Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
  • visibility 541
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mendorong pihak perusahaan di daerah perkampungan untuk memiliki klinik mandiri. Pasalnya, keberadaan klinik sangat dibutuhkan khususnya bagi masyarakat di sekitar lokasi perkebunan.

“Perusahaan harus punya klinik sendiri. Supaya kalau ada pekerja yang sakit bisa segera mendapat penanganan di klinik, tanpa menunggu atau turun ke kota yang jarak tempuhnya lumayan jauh,” jelasnya.

Lanjutnya, sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di perkampungan, juga perlu mendapat perhatian khusus dari dinas terkait.

Ia menyebut hal itu penting guna memenuhi hak masyarakat kampung atas pelayanan kesehatan yang baik dan merata.

“Jangan cuma di perkotaan saja, pelayanan dan fasilias kesehatan di perkampungan juga harus jadi perhatian. Karena apa? Jarak tempuh ke kota itu cukup jauh kalau hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Makanya faskes yang ada di kampung harus dimaksimalkan dan diberi perhatian lebih,” ujarnya.

Menurutnya, perhatian yang diberikan untuk fasilitas kesehatan di Berau harus seimbang, khususnya faskes di daerah perkebunan yang kerap kali kehabisan stok obat-obatan.

“Karena masih banyak perusahaan yang tidak memfasilitasi pekerja dengan klinik mandiri. Jadi obat-obatan di faskes selalu habis sebelum waktunya. Hal seperti ini yang perlu diperhatikan oleh dinas terkait,” ucapnya.

Untuk itu, ia mengatakan mestinya Dinas Kesehatan sebagai instansi berwenang bisa mengambil langkah antisipasi guna menstabilkan antara ketersediaan obat dan warganya.

“Tanggungjawab kesehatan ini adalah tanggungjawab bersama antara dinas kesehatan dan juga perusahaan. Wajib bagi perusahaan menyiapkan fasilitas kesehatan di daerah lingkar perusahaan. Begitu juga dengan dinas kesehatan, semua faskes yang ada di perkampungan wajib diberi fasilitas yang sama dengan perkotaan,” pungkasnya. (Adv/mar)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • SraGam Berkomitmen Kembangkan Pariwisata Pulau Derawan Menuju Destinasi Unggulan

    SraGam Berkomitmen Kembangkan Pariwisata Pulau Derawan Menuju Destinasi Unggulan

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb, Kaltim (OKEGAS.ID) – Dalam kampanye yang berlangsung di Kampung Pulau Derawan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (SraGam), mengungkapkan komitmen mereka untuk memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pariwisata di kawasan tersebut. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menegaskan pentingnya potensi wisata Pulau […]

  • Soroti Transparansi CSR, Sutami Usul Peninjauan Langsung

    Soroti Transparansi CSR, Sutami Usul Peninjauan Langsung

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 907
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sutami, meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Batiwakkal untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menilai keterbukaan informasi mengenai program CSR penting agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat mengetahui secara jelas kontribusi perusahaan terhadap pembangunan di daerah. Menurut Sutami, berbagai program CSR yang dijalankan […]

  • Berau Siap Punya Sirkuit Permanen, Target Mulai Dibangun 2027

    Berau Siap Punya Sirkuit Permanen, Target Mulai Dibangun 2027

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.205
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau tengah mengkaji rencana pembangunan sirkuit balap motor permanen pertama yang ada di Berau. Proyek dengan luas lahan sekitar 12 hektare itu ditargetkan dibangun pada tahun 2027 dengan dua lokasi alternatif. Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, mengungkapkan bahwa ada dua lahan yang masih dalam pembahasan teknis, yakni wilayah […]

  • Pemkab Berau Dorong Ketahanan Pangan Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Hijau

    Pemkab Berau Dorong Ketahanan Pangan Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Hijau

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.784
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari strategi transisi ekonomi daerah menuju sektor yang lebih berkelanjutan. Komitmen trrsebut disampaikan dalam Lokakarya Menggali Potensi dan Tantangan Ketahanan Pangan Untuk Mendukung Transisi Ekonomi Kabupaten yang digelar oleh Dinas Pangan Berau, Kamis (16/10/2025). Mewakili Bupati Berau, Plt. Asisten Perekonomian dan […]

  • BPS: Garis Kemiskinan Berau Terus Meningkat Sejak 2016

    BPS: Garis Kemiskinan Berau Terus Meningkat Sejak 2016

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.005
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Garis kemiskinan di Kabupaten Berau terus mengalami peningkatan dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2016 garis kemiskinan tercatat sebesar Rp465.161 per kapita per bulan. Angka tersebut meningkat secara bertahap hingga mencapai Rp753.416 per kapita per bulan pada Maret 2025. Kepala BPS Berau, Yudi Wahyudin, menjelaskan bahwa […]

  • Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

    Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 811
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Polemik mengenai tarif air bersih di Kabupaten Berau akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 10/2025 kembali menetapkan tarif air minum sesuai dengan tarif awal yang berlaku pada tahun 2011. Keputusan ini mulai berlaku pada 14 Januari 2025 dan menghapuskan SK sebelumnya yang telah mengatur tarif […]

expand_less