BBM Naik, Pemkab Berau Rem Perjalanan Dinas OPD
- account_circle admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

BERAU — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai memengaruhi aktivitas operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Berau. Pemerintah daerah memperketat penggunaan BBM, termasuk dengan membatasi mobilisasi dan perjalanan dinas.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan kebijakan efisiensi BBM yang telah diterapkan sebelumnya kini mulai terasa dampaknya, terutama pada kendaraan operasional di lapangan.
“Untuk BBM di masing-masing dinas ini kan sudah kita lakukan efisiensi kemarin, ya otomatis akan berdampak pada mobilisasi. Terutama kendaraan diesel, itu yang paling terdampak,” ujar Said, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, kendaraan berbahan bakar diesel yang banyak digunakan untuk operasional lapangan menjadi yang paling terdampak seiring pengurangan anggaran BBM.
“Kalau kendaraan yang menggunakan pertamax masih bisa, tapi yang diesel ini memang cukup terdampak karena sudah dikurangi,” katanya.
Pemerintah daerah, kata Said, mendorong OPD untuk menyesuaikan pola kerja dengan mengurangi aktivitas yang membutuhkan perjalanan fisik dan mengalihkan sebagian kegiatan ke sistem daring.
“Kalaupun ada kegiatan yang masih bisa dilakukan secara online, ya kita upayakan seperti itu,” ucapnya.
Ia menambahkan, tidak ada aturan baku yang mengikat seluruh OPD dalam pelaksanaan efisiensi tersebut. Pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah.
“Kita berharap masing-masing kepala dinas bisa memaksimalkan efisiensi di instansinya masing-masing,” tuturnya.
Terkait pengawasan, pemerintah daerah memberikan kewenangan kepada pimpinan OPD untuk memastikan kebijakan efisiensi berjalan efektif.
“Itu kita serahkan ke masing-masing perangkat daerah untuk melakukan pengawasan,” katanya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Berau dalam merespons kenaikan BBM dan tekanan anggaran, dengan tetap menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu. (adv/tnr)
- Penulis: admin

