Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Kebijakan Pusat Diterapkan, DPRD Berau Dorong Lulusan Guru Ikuti Seleksi ASN

Kebijakan Pusat Diterapkan, DPRD Berau Dorong Lulusan Guru Ikuti Seleksi ASN

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 596
  • print Cetak

TANJUNG REDEB — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau Thamrin menyoroti dampak kebijakan terbatasnya Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan serta penghapusan tenaga honorer terhadap ketersediaan tenaga pendidik di sejumlah sekolah di daerah tersebut.

Menurut dia, kebijakan tersebut membuat sebagian lulusan pendidikan keguruan kesulitan untuk mengabdi sebagai guru karena terbentur regulasi yang berlaku.

Thamrin menjelaskan untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), kewenangan pengelolaan pendidikan berada di pemerintah provinsi. Karena itu, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengambil kebijakan terkait penambahan tenaga guru di tingkat tersebut.

“Kalau untuk SMA itu kewenangannya ada di provinsi. Kabupaten tentu tidak bisa mengambil kebijakan secara langsung, paling hanya bisa menyampaikan kondisi yang ada di daerah,” kata Thamrin, Senin (10/3/2026).

Ia menambahkan berbagai kebijakan terkait pengangkatan tenaga guru pada dasarnya diatur oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, tidak dapat membuat kebijakan yang bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kalau diatur melalui perda mungkin bisa direvisi. Tapi kalau regulasinya dari pemerintah pusat, tentu kita tidak bisa membuat aturan yang bertentangan,” ujarnya.

Di sisi lain, Thamrin mengakui kebutuhan tenaga guru di Kabupaten Berau masih cukup besar. Namun, kebijakan penghapusan tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) membuat pemerintah daerah tidak lagi dapat merekrut guru honorer.

Menurut dia, saat ini peluang bagi lulusan pendidikan untuk menjadi guru hanya melalui jalur seleksi aparatur sipil negara yang dibuka pemerintah pusat.

“Solusinya ketika ada pembukaan CPNS atau ASN, para lulusan pendidikan harus berjuang dan bersaing di jalur tersebut,” katanya.

Thamrin menilai kondisi kebutuhan guru di daerah sering kali tidak sepenuhnya terlihat oleh pemerintah pusat, meskipun dinas terkait telah melaporkan kebutuhan tenaga pendidik di Berau.

“Kita memahami kebutuhan guru di daerah sebenarnya masih banyak. Tapi kebijakan dari pusat kadang tidak sejalan dengan kondisi di daerah,” ujarnya.(*/adv/tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serapan Anggaran Ditarget 100 Persen, Pemkab Berau Dorong Pemerataan Pembangunan dari Kampung hingga Kawasan Produktif

    Serapan Anggaran Ditarget 100 Persen, Pemkab Berau Dorong Pemerataan Pembangunan dari Kampung hingga Kawasan Produktif

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 455
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau optimistis penyerapan anggaran tahun ini akan menyentuh 100 persen pada akhir periode. Meski realisasi sementara berada di angka sekitar 60 persen, Bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan tidak ada anggaran yang mandek maupun program yang tertunda. Dana yang masih tersimpan di bank, ujar Sri, merupakan alokasi yang menunggu penyelesaian progres […]

  • Satu Jam Mengapung di Laut, 6 Pemancing Bidukbiduk Akhirnya Ditemukan Selamat

    Satu Jam Mengapung di Laut, 6 Pemancing Bidukbiduk Akhirnya Ditemukan Selamat

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.326
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Bidukbiduk — Enam orang pemancing berhasil diselamatkan setelah kapal mereka, KM. Arifin Nugraha, tenggelam di Perairan Bidukbiduk, Kalimantan Timur, pada Kamis (11/7/2024) sore. Menurut Danposal Teluk Sulaiman, Pelda M. Solichan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.15 WITA. Kapal yang dinahkodai oleh Irsan (54) itu sedang dalam perjalanan kembali dari memancing di Karang Manunggulan ketika […]

  • Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

    Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 934
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024. Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah […]

  • Bupati Berau: Guru Honorer Tetap Diakomodasi Melalui Skema Paruh Waktu

    Bupati Berau: Guru Honorer Tetap Diakomodasi Melalui Skema Paruh Waktu

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyatakan masih akan mengakomodasi keberadaan guru non-ASN atau guru honorer meski pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN di satuan pendidikan. Surat edaran tersebut mengatur bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi melakukan pengangkatan guru honorer baru di luar […]

  • Pemkab Berau dan Kejari Sepakati Kerja Sama Hukum, Dorong Penguatan Desa Antikorupsi

    Pemkab Berau dan Kejari Sepakati Kerja Sama Hukum, Dorong Penguatan Desa Antikorupsi

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.644
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menandatangani nota kesepahaman dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, serta memperkuat pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara pidana umum. Penandatanganan berlangsung di ruang RPJPD Bapelitbang, Kamis (9/10/2025), dan dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Kepala Kejari Berau Gusti Hamdani, […]

  • Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

    Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

    BERAU – Peredaran minuman keras tanpa izin di Kabupaten Berau kembali disorot. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan, seluruh aktivitas penjualan miras ilegal tidak tercatat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk yang diduga terjadi di Hotel Palmy. Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa lembaganya hanya dapat menarik pajak dari pelaku usaha yang memiliki legalitas […]

expand_less