Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • visibility 677
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Salah satu kasus di Kabupaten Berau yang saat ini ramai menjadi perbincangan adalah persetubuhan seorang ayah kandung kepada anaknya sendiri, yang terjadi di Trans Sambaliung. Mirisnya, hal itu dilakukan karena si ayah mengaku mencintai anaknya itu.

Bukan cinta wajar bapak kepada anak, namun “cinta terlarang” yang sudah mengarah ke obsesi. Sehingga membuat si ayah tega melakukan rudapaksa kepada anaknya sendiri, bahkan sudah dilakukan sejak si anak masih berusia belia.

Persetubuhan yang terjadi pada 10 Mei 2025 pada setengah 1 malam itu, ternyata menjadi puncak rentetan kejadian yang ada. Dimana si korban yang merupakan anak kandung tersangka, sudah digrepe-grepe sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Ternyata hal ini berlanjut sampai si anak SMP dan SMA itulah akhirnya dirudapaksa ayahnya sendiri. Pelaku mengaku juga lebih bernafsu pada anaknya daripada istrinya sendiri,” terang Kasatreskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman saat rilis di hadapan media pada Rabu (4/6/2025) sore.

Yang lebih mengejutkan lagi adalah, motif utama pelaku adalah karena rasa cintanya kepada si anak. Bahkan, pelaku cemburu jika anaknya dekat dengan pria lain.

Motif itu jugalah yang membuat pelaku si ayah kandung ini melakukan beragam cara agar si anak tidak sampai didekati lelaki lain, bahkan jika harus dengan menodai anak kandungnya sendiri.

Kasus ini terungkap lantaran hal yang dilakukan tersangka sudah kelewat batas. Sehingga si anak dan ibunya melaporkan ke pihak kepolisian. Tak sampai 24 jam, pelaku yang merupakan ayah korban bisa diamankan.

Pelaku dikenakan Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang mengatur tentang pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, yang memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, atau dengan orang lain. Ancaman pidana penjara untuk kasus ini adalah paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (MrX)

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • FKUI KSBSI Berau Siap Dukung Pilkada Damai 2024

    FKUI KSBSI Berau Siap Dukung Pilkada Damai 2024

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 590
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI KSBSI) Berau siap menyukseskan gelaran Pilkada 2024 dengan damai pada November mendatang. Hal ini dengan lantang diucapkan oleh Ketua Umum FKUI-SBSI Berau, Rasmina Pakpahan di sela-sela acara lokakarya dan seminar yang digelar di SM Tower, Minggu (4/8/2024) pagi. Beberapa poin penting […]

  • Beredar Telegram Panglima TNI Soal Instruksi Siaga Prajurit, Antisipasi Situasi Global

    Beredar Telegram Panglima TNI Soal Instruksi Siaga Prajurit, Antisipasi Situasi Global

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Jakarta – Beredar dokumen Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berisi instruksi Siaga 1 ke seluruh prajurit. Perintah ini sebagai bentuk antisipasi perkembangan dan situasi global saat ini, khususnya di Timur Tengah. Telegram dengan Nomor TR/283/2026 ditekan oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut, tertulis bahwa telegram […]

  • Pemkab Berau Pangkas Belanja Nonprioritas, TPP PNS dan PPPK Tetap Dibayar

    Pemkab Berau Pangkas Belanja Nonprioritas, TPP PNS dan PPPK Tetap Dibayar

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi penurunan kondisi keuangan daerah. Kebijakan efisiensi anggaran tetap diarahkan dengan mempertimbangkan program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak terhadap penghasilan aparatur sipil negara. Setelah melakukan penghitungan dan kajian, tunjangan perbaikan penghasilan atau TPP bagi […]

  • Peran Krusial BPK Diperpanjang, Sri Juniarsih Serukan Kolaborasi Demi Kemajuan Kampung

    Peran Krusial BPK Diperpanjang, Sri Juniarsih Serukan Kolaborasi Demi Kemajuan Kampung

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 821
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Total 556 Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di 100 kampung se-Kabupaten Berau dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya menjadi 8 tahun pada Jumat (13/9/2024). Dalam pengukuhan itu, Bupati Berau Sri Juniarsih dengan tegas meminta agar BPK bisa lebih intens membangun komunikasi. “Khususnya komunikasi dengan Kepala Kampung (kakam). Anggota BPK berasal dari wakil penduduk kampung, berdasarkan […]

  • Minim Pembinaan, DPRD Berau Khawatir Generasi Muda Enggan Jadi Petani

    Minim Pembinaan, DPRD Berau Khawatir Generasi Muda Enggan Jadi Petani

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sakirman, menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanian sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Ia menegaskan bahwa selama ini petani masih sangat bergantung pada metode pertanian konvensional tanpa didukung peningkatan kapasitas diri. “Petani kita masih sangat bergantung pada hasil pertanian tanpa […]

  • 80 Ribu Koperasi Desa/Kelurahan Diluncurkan Serentak, Kaltim Matangkan Persiapan

    80 Ribu Koperasi Desa/Kelurahan Diluncurkan Serentak, Kaltim Matangkan Persiapan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) siap menyukseskan peluncuran nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/ KKMP) yang akan dilaunching langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Juli 2025 secara serentak di seluruh Indonesia. Finalisasi persiapan dilakukan dalam rapat koordinasi di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (18/7/2025) dipimpin langsung oleh Kepala Dinas […]

expand_less