TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Tim ini ditargetkan terbentuk paling lambat pada 30 September 2025.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan TTIS akan beranggotakan unsur lintas sektor. Selain Diskominfo, tim juga melibatkan Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.

“Karena sudah ada Surat Keputusan, maka anggota TTIS berasal dari ASN yang lingkup kerjanya terkait bidang tersebut. Jadi bukan perekrutan baru, melainkan mengoptimalkan personel yang ada,” kata Didi.

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, Diskominfo telah memulai pelatihan bagi calon anggota TTIS sejak 5 September 2025. Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan teknis dalam menangani ancaman maupun insiden siber yang berpotensi mengganggu sistem aplikasi dan data pemerintah daerah.

“Harapannya dengan TTIS, keamanan informasi dan aplikasi pemerintah daerah bisa lebih terjamin. Dengan sinergi bersama pemerintah provinsi maupun pusat, perlindungan terhadap data publik di Berau semakin kuat,” ujarnya.

Pembentukan TTIS menjadi langkah strategis di tengah meningkatnya kebutuhan layanan digital di daerah. Selain menjaga kelancaran pelayanan publik, kehadiran tim ini juga ditujukan untuk melindungi kerahasiaan dan integritas data pemerintah serta masyarakat di Kabupaten Berau.(suchi)