Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 296
  • print Cetak

BERAU – Sorotan tajam kini mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini muncul setelah terungkapnya praktik penjualan minuman keras di salah satu Hotel di Tanjung Redeb, sebuah hotel bintang tiga, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang ada. (9/5/2026)

Dalam Pasal 1 Ayat 2 Perda tersebut, dijelaskan bahwa penjualan minuman beralkohol golongan A, B, dan C di tempat umum dilarang, kecuali bagi hotel yang berstatus bintang lima. Namun, Hotel tersebut diduga telah melanggar ketentuan ini dengan menjual minuman beralkohol di area restoran mereka.

Tim media it.news.id melakukan upaya konfirmasi selama tiga hari, termasuk tiga kali komunikasi melalui WhatsApp, untuk mendapatkan penjelasan dari pihak hotel. Pada Kamis (7/5/2026) pukul 16:33, HR Hotel Falmy, Tini, menginformasikan bahwa dia memiliki janji dengan orang lain dan menyarankan untuk menjadwalkan pertemuan pada hari berikutnya.

“Baik, silakan. Untuk hari ini saya sudah ada janjian dengan yang lain, Pak. Kita jadwalkan besok saja bagaimana, Pak, sekitar jam 15.00,” kata Tini, Kamis (7/5/2026), dilansir dari media IT-News.id.

Di hari berikutnya, Tini menyatakan bahwa dia tidak bisa memberikan pernyataan resmi tanpa izin dari pemilik hotel. “Saya tidak bisa mengambil keputusan langsung, jadi tetap menunggu arahan dari Owner dulu,” ujar Tini, Jumat (8/5/2026).

Ketika dihubungi kembali pada Sabtu (9/5/2026), Tini mengungkapkan bahwa dia telah berusaha menghubungi pemilik hotel namun tidak mendapatkan respon. “Sampai tadi siang jam 2 belum ada kabar. Ini saya sudah pulang karena tadi kami ngantor sampai jam 2,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Hotel Falmy belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai legalitas penjualan minuman beralkohol di hotel tersebut. Sementara itu, Dody, Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, menegaskan bahwa tidak ada izin resmi yang dikeluarkan untuk penjualan minuman keras di wilayah tersebut.

“Kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi melalui sistem Online Single Submission (OSS), ditambah adanya larangan dalam perda. Jadi sampai sekarang, izin penjualan miras di Berau memang belum ada yang terbit,” jelas Dody saat ditemui, Rabu (6/5/2026).

Dia menambahkan bahwa meskipun regulasi terkait perizinan usaha terus mengalami pembaruan, semua kebijakan harus tetap sesuai dengan aturan daerah yang berlaku. “Sekarang sebagian kewenangan sudah ditarik ke daerah, tetapi tetap harus menyesuaikan dengan perda yang ada,” tambahnya.

DPMPTSP menekankan bahwa tanpa adanya izin resmi, seluruh aktivitas penjualan minuman beralkohol di Berau tetap dianggap tidak sah. Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan di lapangan, terutama terkait dengan dugaan masih adanya distribusi miras di sejumlah lokasi. Pemerintah daerah dan aparat terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan untuk memastikan penerapan aturan yang ada. (tnr/it-news.id)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berau Minta DLHK Rutin Lakukan Normalisasi Drainase Perkotaan

    DPRD Berau Minta DLHK Rutin Lakukan Normalisasi Drainase Perkotaan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 521
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Vitalis Paulus Lette, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau bersama instansi terkait untuk lebih rutin melaksanakan normalisasi drainase di wilayah perkotaan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir yang menyebabkan sejumlah titik rawan tergenang air. Vitalis menegaskan bahwa kondisi drainase […]

  • Imbau Warga Berau Waspada Cacar Monyet

    Imbau Warga Berau Waspada Cacar Monyet

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kekhawatiran terhadap penyebaran virus cacar monyet (monkeypox) di Indonesia turut mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten Berau, Ratna. Ia mendesak agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau segera melakukan langkah-langkah antisipatif agar virus tersebut tidak masuk atau menyebar di wilayah Berau. Ratna menegaskan bahwa virus cacar monyet lebih berbahaya jika dibandingkan dengan jenis […]

  • Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026, Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

    Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026, Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 462
    • 0Komentar

    JAKARTA – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar pada Senin, 9 Februari 2026 di Provinsi Banten, dipastikan akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.   Kepastian tersebut terungkap dalam audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dengan Kementerian Kebudayaan RI, yang berlangsung pada Jumat pagi (23/1/2026) di Jakarta.   […]

  • Dinamika Pilkada di MK: Tujuh Perkara Lanjut ke Tahap Pembuktian

    Dinamika Pilkada di MK: Tujuh Perkara Lanjut ke Tahap Pembuktian

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 860
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi panggung bagi sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang belum menemui titik akhir. Rabu (5/2/2025) siang, ruang sidang konstitusi dipenuhi para pemohon, kuasa hukum, serta pihak terkait yang menanti putusan. Dari 55 perkara yang dipanggil dalam sesi tersebut, 48 telah diputuskan atau ditetapkan oleh MK. Namun, masih ada tujuh […]

  • Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemkab Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi regulasi komunikasi publik pada Senin (25/8/2025), di Ruang Rapat Sangalaki, Tanjung Redeb. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi dan keterbukaan publik di daerah. Acara tersebut membahas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan […]

  • Dari Tarian Adat hingga Produk Kreatif, Abutta Banua Jadi Panggung Rakyat Sambaliung

    Dari Tarian Adat hingga Produk Kreatif, Abutta Banua Jadi Panggung Rakyat Sambaliung

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 643
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Suasana budaya kembali menyelimuti Sambaliung. Tepat di halaman Keraton Sambaliung, Kamis (31/7/2025), masyarakat menyaksikan pembukaan Abutta Banua 2025, sebuah festival tahunan yang kini telah menjadi bagian penting dari narasi kultural Bumi Batiwakkal. Digelar selama sepekan, festival ini menandai dua momentum, Hari Jadi ke-23 Kelurahan Sambaliung dan ulang tahun ke-5 Pedagang Kaki Lima Basuli. […]

expand_less