Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Polres Berau Sita 12,17 Gram Sabu dari Pria 26 Tahun di Kelurahan Bugis

Polres Berau Sita 12,17 Gram Sabu dari Pria 26 Tahun di Kelurahan Bugis

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 157
  • print Cetak

BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengamankan seorang pria berinisial FAA, 26 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb. Dari tangan tersangka, polisi menyita 22 bungkus sabu dengan berat total 12,17 gram.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut pada Kamis (4/6/2026).

Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan informasi dari warga diterima petugas sekitar pukul 12.30 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya dikutip dari keterangan Polres Berau, Selasa (9/6/2026).

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada FAA yang diamankan sekitar pukul 16.00 Wita. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Pengakuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Dari lokasi itu, petugas menemukan 22 bungkus kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat 12,17 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, antara lain plastik klip kecil, plastik warna putih, sendok sabu, tas genggam berwarna hitam, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.

“Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan ke Polres Berau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Saat ini FAA telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

AKP Agus mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus itu tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Karena itu, ia mengajak warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Terapkan Skema 80-20, Tambak Udang Windu Ramah Lingkungan di Pegat Betumbuk

    Berau Terapkan Skema 80-20, Tambak Udang Windu Ramah Lingkungan di Pegat Betumbuk

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.249
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi. Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan, konsep budidaya udang windu ramah lingkungankini tengah digagas di Kampung Pegat Betumbuk, Kecamatan Pulau Derawan. Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah, menjelaskan bahwa proyek ini dirancang dengan mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan. Dalam […]

  • Efisiensi Anggaran Tak Hentikan Proyek Biatan, SPAM Rp18 Miliar Tetap Jalan

    Efisiensi Anggaran Tak Hentikan Proyek Biatan, SPAM Rp18 Miliar Tetap Jalan

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BERAU – Kebijakan efisiensi anggaran 2026 tidak sepenuhnya menghentikan proyek infrastruktur di Kecamatan Biatan. Pemerintah Kabupaten Berau tetap mempertahankan sejumlah pekerjaan yang dinilai menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari penyediaan air minum hingga akses menuju kawasan pertanian dan perkebunan. Salah satu proyek dengan nilai terbesar adalah pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM Biatan Lempake […]

  • Penentuan Idul Fitri 1447 H Ditentukan 19 Maret, Begini Proses Sidang Isbat

    Penentuan Idul Fitri 1447 H Ditentukan 19 Maret, Begini Proses Sidang Isbat

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Jakarta — Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan lokasi sidang kembali dipusatkan di […]

  • Keluhan Drainase Terus Mengemuka

    Keluhan Drainase Terus Mengemuka

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Genangan air bahkan hingga menyebabkan banjir masih menjadi keluhan hampir di setiap reses para anggota DPRD Berau. Seperti reses yang dilakukan anggota DPRD Berau, Oktavia di Kelurahan Karang Ambun beberapa waktu lalu. “Beberapa keluhan masyarakat yang selalu saya temui itu masih soal permasalahan banjir. Padahal anggaran daerah kita cukup besar. Harusnya untuk […]

  • Sinergi Kuat, Desa Prima Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Berau

    Sinergi Kuat, Desa Prima Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Berau

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau resmi membentuk Desa Prima (Perempuan Indonesia Maju Mandiri) sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas perempuan dalam menekan angka kemiskinan. Program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian perempuan melalui berbagai kegiatan ekonomi kreatif yang berbasis potensi lokal. Pemerintah Kabupaten Berau optimis bahwa keterlibatan perempuan dalam pembangunan akan menciptakan kemandirian, yang berdampak […]

  • Udang Windu Berkelanjutan Disiapkan Pemkab Berau

    Udang Windu Berkelanjutan Disiapkan Pemkab Berau

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.537
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mulai menggeser arah pembangunan sektor perikanannya ke model yang lebih ramah lingkungan. Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan, konsep budidaya udang windu berkelanjutan mulai disiapkan di Kampung Pegat Betumbuk, Kecamatan Pulau Derawan—wilayah yang dikenal memiliki ekosistem pesisir sensitif namun sangat potensial. Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah, menjelaskan […]

expand_less