Penyesuaian Tata Ruang Disiapkan
- account_circle admin
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 40
- comment 0 komentar
- print Cetak

BERAU — Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Berau memperkuat penyusunan dokumen perencanaan strategis sebagai dasar arah pembangunan daerah. Lembaga ini berperan membantu bupati dalam merumuskan kebijakan dengan memastikan setiap tahapan pembangunan memiliki landasan hukum yang jelas.
Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani, mengatakan Kabupaten Berau telah memiliki pedoman pembangunan jangka panjang dan menengah. Dokumen tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2025.
“Dalam menyusun dokumen perencanaan, kita harus mengacu pada Perda Tata Ruang yang ada,” ujar Endah saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2026).
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen pembangunan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Saat ini, Kabupaten Berau masih mengacu pada RTRW 2016–2036, namun proses peninjauan ulang tengah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Tahun ini sudah masuk Prolegda (Program Legislasi Daerah) untuk diperdakan RTRW yang baru. Otomatis kami nanti akan menelaah kembali mana yang harus disesuaikan, termasuk kemungkinan melakukan review terhadap RPJMD maupun RPJPD jika diperlukan agar selaras dengan Perda RTRW yang baru tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, Bapelitbang juga menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai turunan tahunan dari RPJMD. Dalam satu periode lima tahun, terdapat lima dokumen RKPD yang masing-masing memiliki tema berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan capaian kinerja tahun sebelumnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga arah pembangunan Kabupaten Berau tetap terukur dan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian visi daerah. (tnr)
- Penulis: admin
