Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb – Dua pemuda asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Saiful (31) dan Zamzam (23), menghadapi tuntutan pidana maksimal dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Rabu, 30 Juli 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut Saiful dengan pidana mati dan Zamzam dengan pidana penjara seumur hidup.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Imam Ramdhoni, menyatakan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada peran sentral kedua terdakwa dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

“Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Kasus ini terungkap berawal dari tawaran yang diterima Saiful dari seorang buronan bernama Carlos pada Januari 2025 untuk menjadi kurir sabu dengan imbalan awal Rp 50 juta. Tergiur dengan upah besar, Saiful kembali menyanggupi perintah Carlos pada 3 Februari 2025 untuk mengantar sabu dari Malinau ke Samarinda dengan janji upah Rp 100 juta.

“Terdakwa I (Saiful) kemudian merekrut Terdakwa II (Zamzam) untuk menemaninya dengan iming-iming upah sebesar Rp 35 juta,” jelas Dody.

Berdasarkan kronologi yang terungkap di persidangan, kedua terdakwa memulai perjalanan panjang dari Makassar menuju Balikpapan melalui udara, lalu melanjutkan perjalanan darat ke Samarinda. Di Samarinda, mereka mengambil sebuah mobil yang telah disiapkan oleh Carlos untuk kemudian menuju Malinau.

Setelah menginap selama empat malam di sebuah hotel di Malinau, pada Minggu dini hari, 9 Februari 2025, kedua terdakwa mengambil dua tas ransel berisi 21 kilogram sabu yang dikemas dalam puluhan bungkus teh Malaysia di daerah Masalong, dekat perbatasan. Transaksi dilakukan di pinggir sungai dengan orang tak dikenal yang datang menggunakan perahu.

Perjalanan mereka untuk mengantar barang haram tersebut terhenti di Kabupaten Berau. Atas perintah Carlos, mereka diminta untuk singgah di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb, untuk menitipkan sebagian paket sabu. Namun, setibanya di parkiran hotel sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim yang telah mengendus pergerakan mereka langsung melakukan penyergapan.

“Tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 21 bungkus teh Malaysia berisi sabu dengan berat netto total 21.117 gram di dalam mobil Daihatsu Sigra yang mereka kendarai,” ungkap Dody.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Amrizal R. Riza, S.H., M.H., menyatakan para terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tuntutan pidana mati bagi Terdakwa I, Saiful, didasarkan pada perannya sebagai penerima order langsung dan perekrut. Sementara Terdakwa II, Zamzam, yang turut serta dalam kejahatan tersebut, dituntut pidana penjara seumur hidup,” tegas jaksa dalam amar tuntutannya.

Selain tuntutan pidana badan, jaksa juga meminta majelis hakim yang diketuai oleh Lila Sari, S.H., M.H., untuk merampas seluruh barang bukti. Barang bukti narkotika akan dimusnahkan, sementara barang bukti lain seperti tiga unit telepon genggam dan satu unit mobil Daihatsu Sigra dirampas untuk negara. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.(lit)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maksimalkan Digitalisasi untuk Dongkrak Pariwisata Berau

    Maksimalkan Digitalisasi untuk Dongkrak Pariwisata Berau

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau bersama Institut Seni Indonesia (ISI) menggelar Talk Show Berau City Branding Sustainable Destination di Ballroom Hotel Exlusive. Kamis, (5/12/2024). Hal ini kian menjadi perhatian bagi Kabupaten Berau yang dimana Berau memiliki kekayaan surga alam dan keindahan panorama, yang menjadikannya sebagai destinasi wisata unggulan di Kalimantan […]

  • Layanan RSUD Abdul Rifai Didorong Lebih Sigap, Sekda Soroti Pengawasan dan Empati

    Layanan RSUD Abdul Rifai Didorong Lebih Sigap, Sekda Soroti Pengawasan dan Empati

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.414
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menaruh perhatian serius terhadap kualitas layanan di RSUD Abdul Rivai. Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya reformasi internal rumah sakit agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi, responsif, dan profesional. Menurut Said, layanan kesehatan menyangkut langsung keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, ia menilai pembenahan sistem […]

  • Dorong Gerai UMKM Jadi Standar Wajib Hotel di Berau untuk Perkuat Ekonomi Warga

    Dorong Gerai UMKM Jadi Standar Wajib Hotel di Berau untuk Perkuat Ekonomi Warga

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 952
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Upaya memajukan sektor pariwisata di Kabupaten Berau dinilai tidak cukup hanya dengan pembangunan destinasi dan peningkatan fasilitas akomodasi. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menilai langkah terpenting saat ini adalah memastikan bahwa setiap pertumbuhan industri wisata memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM lokal. ‎Menurutnya, penguatan ekonomi masyarakat harus berjalan beriringan dengan sektor […]

  • Pemprov Kaltim Bakal Tinjau Ulang Anggaran Promosi Wisata Lewat Influencer

    Pemprov Kaltim Bakal Tinjau Ulang Anggaran Promosi Wisata Lewat Influencer

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 836
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan meninjau kembali alokasi anggaran promosi wisata senilai Rp1,7 miliar yang saat ini dikelola Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim. Kepada awak media, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh sebelum dana tersebut direalisasikan. Apabila program ini dinilai tidak mendesak, Seno menuturkan bahwa […]

  • Hari Jadi Berau Tanpa Pesta, Warga Tetap Bisa Nikmati Bazar Murah

    Hari Jadi Berau Tanpa Pesta, Warga Tetap Bisa Nikmati Bazar Murah

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Rencana peringatan Hari Jadi Kabupaten Berau ke-72 dan Kota Tanjung Redeb ke-215 yang sedianya digelar tahun ini resmi dibatalkan. Keputusan itu diumumkan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 4 September 2025, setelah menerima instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri. Sri Juniarsih menegaskan, pembatalan bukan karena alasan penghematan anggaran, […]

  • MPAW Usung Program Rumah Layak Huni, Siap Berantas Permukiman Kumuh di Berau

    MPAW Usung Program Rumah Layak Huni, Siap Berantas Permukiman Kumuh di Berau

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    BIDUKBIDUK- Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW) mulai menggelar kampanye di daerah pesisir selatan Berau, yaitu Kecamatan Bidukbiduk. Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 ini mengungkapkan program-program yang akan dilakukan jika terpilih nanti, salah satunya program sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP, serta beasiswa untuk pelajar berprestasi tingkat SMA dan Sarjana. Dalam paparannya di […]

expand_less