Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Di Balik Maraknya Miras Ilegal di Berau, Satpol PP Ungkap Keterbatasan yang Tak Terlihat

Di Balik Maraknya Miras Ilegal di Berau, Satpol PP Ungkap Keterbatasan yang Tak Terlihat

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 34
  • print Cetak

BERAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau mengakui upaya penertiban peredaran minuman keras ilegal dan tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin masih menghadapi berbagai kendala. Selain keterbatasan anggaran, penegakan aturan juga dihadapkan pada persoalan regulasi serta minimnya sumber daya manusia.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Berau, Dwi, mengatakan pemangkasan anggaran membuat pihaknya tidak dapat melakukan operasi penertiban secara rutin meski kebutuhan pengawasan di lapangan cukup tinggi.

Menurut dia, setiap kegiatan penindakan membutuhkan keterlibatan sejumlah organisasi perangkat daerah dan tim teknis yang berdampak pada besarnya biaya operasional.

” Kekuatan anggaran kita tidak ada. Karena pemangkasan kita ini. Bayangkan aja. Kalau kita, kami pun juga siap saja. Maksudnya satu bulan itu kalau perlu tiap hari itu, cuma sanggupkah pemerintah daerah membayar tim tadi itu? Setiap kali kita melibatkan tim, OPD teknis tadi itu, lumayan itu memang,” ungkap Dwi pada Selasa, 2 Juni 2026.

Data Satpol PP menunjukkan sejak Januari hingga awal Juni 2026 terdapat sembilan kasus pelanggaran terkait peredaran minuman keras yang ditangani. Delapan di antaranya telah memperoleh putusan pengadilan.

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sekitar 1.200 botol minuman beralkohol berbagai golongan, mulai dari golongan A, B, hingga C. Mayoritas barang bukti berasal dari kategori golongan B dan C.

“Dan untuk di 2026 ini, perbulan Juni ini sudah ada 9 kasus yang kita tanganin. 8 sudah mendapat putusan dari pengadilan. Dan jumlahnya itu kurang lebih sudah mau seribuan, seribu dua ratusan botol itu ada. Berbagai merk miras golongan A, B, dan C. Tapi mayoritas itu golongan B sama C. Kalau dikalkulasi kerugian materi dalam penjualan miras itu, itu sudah mau ratusan juta mereka itu,” jelasnya.

Selain kendala operasional, Dwi menilai terdapat persoalan lain yang berkaitan dengan sinkronisasi regulasi. Menurut dia, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menerapkan aturan karena terdapat ketentuan yang lebih tinggi yang perlu menjadi acuan dalam penegakan hukum.

Ia menyebut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang pelarangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol masih menjadi dasar hukum yang digunakan saat ini.

“Kalau kita mau jujur-jujuran, pemerintah daerah, kalau ini, ibaratnya aturan apabila ini, lebih tinggi itu membulihkan, maka aturan di bawahnya itu bisa dikesampingkan. Sehingga kami pun juga harus hati-hati juga disitu. Karena juga sebetulnya sih Perda Miras ini pun masih mengajuk kepada Perda nomor 2 tahun 2009. Terkait pelarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol,” ucap Dwi.

Keterbatasan personel penyidik juga menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, Satpol PP Berau hanya memiliki satu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang aktif menangani berbagai pelanggaran peraturan daerah.

Menurut Dwi, kondisi tersebut membuat beban penegakan hukum menjadi tidak seimbang dengan luas wilayah dan banyaknya persoalan yang harus ditangani.

“Kalau status PPNS ada, ada dua lah kami disini. Cuma satu sakit, tinggal saya aja sendiri nih. Kalau kemarin itu kan Mas Joni lagi dia kan, sudah dapat amanah yang baru lagi sebagai PLT pasar. Sehingga mau gak mau tinggal saya sendiri disini di satu BP sebagai PPNS nya. Ini juga bagian masuk juga dalam pengajuan saya juga untuk menambah PPNS ke depan, minimal ada dua orang,” tuturnya.

Di sisi lain, Dwi menilai sektor hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol memiliki potensi ekonomi yang cukup besar apabila dapat diatur secara baik melalui regulasi yang jelas. Namun hingga kini, aktivitas tersebut masih berlangsung tanpa mekanisme pengendalian yang optimal.

“Potensi PAD nya itu luar biasa kalau memang kita bisa kendalikan. Selama ini kita kucing-kucingan. Mau diatur, mereka tetap jalan,” pungkas Dwi. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cepat dan Mudah, DPMPTSP Imbau UMKM Segera Daftarkan Izin Usaha

    Cepat dan Mudah, DPMPTSP Imbau UMKM Segera Daftarkan Izin Usaha

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 564
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di era serba digital saat ini semuanya menjadi lebih efisien. Bahkan untuk pengurusan perizinan usaha juga semakin dipermudah dengan adanya aplikasi online, yakni melalui OSS. Dimana untuk OPD yang menghandle kepengurusan izin usaha ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP). “Tidak perlu bingung karena nanti akan dibantu dan […]

  • Menjelang Penetapan Pimpinan DPRD Berau

    Menjelang Penetapan Pimpinan DPRD Berau

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pertengahan Oktober 2024, pimpinan definitif DPRD Berau baru akan ditetapkan. Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto usai mengikuti rapat penetapan usulan calon pimpinan DPRD Berau periode 2024-2029. “Kemungkinan pertengahan Oktober baru bisa ditetapkan siapa saja yang akan mengisi kursi pimpinan,” ungkapnya. Dalam rapat itu, ada tiga nama yang […]

  • Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Izin Tambang Bauksit di Kalbar, Termasuk Direktur Utama MSK AP

    Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Izin Tambang Bauksit di Kalbar, Termasuk Direktur Utama MSK AP

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus kembali menetapkan empat tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) dan/atau IUP Operasi Produksi PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2016–2025. Salah satu tersangka berinisial AP diketahui juga menjabat sebagai Direktur Utama PT MSK Mitra Samudra […]

  • Inflasi Terendah di Kaltim, Berau Tahan Gejolak Harga Konsumen

    Inflasi Terendah di Kaltim, Berau Tahan Gejolak Harga Konsumen

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kabupaten Berau mencatatkan inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) terendah di Kalimantan Timur pada Juli 2025. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, inflasi di kabupaten berjuluk Bumi Batiwakkal itu hanya sebesar 1,77 persen, lebih rendah dibandingkan wilayah lain di provinsi tersebut. Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menyebut inflasi tahunan secara keseluruhan di […]

  • Makin Lengkap, Berau Bakal Tambah Rumah Sakit dari Sektor Swasta

    Makin Lengkap, Berau Bakal Tambah Rumah Sakit dari Sektor Swasta

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 783
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan krusial bagi masyarakat, tak terkecuali di Kabupaten Berau. Dengan adanya fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit yang ada saat ini, tentunya belum cukup untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal. “Selain RSUD Tanjung Redeb, pengembangan RSUD Abdul Rivai, dan Rumah Sehat BAZNAS, nanti akan ada rumah sakit lagi di Berau, […]

  • Ketua DPRD Berau Ingatkan Masyarakat, Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

    Ketua DPRD Berau Ingatkan Masyarakat, Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 657
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu yang kerap meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri. Menurutnya, momen menjelang Lebaran biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas transaksi jual beli di masyarakat. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu. “Menjelang Lebaran […]

expand_less