Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Di Balik Maraknya Miras Ilegal di Berau, Satpol PP Ungkap Keterbatasan yang Tak Terlihat

Di Balik Maraknya Miras Ilegal di Berau, Satpol PP Ungkap Keterbatasan yang Tak Terlihat

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 152
  • print Cetak

BERAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau mengakui upaya penertiban peredaran minuman keras ilegal dan tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin masih menghadapi berbagai kendala. Selain keterbatasan anggaran, penegakan aturan juga dihadapkan pada persoalan regulasi serta minimnya sumber daya manusia.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Berau, Dwi, mengatakan pemangkasan anggaran membuat pihaknya tidak dapat melakukan operasi penertiban secara rutin meski kebutuhan pengawasan di lapangan cukup tinggi.

Menurut dia, setiap kegiatan penindakan membutuhkan keterlibatan sejumlah organisasi perangkat daerah dan tim teknis yang berdampak pada besarnya biaya operasional.

” Kekuatan anggaran kita tidak ada. Karena pemangkasan kita ini. Bayangkan aja. Kalau kita, kami pun juga siap saja. Maksudnya satu bulan itu kalau perlu tiap hari itu, cuma sanggupkah pemerintah daerah membayar tim tadi itu? Setiap kali kita melibatkan tim, OPD teknis tadi itu, lumayan itu memang,” ungkap Dwi pada Selasa, 2 Juni 2026.

Data Satpol PP menunjukkan sejak Januari hingga awal Juni 2026 terdapat sembilan kasus pelanggaran terkait peredaran minuman keras yang ditangani. Delapan di antaranya telah memperoleh putusan pengadilan.

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sekitar 1.200 botol minuman beralkohol berbagai golongan, mulai dari golongan A, B, hingga C. Mayoritas barang bukti berasal dari kategori golongan B dan C.

“Dan untuk di 2026 ini, perbulan Juni ini sudah ada 9 kasus yang kita tanganin. 8 sudah mendapat putusan dari pengadilan. Dan jumlahnya itu kurang lebih sudah mau seribuan, seribu dua ratusan botol itu ada. Berbagai merk miras golongan A, B, dan C. Tapi mayoritas itu golongan B sama C. Kalau dikalkulasi kerugian materi dalam penjualan miras itu, itu sudah mau ratusan juta mereka itu,” jelasnya.

Selain kendala operasional, Dwi menilai terdapat persoalan lain yang berkaitan dengan sinkronisasi regulasi. Menurut dia, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menerapkan aturan karena terdapat ketentuan yang lebih tinggi yang perlu menjadi acuan dalam penegakan hukum.

Ia menyebut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang pelarangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol masih menjadi dasar hukum yang digunakan saat ini.

“Kalau kita mau jujur-jujuran, pemerintah daerah, kalau ini, ibaratnya aturan apabila ini, lebih tinggi itu membulihkan, maka aturan di bawahnya itu bisa dikesampingkan. Sehingga kami pun juga harus hati-hati juga disitu. Karena juga sebetulnya sih Perda Miras ini pun masih mengajuk kepada Perda nomor 2 tahun 2009. Terkait pelarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol,” ucap Dwi.

Keterbatasan personel penyidik juga menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, Satpol PP Berau hanya memiliki satu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang aktif menangani berbagai pelanggaran peraturan daerah.

Menurut Dwi, kondisi tersebut membuat beban penegakan hukum menjadi tidak seimbang dengan luas wilayah dan banyaknya persoalan yang harus ditangani.

“Kalau status PPNS ada, ada dua lah kami disini. Cuma satu sakit, tinggal saya aja sendiri nih. Kalau kemarin itu kan Mas Joni lagi dia kan, sudah dapat amanah yang baru lagi sebagai PLT pasar. Sehingga mau gak mau tinggal saya sendiri disini di satu BP sebagai PPNS nya. Ini juga bagian masuk juga dalam pengajuan saya juga untuk menambah PPNS ke depan, minimal ada dua orang,” tuturnya.

Di sisi lain, Dwi menilai sektor hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol memiliki potensi ekonomi yang cukup besar apabila dapat diatur secara baik melalui regulasi yang jelas. Namun hingga kini, aktivitas tersebut masih berlangsung tanpa mekanisme pengendalian yang optimal.

