Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Temukan Kakam Tak Netral, Bawaslu Berau Desak DPMK Menindaklanjuti Rekomendasi Sesuai Aturan

Temukan Kakam Tak Netral, Bawaslu Berau Desak DPMK Menindaklanjuti Rekomendasi Sesuai Aturan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 591
  • print Cetak

TANJUNG REDEB— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau mengingatkan seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau untuk mematuhi aturan terkait netralitas kepala kampung dan Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam menghadapi Pilkada 2024. Hal ini disampaikan oleh Natalis Lapang Wada, Anggota Bawaslu Berau, Jumat (1/11/2024).

Sebelumnya, Bawaslu telah melayangkan surat rekomendasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) sebagai instansi yang membawahi para kepala kampung. Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah terdeteksinya salah satu kepala kampung di Kecamatan Tabalar, yang tidak menunjukkan sikap netral dalam pelaksanaan pilkada.

Menurut Natalis, rekomendasi ini disusun berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi DPMK untuk memberikan pembinaan serta sanksi administratif yang diperlukan.

“Kami ingin menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan Bawaslu bukan berkaitan dengan tindak pidana, melainkan pelanggaran administratif. Jadi tidak perlu menunggu putusan pengadilan karena bukan tindak pidana. Kasus ini harus ditangani di ranah instansi terkait sesuai aturan yang berlaku, bukan di pengadilan,” jelas Natalis.

Ia menambahkan, pelanggaran administratif harus disikapi tegas oleh DPMK, agar tidak mengganggu proses demokrasi yang sehat. Natalis juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran dalam proses pilkada harus mendapatkan respons yang cepat dan tepat dari instansi terkait.

“Netralitas ASN dan kepala kampung sangat penting untuk menjaga keadilan dan integritas dalam pilkada. Kami berharap semua pihak dapat menjaga netralitas demi terselenggaranya pemilihan yang demokratis,” sambungnya.

Lanjutnya, pelanggaran dalam pilkada dapat dibagi menjadi dua, yakni pelanggaran administratif atau indisipliner dan pelanggaran tindak pidana. Berdasarkan bukti yang telah ditemukan pihaknya di lapangan, kepala kampung bersangkutan dipastikan melanggar aturan netralitas kepala kampung karena hadir dalam kampanye salah satu paslon. Ia meminta agar DMPK menganalisis kembali aturan netralitas yang telah disepakati oleh seluruh pihak dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Harus bisa dibedakan mana pelanggaran administratif dan pidana. Kalau yang saat ini kami rekomendasikan adalah pelanggaran non pidana. Yang harusnya ditindaklanjuti oleh instansi yang membawahi para kepala kampung, dalam hal ini adalah DPMK. Kalau dikatakan masih praduga, praduga apa? Kami sudah punya bukti bahwa yang bersangkutan hadir di kampanye salah paslon. Jadi bahasa praduga itu harusnya untuk pelanggaran yang merujuk pada pidana,” jelasnya.

Ia berharap agar seluruh instansi dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan dekmokrasi yang sehat dan menegakkan aturan, baik instansi pemerintahan maupun TNI/Polri yang harus menjunjung tinggi netralitasnya.

Bawaslu Berau berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan pilkada dan memastikan bahwa semua instansi, termasuk DPMK, berperan aktif dalam menciptakan suasana pemilihan yang bersih dan adil. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabai Tembus Rp100 Ribu, Berau Masih Bergantung Pasokan Pangan dari Luar Daerah

    Cabai Tembus Rp100 Ribu, Berau Masih Bergantung Pasokan Pangan dari Luar Daerah

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BERAU — Harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Berau menjelang Hari Raya Iduladha masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi tersebut dipengaruhi rantai distribusi yang panjang, ketergantungan pasokan dari luar daerah, hingga faktor cuaca yang memengaruhi produksi pangan. Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi daring bersama […]

  • Giliran Upah Minimum yang Bakal Dinaikkan Prabowo

    Giliran Upah Minimum yang Bakal Dinaikkan Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 616
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Selain menaikkan gaji dan insentif guru, Presiden Prabowo Subianto juga menetapkan kenaikan upah minimum buruh sebesar 6,5 persen di tahun 2025. Hal ini pun akan segera diterbitkan dalam aturan tertulis minggu depan. Dikutip dari Biro Pers Sekretariat Presiden, untuk kenaikan upah minimum ini termasuk tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan tahun 2024 ini yakni yang […]

  • Layanan Berbasis Online Dorong Investasi dan Permudah Akses Publik

    Layanan Berbasis Online Dorong Investasi dan Permudah Akses Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    BERAU – Upaya Pemerintah Kabupaten Berau dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern kembali diperkuat melalui terobosan digital di sektor perizinan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merumuskan inovasi melalui layanan berbasis daring yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan izin. Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, menjelaskan bahwa inovasi ini […]

  • Strategi Berau Hadapi Transisi Ekonomi Non-Tambang

    Strategi Berau Hadapi Transisi Ekonomi Non-Tambang

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 439
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi peraturan daerah. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna, Kamis, 4 September 2025, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Dedy Okto. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan sepakat. Namun, masing-masing […]

  • 10 Kg Sabu Disembunyikan di Pintu Mobil, Aksi Pelaku Akhirnya Terbongkar

    10 Kg Sabu Disembunyikan di Pintu Mobil, Aksi Pelaku Akhirnya Terbongkar

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kepolisian Resor Berau menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita sabu seberat 10 kilogram. Dalam kasus ini, satu orang tersangka diamankan, sementara satu lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, termasuk koordinasi lintas wilayah dengan aparat di […]

  • Era Baru Kehumasan Polda Kaltara: Slamet Wahyudi Pererat Sinergi dengan Media

    Era Baru Kehumasan Polda Kaltara: Slamet Wahyudi Pererat Sinergi dengan Media

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 564
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kepemimpinan Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Utara resmi berganti. Jabatan yang sebelumnya diemban Kombes Pol Budi Rachmad kini dipercayakan kepada Kombes Pol Slamet Wahyudi, terhitung sejak 12 Januari lalu. Pergantian ini menjadi momentum penting bagi penguatan fungsi kehumasan Polda Kaltara, terutama dalam membangun komunikasi dua arah yang sehat antara institusi kepolisian, […]

expand_less