Penentuan Idul Fitri 1447 H Ditentukan 19 Maret, Begini Proses Sidang Isbat
- account_circle admin
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta — Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan lokasi sidang kembali dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi setelah sejumlah ruangan di kawasan tersebut sebelumnya menjalani renovasi.
Menurut dia, pemilihan tempat juga mempertimbangkan faktor teknis, seperti ketersediaan ruang yang representatif bagi tamu undangan serta kondisi lalu lintas yang relatif lengang karena sebagian masyarakat telah memasuki masa mudik. Situasi ini dinilai memudahkan pengaturan akses kendaraan dan area parkir.
Abu menyebut persiapan sidang isbat telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, baik dari sisi substansi maupun dukungan teknis. “Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang telah diverifikasi serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” kata dia, dikutip dari situs kemenag.go.id.
Sidang isbat akan melibatkan sejumlah pihak, antara lain pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.
Ia mengatakan keterlibatan berbagai unsur tersebut membuat keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menambahkan persiapan teknis terus dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatulhilal di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kami menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia,” ujar Arsad.
Ia berharap proses sidang berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi setelah seluruh rangkaian sidang selesai.
Sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan dengan verifikasi laporan rukyatulhilal dari berbagai daerah. Setelah itu, sidang penetapan digelar sebelum Menteri Agama mengumumkan secara resmi awal 1 Syawal 1447 Hijriah.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah menggelar rapat persiapan sidang isbat 1 Syawal 1447 H di Gedung Kementerian Agama Thamrin pada 27 Februari 2026. Rapat tersebut dihadiri antara lain Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah Amir, Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama.(*/)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar