Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mendorong pihak perusahaan di daerah perkampungan untuk memiliki klinik mandiri. Pasalnya, keberadaan klinik sangat dibutuhkan khususnya bagi masyarakat di sekitar lokasi perkebunan.

“Perusahaan harus punya klinik sendiri. Supaya kalau ada pekerja yang sakit bisa segera mendapat penanganan di klinik, tanpa menunggu atau turun ke kota yang jarak tempuhnya lumayan jauh,” jelasnya.

Lanjutnya, sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di perkampungan, juga perlu mendapat perhatian khusus dari dinas terkait.

Ia menyebut hal itu penting guna memenuhi hak masyarakat kampung atas pelayanan kesehatan yang baik dan merata.

“Jangan cuma di perkotaan saja, pelayanan dan fasilias kesehatan di perkampungan juga harus jadi perhatian. Karena apa? Jarak tempuh ke kota itu cukup jauh kalau hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Makanya faskes yang ada di kampung harus dimaksimalkan dan diberi perhatian lebih,” ujarnya.

Menurutnya, perhatian yang diberikan untuk fasilitas kesehatan di Berau harus seimbang, khususnya faskes di daerah perkebunan yang kerap kali kehabisan stok obat-obatan.

“Karena masih banyak perusahaan yang tidak memfasilitasi pekerja dengan klinik mandiri. Jadi obat-obatan di faskes selalu habis sebelum waktunya. Hal seperti ini yang perlu diperhatikan oleh dinas terkait,” ucapnya.

Untuk itu, ia mengatakan mestinya Dinas Kesehatan sebagai instansi berwenang bisa mengambil langkah antisipasi guna menstabilkan antara ketersediaan obat dan warganya.

“Tanggungjawab kesehatan ini adalah tanggungjawab bersama antara dinas kesehatan dan juga perusahaan. Wajib bagi perusahaan menyiapkan fasilitas kesehatan di daerah lingkar perusahaan. Begitu juga dengan dinas kesehatan, semua faskes yang ada di perkampungan wajib diberi fasilitas yang sama dengan perkotaan,” pungkasnya. (Adv/mar)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Redeb Ternyata Relawan Damkar

    Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Redeb Ternyata Relawan Damkar

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 553
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kedua pelaku pembakaran beberapa rumah di permukiman warga Kecamatan Tanjung Redeb yang diamankan Polres Berau, ternyata memiliki hubungan yang cukup dekat dengan para petugas Damkar di posko BPBD Berau. “Salah satu pelaku itu memang sering nongkrong bareng, ngumpul dan kadang juga menginap di posko. Bahkan, dia sering bantu-bantu baik di kondisi normal […]

  • BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Turun Jadi 51,87 Persen pada Januari 2026

    BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Turun Jadi 51,87 Persen pada Januari 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Samarinda — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Timur pada Januari 2026 tercatat sebesar 51,87 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 11,10 poin dibandingkan Desember 2025. Dilansir dari kaltimprov.go.id, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, menyampaikan bahwa jika dibandingkan dengan Januari 2025, tingkat hunian hotel berbintang juga mengalami penurunan tipis […]

  • Polemik Merger Kampus di Berau: Ricuh di DPRD, Kesepakatan Akhir Ditunggu

    Polemik Merger Kampus di Berau: Ricuh di DPRD, Kesepakatan Akhir Ditunggu

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 591
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Polemik rencana penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) ke Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) terus bergulir. Puncaknya, rapat dengar pendapat (RDP) yang mempertemukan kedua kampus ini digelar di ruang rapat gabungan DPRD, Senin (6/6/2025). Berjalan sejak pukul 9.00 WITA, RDP cukup alot bahkan sempat diwarnai kericuhan dan pemukulan meja oleh perwakilan mahasiswa STIPER […]

  • Keluhan Drainase Terus Mengemuka

    Keluhan Drainase Terus Mengemuka

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Genangan air bahkan hingga menyebabkan banjir masih menjadi keluhan hampir di setiap reses para anggota DPRD Berau. Seperti reses yang dilakukan anggota DPRD Berau, Oktavia di Kelurahan Karang Ambun beberapa waktu lalu. “Beberapa keluhan masyarakat yang selalu saya temui itu masih soal permasalahan banjir. Padahal anggaran daerah kita cukup besar. Harusnya untuk […]

  • Untuk Pariwisata : Optimalkan Investasi Infrastruktur & Layanan Publik

    Untuk Pariwisata : Optimalkan Investasi Infrastruktur & Layanan Publik

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Libur akhir tahun sebentar lagi tiba, dan aroma musim wisata mulai terasa di Berau. Pantai-pantai mulai ramai disinggung, Derawan dan Maratua kembali muncul sebagai tujuan impian, dan aktivitas perjalanan diprediksi melonjak tajam. Di tengah antusiasme itu, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto mengingatkan satu hal krusial: Berau harus siap menyambut kedatangan tamu, […]

  • Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

    Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 574
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pembukaan pelunasan ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. […]

expand_less