“Potensi PAD nya itu luar biasa kalau memang kita bisa kendalikan. Selama ini kita kucing-kucingan. Mau diatur, mereka tetap jalan,” pungkas Dwi. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Layanan Terpadu Dibangun di Pulau Derawan, Pemkab Dorong Penguatan Kelembagaan Kampung

    Gedung Layanan Terpadu Dibangun di Pulau Derawan, Pemkab Dorong Penguatan Kelembagaan Kampung

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.008
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Pemerintah Kampung Pulau Derawan tengah merampungkan pembangunan gedung layanan terpadu yang dirancang sebagai pusat kegiatan bagi seluruh kelembagaan masyarakat di wilayah tersebut. Gedung ini diharapkan menjadi sarana koordinasi antar lembaga kampung dalam mendukung pembangunan berbasis partisipasi warga. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menilai inisiatif pembangunan fasilitas tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi kelembagaan […]

  • ‎Dorong UMKM Kampung Naik Kelas, Pemkab Berau Kembangkan Batik sebagai Identitas dan Sumber Ekonomi

    ‎Dorong UMKM Kampung Naik Kelas, Pemkab Berau Kembangkan Batik sebagai Identitas dan Sumber Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 503
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong pengembangan batik dan tenun khas di setiap kampung, bukan hanya sebagai simbol identitas, tetapi juga sebagai produk ekonomi yang dapat menjadi andalan masyarakat. ‎ ‎Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menilai batik kampung memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi warga, terutama di tingkat UMKM. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, […]

  • Penataan Kawasan Kumuh di Berau: Empat Kecamatan Jadi Fokus Utama

    Penataan Kawasan Kumuh di Berau: Empat Kecamatan Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    BERAU– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperum KPP) Kabupaten Berau kini tengah menyiapkan langkah strategis untuk menangani kawasan permukiman kumuh. Inisiatif ini dimulai dengan penerbitan Surat Keputusan Kumuh terbaru dan penyusunan kajian teknis yang lebih mendalam. Dahri, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperum Berau, menjelaskan bahwa upaya penanganan tahun ini berlandaskan pada SK Kumuh Nomor 700 […]

  • Hadapi Tekanan Fiskal, Berau Andalkan Pariwisata Sambil Menanti Dana Transfer Pusat

    Hadapi Tekanan Fiskal, Berau Andalkan Pariwisata Sambil Menanti Dana Transfer Pusat

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menghadiri rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah bersama kepala daerah se-Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Senin, (3/8). Rapat koordinasi bertema Optimalisasi Pendapatan Daerah itu dipimpin Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, didampingi Wakil Gubernur Seno Aji dan Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni. Membuka […]

  • Awal 2026, Enam Kebakaran Landa Berau: BPBD Ingatkan Bahaya Konsleting dan Kelalaian Warga

    Awal 2026, Enam Kebakaran Landa Berau: BPBD Ingatkan Bahaya Konsleting dan Kelalaian Warga

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 559
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb-Kasus Kebakaran dan Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) di Kabupaten Berau pada awal tahun tercatat telah terjadi enam kasus Kebakaran Per 19 Januari 2026.   Kebakaran tersebut mencakup 5 kasus kebakaran rumah/bangunan dan 1 kasus Karhutla (kebakaran hutan dan lahan).   Menurut Novian Hidayat (Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau) hal ini bisa […]

  • Antisipasi Lonjakan Harga, Sri Juniarsih Dorong Warga Berau Mandiri Tanam Cabai di Pekarangan

    Antisipasi Lonjakan Harga, Sri Juniarsih Dorong Warga Berau Mandiri Tanam Cabai di Pekarangan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mengklaim tekanan inflasi di wilayahnya hingga Mei 2026 masih dalam batas aman, terutama untuk kelompok pangan. Meski begitu, berbagai langkah antisipasi tetap digelar, mulai dari pengamanan stok bahan pokok hingga mendorong produksi pertanian warga. Bupati Berau, Sri Juniarsih menuturkan, posisi inflasi di daerahnya relatif lebih terkendali jika dibandingkan dengan sejumlah […]

expand_less