Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 326
  • print Cetak

BERAU – Sorotan tajam kini mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini muncul setelah terungkapnya praktik penjualan minuman keras di salah satu Hotel di Tanjung Redeb, sebuah hotel bintang tiga, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang ada. (9/5/2026)

Dalam Pasal 1 Ayat 2 Perda tersebut, dijelaskan bahwa penjualan minuman beralkohol golongan A, B, dan C di tempat umum dilarang, kecuali bagi hotel yang berstatus bintang lima. Namun, Hotel tersebut diduga telah melanggar ketentuan ini dengan menjual minuman beralkohol di area restoran mereka.

Tim media it.news.id melakukan upaya konfirmasi selama tiga hari, termasuk tiga kali komunikasi melalui WhatsApp, untuk mendapatkan penjelasan dari pihak hotel. Pada Kamis (7/5/2026) pukul 16:33, HR Hotel Falmy, Tini, menginformasikan bahwa dia memiliki janji dengan orang lain dan menyarankan untuk menjadwalkan pertemuan pada hari berikutnya.

“Baik, silakan. Untuk hari ini saya sudah ada janjian dengan yang lain, Pak. Kita jadwalkan besok saja bagaimana, Pak, sekitar jam 15.00,” kata Tini, Kamis (7/5/2026), dilansir dari media IT-News.id.

Di hari berikutnya, Tini menyatakan bahwa dia tidak bisa memberikan pernyataan resmi tanpa izin dari pemilik hotel. “Saya tidak bisa mengambil keputusan langsung, jadi tetap menunggu arahan dari Owner dulu,” ujar Tini, Jumat (8/5/2026).

Ketika dihubungi kembali pada Sabtu (9/5/2026), Tini mengungkapkan bahwa dia telah berusaha menghubungi pemilik hotel namun tidak mendapatkan respon. “Sampai tadi siang jam 2 belum ada kabar. Ini saya sudah pulang karena tadi kami ngantor sampai jam 2,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Hotel Falmy belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai legalitas penjualan minuman beralkohol di hotel tersebut. Sementara itu, Dody, Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, menegaskan bahwa tidak ada izin resmi yang dikeluarkan untuk penjualan minuman keras di wilayah tersebut.

“Kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi melalui sistem Online Single Submission (OSS), ditambah adanya larangan dalam perda. Jadi sampai sekarang, izin penjualan miras di Berau memang belum ada yang terbit,” jelas Dody saat ditemui, Rabu (6/5/2026).

Dia menambahkan bahwa meskipun regulasi terkait perizinan usaha terus mengalami pembaruan, semua kebijakan harus tetap sesuai dengan aturan daerah yang berlaku. “Sekarang sebagian kewenangan sudah ditarik ke daerah, tetapi tetap harus menyesuaikan dengan perda yang ada,” tambahnya.

DPMPTSP menekankan bahwa tanpa adanya izin resmi, seluruh aktivitas penjualan minuman beralkohol di Berau tetap dianggap tidak sah. Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan di lapangan, terutama terkait dengan dugaan masih adanya distribusi miras di sejumlah lokasi. Pemerintah daerah dan aparat terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan untuk memastikan penerapan aturan yang ada. (tnr/it-news.id)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Latihan di Tengah Keterbatasan, Hocky Berau Pasang Target Emas di Porprov

    Latihan di Tengah Keterbatasan, Hocky Berau Pasang Target Emas di Porprov

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.462
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Semangat tinggi tak surut meski perlengkapan masih terbatas. Itulah gambaran persiapan tim hocky Kabupaten Berau yang kini bersiap menuju ajang Pra Porprov 2025 di Samarinda. Dengan peralatan latihan yang sebagian besar sudah berumur, para atlet tetap menunjukkan tekad besar membawa nama Berau bersinar di kancah provinsi. “Kami tetap latihan rutin, walau belum […]

  • Deklarasi APRI Berau 2024-2029: Langkah Awal Menuju Pemancingan Ramah Lingkungan

    Deklarasi APRI Berau 2024-2029: Langkah Awal Menuju Pemancingan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 777
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pemancingan Indonesia (APRI) Berau periode 2024-2029, dideklarasikan. Minggu, (10/11/2024) di Balai Mufakat, Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pengurus APRI Kalimantan Timur, pejabat pemerintah daerah, dan sejumlah pemancing yang tergabung dalam komunitas tersebut. APRI adalah sebuah organisasi yang bertujuan […]

  • Kebakaran Hebat di Kilo 5, Simpang Empat Menuju Pasar Sanggam Adji Dilayas

    Kebakaran Hebat di Kilo 5, Simpang Empat Menuju Pasar Sanggam Adji Dilayas

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.854
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kebakaran hebat terjadi di kawasan Kilo 5, tepatnya di simpang empat lampu merah menuju ke Pasar Sanggam Adji Dilayas. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.20 Wita, Senin (26/1/2025) dan menyebabkan kepanikan warga sekitar. Saat ini, petugas pemadam kebakaran (Damkar) bersama aparat keamanan telah berada di lokasi kejadian untuk berusaha memadamkan api yang […]

  • Pemkab Berau Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Perekonomian Daerah

    Pemkab Berau Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Perekonomian Daerah

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.344
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya memaksimalkan sektor kelautan dan perikanan sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyatakan bahwa berbagai program telah dirancang untuk memastikan pengelolaan perikanan yang lebih produktif, berkelanjutan, dan tentunya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. “Pengelolaan perikanan di Berau tidak hanya soal peningkatan produksi, tetapi juga untuk […]

  • Air Panas Pemapak Makin Cantik, Berau Siapkan Dana Miliaran untuk Pariwisata

    Air Panas Pemapak Makin Cantik, Berau Siapkan Dana Miliaran untuk Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.281
    • 0Komentar

    A-news.id, Biatan — Pemkab Berau kembali menggelontorkan anggaran Rp 5,5 miliar di APBD 2025, untuk pembenahan wisata air panas Pemapak Biatan. Hal ini diungkapkan Bupati Berau Sri Juniarsih, di pembukaan expo HUT ke-79 RI di Kecamatan Biatan, Senin (5/8/2024) sore. “Sebagai mitra IKN, Kabupaten Berau memiliki potensi pariwisata unggulan yang harus dijaga. Salah satunya wisata […]

  • LPADKT Sambut Sri Juniarsih, Komitmen Bersama Jaga Persatuan di Pilkada

    LPADKT Sambut Sri Juniarsih, Komitmen Bersama Jaga Persatuan di Pilkada

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 892
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon Bupati Berau nomor urut dua, Sri Juniarsih Mas, mengunjungi Sekretariat Lembaga Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) Kabupaten Berau pada Senin (19/11) sebagai bagian dari upaya menjalin silaturahmi serta bekerja sama dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dalam kunjungannya, Sri Juniarsih didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Berau, […]

expand_less