wajib menyediakan sarana transportasi yang aman dan layak.

“Kalau kita melarang, otomatis kita harus menyiapkannya,” pungkas Mardiatul. (Dvn)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

    Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    BERAU – Peredaran minuman keras tanpa izin di Kabupaten Berau kembali disorot. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan, seluruh aktivitas penjualan miras ilegal tidak tercatat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk yang diduga terjadi di Hotel Palmy. Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa lembaganya hanya dapat menarik pajak dari pelaku usaha yang memiliki legalitas […]

  • ‎Dispora Minta Kampung Fokus pada Pembangunan Lapangan Sesuai Skala Kebutuhan

    ‎Dispora Minta Kampung Fokus pada Pembangunan Lapangan Sesuai Skala Kebutuhan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 633
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pembangunan Lapangan Sepak Bola tingkat Kampung sebaiknya menggunakan anggaran dari Alokasi Dana Kampung (ADK). Hal itu disampaikan Kepala Dispora Berau, Amiruddin, menanggapi adanya usulan dari beberapa Kampung yang ingin membangun fasilitas olahraga. ‎Amiruddin menyampaikan, Dispora Berau hanya fokus melakukan pembangunan di tingkat ibu kota kecamatan, karena asetnya tercatat milik pemerintah kabupaten, sedangkan […]

  • Puskesmas Kampung Bugis Diresmikan, Akses Kesehatan Masyarakat Berau Meningkat

    Puskesmas Kampung Bugis Diresmikan, Akses Kesehatan Masyarakat Berau Meningkat

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.053
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sebagai bagian dari program unggulan di bidang kesehatan, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meresmikan gedung baru Puskesmas Kampung Bugis, yang terletak di Jalan Mangga II, Tanjung Redeb, Jumat (6/09/2024). Pembangunan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menyampaikan bahwa pembangunan Puskesmas Kampung Bugis […]

  • Sekda Berau Tegas Ingatkan, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Yang Tidak Amanah

    Sekda Berau Tegas Ingatkan, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Yang Tidak Amanah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 550
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan agar seluruh pejabat pengadaan barang dan jasa berhati-hati dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan, banyak pejabat di berbagai daerah yang akhirnya berujung di meja hijau karena tidak amanah dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Menurutnya, banyak kasus hukum yang menjerat pejabat daerah disebabkan oleh penyalahgunaan wewenang dalam […]

  • Resmi Jadi BLUD, 21 Puskesmas di Berau Kini Bisa Kelola Anggaran dan Rekrut Tenaga Sendiri

    Resmi Jadi BLUD, 21 Puskesmas di Berau Kini Bisa Kelola Anggaran dan Rekrut Tenaga Sendiri

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Sebanyak 21 puskesmas di Kabupaten Berau kini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status tersebut dinilai memberi keleluasaan lebih besar bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam mengelola anggaran dan meningkatkan layanan. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Berau, Sitti Zakiah, mengatakan perubahan status itu tidak memengaruhi layanan dasar kepada masyarakat. Pelayanan […]

  • Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Berau, Terdakwa Bantah Ada Intimidasi

    Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Berau, Terdakwa Bantah Ada Intimidasi

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    BERAU – Kasus asusila yang melibatkan seorang paman kandung terhadap keponakannya kembali memasuki babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb. Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (29/4), terungkap fakta bahwa korban yang baru berusia 15 tahun kini tengah mengandung dengan usia kehamilan lima bulan. Juru Bicara PN Tanjung Redeb, Agung Dwi Bowo, menyampaikan bahwa […]

expand_less