Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah RI Kecam Serangan di Lebanon, Satu Peacekeeper Indonesia Gugur di UNIFIL

Pemerintah RI Kecam Serangan di Lebanon, Satu Peacekeeper Indonesia Gugur di UNIFIL

  • account_circle admin
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya satu personel pasukan perdamaian Indonesia yang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Insiden tersebut terjadi setelah serangan artileri tidak langsung mengenai posisi kontingen Indonesia di wilayah Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, pada 29 Maret 2026.

Berdasarkan rilis resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, selain satu personel yang gugur, tiga personel lainnya dilaporkan mengalami luka-luka. Peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan akibat laporan saling serang antara militer Israel dan kelompok bersenjata di wilayah Lebanon selatan.

Pemerintah Indonesia mengecam keras insiden tersebut dan menyerukan agar dilakukan penyelidikan yang menyeluruh serta transparan untuk mengungkap penyebab serangan.

“Indonesia sangat berduka atas kehilangan ini. Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada personel yang gugur atas dedikasi dan pengabdiannya bagi perdamaian dan keamanan internasional,” demikian pernyataan resmi pemerintah dalam rilis tersebut.

Pemerintah juga menyampaikan doa dan simpati kepada keluarga korban yang ditinggalkan serta mendoakan pemulihan penuh bagi personel yang terluka. Indonesia saat ini bekerja sama dengan UNIFIL untuk memastikan proses repatriasi jenazah dapat dilakukan secepatnya serta memastikan perawatan medis terbaik bagi korban luka.

Dalam pernyataannya, Indonesia menegaskan bahwa keselamatan personel penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa harus dihormati sepenuhnya sesuai hukum internasional. Setiap tindakan yang membahayakan pasukan perdamaian dinilai tidak dapat diterima dan berpotensi mengganggu upaya menjaga stabilitas kawasan.

Selain itu, Indonesia kembali mengecam serangan yang dilakukan oleh militer Israel di Lebanon selatan dan menyerukan seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon. Pemerintah juga meminta penghentian serangan yang membahayakan warga sipil dan infrastruktur sipil, serta mendorong penyelesaian melalui dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.

Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus berkoordinasi erat dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan otoritas terkait, serta memantau perkembangan situasi secara seksama.(*/tnr)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

    Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.145
    • 0Komentar

    Samarinda – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu lintas kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk diketahui tiga pelaku berinisial R RTP, dan PYP ditangkap setelah kedapatan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Dalam keteranganya, Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyebutkan total barang bukti yang diamankan mencapai Rp13,3 juta. […]

  • KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.399
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi. Dalam Pergub tersebut, […]

  • Bahaya untuk Balita! Lonjakan Interaksi Saat Lebaran Picu Risiko Penularan Campak

    Bahaya untuk Balita! Lonjakan Interaksi Saat Lebaran Picu Risiko Penularan Campak

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Samarinda — Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran campak menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Momentum Lebaran yang identik dengan silaturahmi dinilai berpotensi meningkatkan risiko penularan penyakit. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kaltim, Fit Nawat, mengatakan penanganan masalah kesehatan memerlukan peran bersama, tidak hanya dari institusi kesehatan tetapi juga masyarakat […]

  • ‎RLH Jadi Harapan Baru, Langkah Atasi Kemiskinan dari Akar Permasalahan

    ‎RLH Jadi Harapan Baru, Langkah Atasi Kemiskinan dari Akar Permasalahan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 504
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tinggal di rumah yang layak masih jadi mimpi bagi banyak warga Berau. Data terbaru mencatat lebih dari 4.200 keluarga masih menunggu giliran mendapatkan bantuan rumah layak huni dari pemerintah. ‎Sayangnya, kuota pembangunan rumah tahun ini justru mengalami penurunan. Kalau tahun lalu pemerintah berhasil membangun 345 unit rumah, tahun ini hanya 45 unit […]

  • Soroti Transparansi CSR, Sutami Usul Peninjauan Langsung

    Soroti Transparansi CSR, Sutami Usul Peninjauan Langsung

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 223
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sutami, meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Batiwakkal untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menilai keterbukaan informasi mengenai program CSR penting agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat mengetahui secara jelas kontribusi perusahaan terhadap pembangunan di daerah. Menurut Sutami, berbagai program CSR yang dijalankan […]

  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat pengambilan keputusan RUU Minerba Badan Legislasi DPR, Senin (17/2/2025). Foto: Fariza/kumparan

    Peluang Baru! Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Tanpa Batasan Eks-PKP2B

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 549
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tidak lagi terbatas hanya untuk pengelolaan lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Hal ini berlaku seiring dengan pengesahan RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi […]

expand_less