Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 767
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap seseorang yang berstatus tersangka.

“Dalam KUHP baru Pasal 91 disebutkan bahwa dalam melakukan penetapan tersangka, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan praduga tersalah,” ujar Kasim.

Ia menegaskan, prinsip asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi dalam setiap proses penegakan hukum. Oleh karena itu, untuk sementara waktu, pihak kepolisian tidak diperkenankan menampilkan tersangka kepada publik, baik saat konferensi pers maupun kegiatan rilis lainnya.

“Pada saat konferensi pers, rilis dan sebagainya, sementara ini tidak diperkenankan menampilkan tersangka,” jelasnya.

Namun demikian, Kasim menyebutkan bahwa kebijakan tersebut masih bersifat sementara, karena Polres Berau masih menunggu hasil kajian hukum resmi dari Divisi Hukum Polri.

“Untuk kajian hukumnya sendiri belum, sifatnya belum menetap. Kami masih menunggu kajian dari pimpinan,” katanya.

Ia memastikan, apabila nantinya sudah ada kejelasan atau perkembangan terbaru terkait aturan tersebut, pihak Polres Berau akan menyampaikannya kembali kepada publik.

“Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan kembali,” tutupnya.(Dvn)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPPKBP3A Dorong Peningkatan Kualitas ‎Keluarga Lewat Gebyar Bangga Kencana 2025

    DPPKBP3A Dorong Peningkatan Kualitas ‎Keluarga Lewat Gebyar Bangga Kencana 2025

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.237
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, Rabiatul Islamiyah, menegaskan bahwa pelaksanaan Gebyar Apresiasi Program Bangga Kencana 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat implementasi program pembangunan keluarga di Bumi Batiwakkal. ‎ ‎Kegiatan yang digelar di Kabupaten Berau itu menjadi ajang apresiasi sekaligus […]

  • Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

    Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.363
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Proses audit dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Berau 2024 telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mengumumkan hasil audit dana kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon) pada 12 Desember 2024 melalui laman resminya. Audit yang dilakukan oleh dua Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU, dimulai pada 25 November hingga 9 Desember […]

  • Polres Berau Musnahkan 1.587 Botol Miras, Bupati Apresiasi Operasi Pekat Mahakam 2026

    Kewenangan di Provinsi dan Larangan Perda, Izin Miras di Berau Tak Pernah Dikeluarkan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    BERAU – Hingga kini, izin penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Berau belum pernah diterbitkan. Kondisi ini dipengaruhi oleh kewenangan perizinan yang berada di tingkat provinsi serta larangan yang diatur dalam peraturan daerah. Fungsional Penata Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) Berau, Dody, menyatakan belum ada pengajuan izin penjualan miras yang masuk […]

  • Gas LPG Langka di Berau: Keterlambatan dan Kerusakan Kapal Jadi Penyebab

    Gas LPG Langka di Berau: Keterlambatan dan Kerusakan Kapal Jadi Penyebab

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.274
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kelangkaan gas LPG 3 kg di sejumlah daerah, terutama di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, telah memicu kepanikan di kalangan masyarakat yang sangat bergantung pada komoditas ini untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Fenomena ini telah menciptakan keresahan, mengingat LPG merupakan sumber energi yang esensial bagi banyak rumah tangga. Aswan, Pengawas Lapangan Jobber Berau, menjelaskan […]

  • PSI Dapat Suntikan Kekuatan Baru dari Tokoh Kaltim Mupit Datusahlan

    PSI Dapat Suntikan Kekuatan Baru dari Tokoh Kaltim Mupit Datusahlan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    BERAU – Dalam beberapa tahun terakhir, nama Mupit Datusahlan semakin sering muncul dalam berbagai ruang diskusi publik, mulai dari isu pembangunan desa, kepemudaan, pendidikan, keagamaan hingga politik daerah. Pria yang dikenal sebagai akademisi, aktivis organisasi kepemudaan, mantan kepala kampung, sekaligus pengusaha tersebut dinilai memiliki perjalanan yang berbeda dibanding banyak figur politik muda lainnya di Kabupaten […]

  • Masyarakat Diminta Waspada, Banyak Beras Premium di Kaltim Tak Layak

    Masyarakat Diminta Waspada, Banyak Beras Premium di Kaltim Tak Layak

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 736
    • 0Komentar

    Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur kembali membeberkan hasil pengawasan terhadap beras premium yang beredar di pasaran. Melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), konferensi pers digelar di Aula Keminting, Lantai 4 Kantor DPPKUKM Kaltim, Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut pengawasan khusus yang dilakukan pada […]

expand_less