Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • visibility 536
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Salah satu kasus di Kabupaten Berau yang saat ini ramai menjadi perbincangan adalah persetubuhan seorang ayah kandung kepada anaknya sendiri, yang terjadi di Trans Sambaliung. Mirisnya, hal itu dilakukan karena si ayah mengaku mencintai anaknya itu.

Bukan cinta wajar bapak kepada anak, namun “cinta terlarang” yang sudah mengarah ke obsesi. Sehingga membuat si ayah tega melakukan rudapaksa kepada anaknya sendiri, bahkan sudah dilakukan sejak si anak masih berusia belia.

Persetubuhan yang terjadi pada 10 Mei 2025 pada setengah 1 malam itu, ternyata menjadi puncak rentetan kejadian yang ada. Dimana si korban yang merupakan anak kandung tersangka, sudah digrepe-grepe sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Ternyata hal ini berlanjut sampai si anak SMP dan SMA itulah akhirnya dirudapaksa ayahnya sendiri. Pelaku mengaku juga lebih bernafsu pada anaknya daripada istrinya sendiri,” terang Kasatreskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman saat rilis di hadapan media pada Rabu (4/6/2025) sore.

Yang lebih mengejutkan lagi adalah, motif utama pelaku adalah karena rasa cintanya kepada si anak. Bahkan, pelaku cemburu jika anaknya dekat dengan pria lain.

Motif itu jugalah yang membuat pelaku si ayah kandung ini melakukan beragam cara agar si anak tidak sampai didekati lelaki lain, bahkan jika harus dengan menodai anak kandungnya sendiri.

Kasus ini terungkap lantaran hal yang dilakukan tersangka sudah kelewat batas. Sehingga si anak dan ibunya melaporkan ke pihak kepolisian. Tak sampai 24 jam, pelaku yang merupakan ayah korban bisa diamankan.

Pelaku dikenakan Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang mengatur tentang pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, yang memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, atau dengan orang lain. Ancaman pidana penjara untuk kasus ini adalah paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (MrX)

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Jalan STM Aminuddin Berau Dihebohkan Biawak Besar Nyasar ke Dalam Rumah

    Warga Jalan STM Aminuddin Berau Dihebohkan Biawak Besar Nyasar ke Dalam Rumah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BERAU — Suasana tenang di kawasan padat penduduk Jalan STM Aminuddin, RT 10, Kelurahan Sambaliung, Kabupaten Berau, mendadak berubah riuh pada Minggu sore, 17 Mei. Bukan ular besar yang selama ini dikhawatirkan warga, melainkan seekor biawak berukuran cukup besar yang tiba-tiba sudah berada di dalam rumah salah satu warga. Hewan liar itu diketahui menyelinap ke […]

  • Ketua DPRD Berau Desak PT Berau Coal Perkuat CSR dan Tuntaskan Reklamasi Tambang

    Ketua DPRD Berau Desak PT Berau Coal Perkuat CSR dan Tuntaskan Reklamasi Tambang

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendesak PT Berau Coal untuk meningkatkan kontribusi sosial serta menuntaskan kewajiban reklamasi tambang di wilayah operasionalnya. Menurut Dedy, perusahaan yang telah beroperasi selama puluhan tahun di Berau itu seharusnya memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat, terutama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). “CSR […]

  • Perpres 81/2025: Pemkab Berau Siapkan Tunjangan Khusus untuk Dokter di Daerah Terpencil

    Perpres 81/2025: Pemkab Berau Siapkan Tunjangan Khusus untuk Dokter di Daerah Terpencil

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 697
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis yang bekerja di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Langkah ini selaras dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang memberikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi yang bertugas di wilayah-wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, […]

  • Penumpang Wajib Cek Tiket! Runway Sepinggan Ditutup, Banyak Flight Diubah

    Penumpang Wajib Cek Tiket! Runway Sepinggan Ditutup, Banyak Flight Diubah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Balikpapan — Manajemen Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan akan melakukan pekerjaan pemeliharaan fasilitas sisi udara berupa test pit di area landasan pacu. Kegiatan ini berdampak pada penyesuaian sementara jam operasional bandara serta sejumlah jadwal penerbangan. Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga standar keselamatan […]

  • Penyaluran Pupuk Subsidi di Berau Optimis 95 Persen Hingga Akhir Tahun

    Penyaluran Pupuk Subsidi di Berau Optimis 95 Persen Hingga Akhir Tahun

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 731
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pupuk subsidi yang merupakan salah satu bantuan pemerintah pusat kepada para petani, telah tersalurkan dengan maksimal di Kabupaten Berau. Bahkan, hingga Oktober 2024 kemarin salah satu jenis pupuk subsidi penyalurannya ditarget bisa diatas 95 persen. “Untuk jenis pupuk NPK sampai saat ini sudah sesuai target dan optimis sampai akhir tahun 2024 nanti realisasinya […]

  • Meniru Pola Penanganan COVID-19, Berau Bangun Gerakan Desa Lawan TBC

    Meniru Pola Penanganan COVID-19, Berau Bangun Gerakan Desa Lawan TBC

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 843
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau menyiapkan strategi baru dalam upaya menekan angka kasus Tuberkulosis (TBC). Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan pihaknya akan mengadopsi pola pemberdayaan masyarakat yang terbukti efektif saat penanganan pandemi COVID-19. Langkah ini disampaikan Lamlay usai menghadiri rapat bersama Menteri Dalam Negeri yang membahas percepatan penanggulangan TBC secara nasional. […]

expand_less