Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Bupati Sri Juniarsih: Program Bintalsik Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Berau

Bupati Sri Juniarsih: Program Bintalsik Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
  • visibility 802
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Kegiatan Bintalsik untuk Pelatihan Operator dan Mekanik Magang PT PAMA berakhir pada Sabtu (14/9/2024), dengan acara penutupan yang berlangsung di Markas Kodim 0902/BRU. Pelatihan ini memfokuskan pada pengembangan keterampilan teknis dan sikap profesional, termasuk kedisiplinan waktu.

Bayu Setyawan, Perwakilan Manajemen Project Manager PAMA BRCG, menegaskan komitmen perusahaan dalam merekrut tenaga kerja lokal, terutama tahun ini, sesuai dengan regulasi Pemerintah Kabupaten Berau. “Kami berkomitmen melakukan rekrutmen tenaga kerja lokal sesuai dengan ketentuan Pemkab Berau,” ujar Bayu.

Bayu juga mengungkapkan terima kasih kepada Kodim 0902/BRU atas kerjasamanya dalam menyediakan Bintalsik bagi karyawan magang PAMA. “Pelatihan ini bertujuan agar para karyawan dapat memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Kami berharap hasilnya sesuai dengan ekspektasi,” tambahnya.

Saat ini, berdasarkan hasil seleksi, 42 karyawan magang dari PT PAMA Persada Nusantara akan menjalankan tugas sebagai operator alat berat dan mekanik. Bayu berharap pelatihan ini akan berjalan lancar selama empat bulan ke depan dan diikuti dengan pelatihan pembinaan lanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi atas upaya peningkatan kompetensi yang dilakukan melalui program pendidikan praktikal dan sertifikasi. “Kami mendukung penuh program-program yang meningkatkan kapasitas SDM, yang selaras dengan misi kami,” ujar Bupati Sri Juniarsih.

PT PAMA Persada Nusantara juga menegaskan komitmennya untuk memberdayakan tenaga kerja lokal. Program Bintalsik merupakan salah satu langkah perusahaan dalam mempersiapkan tenaga kerja lokal untuk dapat berperan secara optimal di sektor industri.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎LKBB Ke-9 Berau Diikuti 62 Tim, Peserta dari Kaltara Turut Meriahkan Ajang

    ‎LKBB Ke-9 Berau Diikuti 62 Tim, Peserta dari Kaltara Turut Meriahkan Ajang

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 751
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pelaksanaan Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris (LKBB) ke-9 resmi digelar di Lapangan Kantor Bupati Berau. Kegiatan ini diikuti 62 tim dari berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA Sederajat, yang berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Berau serta Kalimantan Utara. ‎Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Berau, Desmus Ersya, menyampaikan bahwa LKBB memiliki […]

  • Karya Kreatif Wajib Punya Pasar dan Kapasitas Produksi yang Kuat

    Karya Kreatif Wajib Punya Pasar dan Kapasitas Produksi yang Kuat

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.304
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) tidak cukup hanya mengandalkan estetika dan inovasi visual. Di balik sebuah karya, harus ada kemampuan menjaga kesinambungan produksi dan memastikan nilai ekonominya terus tumbuh. Pesan itu kembali disampaikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau sebagai arahan bagi para pelaku ekraf di daerah. Kepala […]

  • Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

    Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 714
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024. Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah […]

  • Hadapi Tantangan Anggaran, Bupati Berau Tekankan Kolaborasi dan Kinerja Tepat Sasaran di RKPD 2027

    Hadapi Tantangan Anggaran, Bupati Berau Tekankan Kolaborasi dan Kinerja Tepat Sasaran di RKPD 2027

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Bupati Berau Sri Juniarsih menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Berau Tahun 2027, Selasa, 7 April 2026. Dalam forum tersebut, Sri menyatakan berbagai masukan dari peserta Musrenbang menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama di tengah kondisi yang penuh tantangan. “Di […]

  • Kementerian Kesehatan: Hantavirus di Indonesia Berbeda dengan yang Ada di MV Hondius

    Kementerian Kesehatan: Hantavirus di Indonesia Berbeda dengan yang Ada di MV Hondius

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa kasus Hantavirus yang baru-baru ini menjadi perhatian dunia akibat wabah di kapal pesiar MV Hondius tidak berkaitan dengan situasi di Indonesia. Meski virus ini telah terdeteksi di beberapa wilayah dalam beberapa tahun terakhir, pihak kementerian memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam wabah tersebut. […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

expand_less